
Ngaku Nyesel, 10 Dubes Pembela Aktivis HAM Nggak Jadi Diusir Erdogan
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membatalkan perintahnya mengusir 10 duta besar negara asing yang membela aktivis hak asasi manusia (HAM), Osman Kavala.
Penarikan ancaman pengusiran itu muncul Senin (25/10) kemarin setelah Duta Besar Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Finlandia, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Norwegia dan Swedia mengeluarkan pernyataan penyesalan secara tertulis.
Dalam pernyataan bersama itu, para dubes menyatakan menghormati Konvensi PBB yang mengharuskan para diplomat tidak campur tangan atas urusan dalam negeri negara tuan rumah.
Erdogan mengatakan, para dubes asing itu sudah memetik pelajaran dan akan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
“Kita sama sekali tidak ingin menciptakan krisis namun untuk melindungi martabat, kebanggaan, dan hak-hak kedaulatan kita,” ujar Erdogan dalam pernyataan yang disiarkan televisi nasional, dikutip AFP, Selasa (26/10).
Bersamaan dengan rapat kabinet itu, Kedutaan Besar AS dan sembilan kedubes asing lainnya di Turki mengeluarkan pernyataan bersama dengan mengutip perjanjian internasional, bahwa para dubes tidak boleh ikut campur dalam urusan domestik negara tuan rumah yang menjadi penempatan tugasnya.
“Amerika Serikat menyatakan tetap mematuhi Pasal 41 Konvensi Wina atas Hubungan Diplomatik,” cuit Kedubes AS di Turki dalam akunnya di Twitter.
Akhir pekan lalu Erdogan memerintahkan sepuluh duta besar asing tersebut dinyatakan persona non grata. Perintah itu muncul setelah para dubes asing menyerukan agar Turki segera membebaskan aktivis Osman Kavala.
Dia telah dipenjara selama lebih dari empat tahun atas tuduhan melakukan protes dan upaya kudeta, walau dia belum dipidana di pengadilan.
Dubes asing yang dicap persona non grata oleh pemerintah negara tempatnya bertugas membuat dia kehilangan status diplomatiknya dan seringkali diusir atau tidak lagi diakui sebagai utusan dari negara yang bersangkutan.
Juru Bicara Kepresidenan Fahrettin Altun menambahkan, Kementerian luar negeri telah memberikan tanggapan pada kedubes asing dan mengingatkan atas perilaku mereka yang tidak pantas. [DAY]
]]> Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membatalkan perintahnya mengusir 10 duta besar negara asing yang membela aktivis hak asasi manusia (HAM), Osman Kavala.
Penarikan ancaman pengusiran itu muncul Senin (25/10) kemarin setelah Duta Besar Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Finlandia, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Norwegia dan Swedia mengeluarkan pernyataan penyesalan secara tertulis.
Dalam pernyataan bersama itu, para dubes menyatakan menghormati Konvensi PBB yang mengharuskan para diplomat tidak campur tangan atas urusan dalam negeri negara tuan rumah.
Erdogan mengatakan, para dubes asing itu sudah memetik pelajaran dan akan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
“Kita sama sekali tidak ingin menciptakan krisis namun untuk melindungi martabat, kebanggaan, dan hak-hak kedaulatan kita,” ujar Erdogan dalam pernyataan yang disiarkan televisi nasional, dikutip AFP, Selasa (26/10).
Bersamaan dengan rapat kabinet itu, Kedutaan Besar AS dan sembilan kedubes asing lainnya di Turki mengeluarkan pernyataan bersama dengan mengutip perjanjian internasional, bahwa para dubes tidak boleh ikut campur dalam urusan domestik negara tuan rumah yang menjadi penempatan tugasnya.
“Amerika Serikat menyatakan tetap mematuhi Pasal 41 Konvensi Wina atas Hubungan Diplomatik,” cuit Kedubes AS di Turki dalam akunnya di Twitter.
Akhir pekan lalu Erdogan memerintahkan sepuluh duta besar asing tersebut dinyatakan persona non grata. Perintah itu muncul setelah para dubes asing menyerukan agar Turki segera membebaskan aktivis Osman Kavala.
Dia telah dipenjara selama lebih dari empat tahun atas tuduhan melakukan protes dan upaya kudeta, walau dia belum dipidana di pengadilan.
Dubes asing yang dicap persona non grata oleh pemerintah negara tempatnya bertugas membuat dia kehilangan status diplomatiknya dan seringkali diusir atau tidak lagi diakui sebagai utusan dari negara yang bersangkutan.
Juru Bicara Kepresidenan Fahrettin Altun menambahkan, Kementerian luar negeri telah memberikan tanggapan pada kedubes asing dan mengingatkan atas perilaku mereka yang tidak pantas. [DAY]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .