Nindy Ayunda Gugat Cerai Karena KDRT
Nindy menggugat cerai, bukan karena suami terjerat kasus dugaan kepemilikan senpi dan narkoba. Tetapi, masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu dituturkan kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Y Simarmata, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin.
“Ada beda pendapat, kurangnya perhatian suami, dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Herman.
KDRT yang dialami artis dan penyanyi ini dialami tahun lalu. Hal itu mendorong Nindy membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.
Saat itu, Nindy telah mengambil langkah hukum karena merasa kejadian KDRT itu sudah fatal. “Ya secara verbal, psikis,” lanjut Herman.
Herman menegaskan, pengajuan gugatan cerai Nindy tak ada sangkut pautnya dengan kasus narkotika dan senjata api milik Askara. Dibeberkannya, KDRT yang dialami Nindy juga dipicu dari kesalahpahaman pada 2011. Lalu, mulai terjadi perkara kisruh rumah tangganya sejak 2012.
“Untuk kaitannya dengan perkara yang sedang dialami oleh suaminya memang tidak ada relevansinya ya, tidak ada kaitannya,” tegas Herman.
Sementara, Nindy kemarin diperiksa polisi soal dugaan kepemilikan senjata api sang suami. Pelantun Sahabat ini berstatus saksi.
“(Kabar) Baik-baik aja, alhamdulillah sehat,” ujar Nindy di Polres Metro Jakarta Barat.
“(Pertanyaan pemeriksaan) Ditanya apa ya, ditanyain soal kesehatan, ya gitu aja. Nanti lah ya saya cerita,” sambung artis bergaya fashion unik ini.
Nindy sempat menjenguk Askara di tahanan. Dia bilang sang suami baik-baik saja. Terkait dengan pemeriksaan itu, Nindy tak dapat hadir dalam sidang gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut masuk tak lama setelah Askara dibekuk Polres Metro Jakarta Barat. [NET/TAR]
]]> Nindy menggugat cerai, bukan karena suami terjerat kasus dugaan kepemilikan senpi dan narkoba. Tetapi, masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu dituturkan kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Y Simarmata, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin.
“Ada beda pendapat, kurangnya perhatian suami, dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Herman.
KDRT yang dialami artis dan penyanyi ini dialami tahun lalu. Hal itu mendorong Nindy membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.
Saat itu, Nindy telah mengambil langkah hukum karena merasa kejadian KDRT itu sudah fatal. “Ya secara verbal, psikis,” lanjut Herman.
Herman menegaskan, pengajuan gugatan cerai Nindy tak ada sangkut pautnya dengan kasus narkotika dan senjata api milik Askara. Dibeberkannya, KDRT yang dialami Nindy juga dipicu dari kesalahpahaman pada 2011. Lalu, mulai terjadi perkara kisruh rumah tangganya sejak 2012.
“Untuk kaitannya dengan perkara yang sedang dialami oleh suaminya memang tidak ada relevansinya ya, tidak ada kaitannya,” tegas Herman.
Sementara, Nindy kemarin diperiksa polisi soal dugaan kepemilikan senjata api sang suami. Pelantun Sahabat ini berstatus saksi.
“(Kabar) Baik-baik aja, alhamdulillah sehat,” ujar Nindy di Polres Metro Jakarta Barat.
“(Pertanyaan pemeriksaan) Ditanya apa ya, ditanyain soal kesehatan, ya gitu aja. Nanti lah ya saya cerita,” sambung artis bergaya fashion unik ini.
Nindy sempat menjenguk Askara di tahanan. Dia bilang sang suami baik-baik saja. Terkait dengan pemeriksaan itu, Nindy tak dapat hadir dalam sidang gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut masuk tak lama setelah Askara dibekuk Polres Metro Jakarta Barat. [NET/TAR]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RMCO.ID .