Muji-muji Menkumham Demokrat Versi Moeldoko Ngebet Minta Disahkan
Partai Demokrat versi Sibolangit meyakini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Prof Yasonna Laoly adil dan objektif dalam mengesahkan pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu.
Politisi PDIP itu dinilai tidak akan terpengaruh oleh pembangunan opini publik yang menyesatkan tentang hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Sumut. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat versi Sibolangit, HM Darmizal, pihaknya yakin, Menkumham tidak akan terpengaruh tekanan-tekanan pihak yang sengaja mengganggu jalannya pemerintahan.
“Kami yakin dan percaya, Bapak Menteri Hukum dan HAM bekerja professional, mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan sekelompok orang yang merusak demokrasi di Indonesia,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, kemarin.
Darmizal percaya, Kemenkumham dapat menerapkan asas contrarius actus. Di mana ketika mengetahui keputusan yang diterbitkan bermasalah, atau terdapat cacat formil maupun materil dan bertentangan dengan undang-undang, akan memperbaiki atau membatalkan secara langsung. Tanpa harus menunggu pihak lain keberatan atau mengajukan gugatan.
Karena itu, lanjut Darmizal, pihaknya pun memohon Menkumham mengesahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2021 dan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, hasil KLB di Deli Serdang. “Semoga upaya dan usaha kita bersama direstui Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga Pemerintahan Bapak Presiden Jokowi tetap istiqamah mewujudkan Indonesia maju,” pintanya.
Darmizal menjelaskan, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang diikuti seluruh anggota dari berbagai unsur DPP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia. Hal ini dia nilai sudah memenuhi ketentuan konstruksi yuridis kondisi partai politik sebagai sebuah persekutuan perdata. Maka KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, yang telah memilih dan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina, ujar Darmizal, adalah sah secara hukum.
“Pak Moeldoko diundang dan dipinang kader-kader Partai Demokrat, karena beliau memiliki komitmen yang sangat kuat membesarkan partai, dengan merangkul semua kader ke dalam rumah besar Partai Demokrat,” bebernya.
Selain itu, masih menurut Darmizal, Moeldoko memiliki komitmen kuat untuk mengembalikan partai Demokrat menjadi partai terbuka, demokratis, modern,dan santun. [REN]
]]> Partai Demokrat versi Sibolangit meyakini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Prof Yasonna Laoly adil dan objektif dalam mengesahkan pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu.
Politisi PDIP itu dinilai tidak akan terpengaruh oleh pembangunan opini publik yang menyesatkan tentang hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Sumut. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat versi Sibolangit, HM Darmizal, pihaknya yakin, Menkumham tidak akan terpengaruh tekanan-tekanan pihak yang sengaja mengganggu jalannya pemerintahan.
“Kami yakin dan percaya, Bapak Menteri Hukum dan HAM bekerja professional, mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan sekelompok orang yang merusak demokrasi di Indonesia,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, kemarin.
Darmizal percaya, Kemenkumham dapat menerapkan asas contrarius actus. Di mana ketika mengetahui keputusan yang diterbitkan bermasalah, atau terdapat cacat formil maupun materil dan bertentangan dengan undang-undang, akan memperbaiki atau membatalkan secara langsung. Tanpa harus menunggu pihak lain keberatan atau mengajukan gugatan.
Karena itu, lanjut Darmizal, pihaknya pun memohon Menkumham mengesahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2021 dan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, hasil KLB di Deli Serdang. “Semoga upaya dan usaha kita bersama direstui Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga Pemerintahan Bapak Presiden Jokowi tetap istiqamah mewujudkan Indonesia maju,” pintanya.
Darmizal menjelaskan, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang diikuti seluruh anggota dari berbagai unsur DPP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia. Hal ini dia nilai sudah memenuhi ketentuan konstruksi yuridis kondisi partai politik sebagai sebuah persekutuan perdata. Maka KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, yang telah memilih dan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina, ujar Darmizal, adalah sah secara hukum.
“Pak Moeldoko diundang dan dipinang kader-kader Partai Demokrat, karena beliau memiliki komitmen yang sangat kuat membesarkan partai, dengan merangkul semua kader ke dalam rumah besar Partai Demokrat,” bebernya.
Selain itu, masih menurut Darmizal, Moeldoko memiliki komitmen kuat untuk mengembalikan partai Demokrat menjadi partai terbuka, demokratis, modern,dan santun. [REN]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .