Ogah Kecolongan, Hari Ini Satgas Covid Bandarlampung Sekat 5 Titik Dan Razia Hasil Swab Test

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandarlampung mulai melakukan penyekatan di 5 titik jalur keluar-masuk kota itu, mulai hari ini. Demi mengantisipasi masyarakat yang mudik lebih awal.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengimbau masyarakat  – baik dalam kota ataupun luar kota/daerah – untuk mengikuti semua peraturan yang berlaku ketika memasuki Kota Bandarlampung, dengan membawa surat vaksinasi ataupun tes cepat antigen.

“Kami tidak mau kecolongan, dengan lambat membuat posko. Karena sekarang kota ini sedang berupaya menuju ke zona hijau,” kata Ahmad Nurizki seperti dikutip Antara, Selasa (13/2).

Lima titik posko penyekatan masing-masing berlokasi di Kecamatan Panjang mengantisipasi kendaraan yang masuk dari pelabuhan Bakauheni menuju Bandarlampung melalui Jalan Lintas Sumatera.  Posko di Kecamatan Kemiling mengantisipasi ke luar masuk kendaraan dari arah Kabupaten Pesawaran melalui Jalan Lintas Barat, Kemudian di Kecamatan Rajabasa yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan.

“Dua posko ada di Sukarame yang merupakan jalur masuk ke Bandarlampung melalui Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), begitu juga di Lematang yang merupakan jalur ke luar masuk kendaraan dari JTTS,” kata dia.

Penyekatan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dan dibagi menjadi dua shift. Tim penyekat berjumlah 20 sampai 22 orang, yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Dishub dan Pol PP Bandarlampung.

“Nantinya, kita akan melakukan razia dan penegakan prokes bagi setiap orang yg memasuki wilayah Kota Bandarlampung,” papar Ahmad Nurizki.

“Orang dari luar Provinsi Lampung yang akan memasuki wilayah Kota Bandarlampung, wajib menunjukkan bukti hasil negatif swab test PCR atau hasil negatif tes cepat antigen 3×24 jam dari waktu keberangkatan. Yang tidak memiliki bukti tersebut, akan kami putarbalikkan,” tandasnya. [HES]

]]> Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandarlampung mulai melakukan penyekatan di 5 titik jalur keluar-masuk kota itu, mulai hari ini. Demi mengantisipasi masyarakat yang mudik lebih awal.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengimbau masyarakat  – baik dalam kota ataupun luar kota/daerah – untuk mengikuti semua peraturan yang berlaku ketika memasuki Kota Bandarlampung, dengan membawa surat vaksinasi ataupun tes cepat antigen.

“Kami tidak mau kecolongan, dengan lambat membuat posko. Karena sekarang kota ini sedang berupaya menuju ke zona hijau,” kata Ahmad Nurizki seperti dikutip Antara, Selasa (13/2).

Lima titik posko penyekatan masing-masing berlokasi di Kecamatan Panjang mengantisipasi kendaraan yang masuk dari pelabuhan Bakauheni menuju Bandarlampung melalui Jalan Lintas Sumatera.  Posko di Kecamatan Kemiling mengantisipasi ke luar masuk kendaraan dari arah Kabupaten Pesawaran melalui Jalan Lintas Barat, Kemudian di Kecamatan Rajabasa yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan.

“Dua posko ada di Sukarame yang merupakan jalur masuk ke Bandarlampung melalui Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), begitu juga di Lematang yang merupakan jalur ke luar masuk kendaraan dari JTTS,” kata dia.

Penyekatan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dan dibagi menjadi dua shift. Tim penyekat berjumlah 20 sampai 22 orang, yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Dishub dan Pol PP Bandarlampung.

“Nantinya, kita akan melakukan razia dan penegakan prokes bagi setiap orang yg memasuki wilayah Kota Bandarlampung,” papar Ahmad Nurizki.

“Orang dari luar Provinsi Lampung yang akan memasuki wilayah Kota Bandarlampung, wajib menunjukkan bukti hasil negatif swab test PCR atau hasil negatif tes cepat antigen 3×24 jam dari waktu keberangkatan. Yang tidak memiliki bukti tersebut, akan kami putarbalikkan,” tandasnya. [HES]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories