Nggak Usah Jadi Polemik, Kerumunan Di NTT Tidak Melanggar Hukum .

Kerumunan warga menyambut Presiden Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) bukanlah tindak pidana.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan, kerumunan massa saat kedatangan Jokowi di Maumere tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana. Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan.

“Wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere,” ujar Indriyanto kepada wartawan, Jumat (26/2).

Menurut Indriyanto, kerumunan warga saat kedatangan Jokowi pun tidak perlu menjadi polemik. 

“Karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum,” tegas Indriyanto.

Aktivis sosial politik Ferdinand Hutahaean berpendapat, desakan agar polisi membebaskan Rizieq Shihab bila Jokowi tidak dipidana terkait kerumunan di Maumere, hanya mengada-ada. Pendukung tidak mengetahui secara utuh mengapa Rizieq ditahan. 

“Rizieq Shihab ditahan dengan banyak kasus dan beberapa pasal termasuk penghasutan dan kebohongan tentang Rumah Sakit UMMI. Jadi bukan hanya soal menciptakan kerumunan dan keramaian secara sadar,” ujar Ferdinand. [REN]

]]> .
Kerumunan warga menyambut Presiden Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) bukanlah tindak pidana.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan, kerumunan massa saat kedatangan Jokowi di Maumere tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana. Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan.

“Wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere,” ujar Indriyanto kepada wartawan, Jumat (26/2).

Menurut Indriyanto, kerumunan warga saat kedatangan Jokowi pun tidak perlu menjadi polemik. 

“Karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum,” tegas Indriyanto.

Aktivis sosial politik Ferdinand Hutahaean berpendapat, desakan agar polisi membebaskan Rizieq Shihab bila Jokowi tidak dipidana terkait kerumunan di Maumere, hanya mengada-ada. Pendukung tidak mengetahui secara utuh mengapa Rizieq ditahan. 

“Rizieq Shihab ditahan dengan banyak kasus dan beberapa pasal termasuk penghasutan dan kebohongan tentang Rumah Sakit UMMI. Jadi bukan hanya soal menciptakan kerumunan dan keramaian secara sadar,” ujar Ferdinand. [REN]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories