Pantau Pengendalian Transportasi, Kemenhub Bikin Posko Terpadu .

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Pemantauan dilakukan pada masa peniadaan mudik dan masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu mulai dari 6 sampai 24 Mei 2021 (19 hari).

Berbeda dengan penyelenggaraan sebelum masa pandemi yang dilakukan untuk melancarkan pergerakan angkutan penumpang, posko yang dilakukan tahun ini adalah untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang tengah melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik.

“Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik, Kamis (6/5).

BKS, sapaan akrab Budi Karya, mengatakan, Kemenhub sebagai koordinator pengendalian transportasi harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik. “Kami akan lakukan koordinasi secara intensif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” jelasnya.

Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di Kantor Kemenhub dan melibatkan segenap unsur Kementerian Perhubungan, Kepolisian, BMKG, Basarnas, KNKT, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Melalui posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi, yakni di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 Daerah Operasi (Daops) Kereta Api, dan 4 Divisi Regional (Divre) Kereta Api. Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional non tol maupun tol melalui CCTV. [USU]

]]> .
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Pemantauan dilakukan pada masa peniadaan mudik dan masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu mulai dari 6 sampai 24 Mei 2021 (19 hari).

Berbeda dengan penyelenggaraan sebelum masa pandemi yang dilakukan untuk melancarkan pergerakan angkutan penumpang, posko yang dilakukan tahun ini adalah untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang tengah melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik.

“Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik, Kamis (6/5).

BKS, sapaan akrab Budi Karya, mengatakan, Kemenhub sebagai koordinator pengendalian transportasi harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik. “Kami akan lakukan koordinasi secara intensif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” jelasnya.

Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di Kantor Kemenhub dan melibatkan segenap unsur Kementerian Perhubungan, Kepolisian, BMKG, Basarnas, KNKT, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Melalui posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi, yakni di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 Daerah Operasi (Daops) Kereta Api, dan 4 Divisi Regional (Divre) Kereta Api. Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional non tol maupun tol melalui CCTV. [USU]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories