
MUI Ajak Ibu Hamil Dan Menyusui Tak Takut Divaksin
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak ibu hamil dan menyusui untuk tidak takut divaksin. Pasalnya, tidak berbahaya.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI, Siti Marifah Maruf Amin, dalam Webinar “Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Amankah?” Jumat (26/11).
Webinar ini merupakan hasil kerja sama antara Komisi Infokom MUI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menurut Siti, saat ini para ibu hamil dan menyusui masih efek vaksin terhadap mereka. Justru, vaksin sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada mereka.
Vaksin Covid-19 untuk ibu hamil ini sangat penting karena menyangkut ibu hamil dan bayi yang akan dilahirkan. Selama Covid-19, lanjutnya, banyak para ibu hamil yang terpapar Covid-19 sehingga harus melahirkan dalam kondisi prematur.
“Oleh karena itu, pertemuan kali ini sangat penting untuk memberikan wawasan, pengertian, bagaimana pentingnya vaksin kepada ibu hamil dan menyusui,” ujar Siti dikutip dari situs MUI, Sabtu (27/11).
Ketua MUI Bidang EKonomi Syariah dan Halal, KH Solahudin Al Ayyub menegaskan, vaksin Covid-19 adalah halal dan merupakan ikhtiar untuk melawan Covid-19.
Meskipun, ia mengakui masih ada kelompok-kelompok masyarakat yang tidak menerima vaksin Covid-19 ini. Ada kelompok-kelompok secara tradisional menolak vaksin secara umum. Ada juga kelompok masyarakat yang menolak vaksin Covid-19 ini karena menganggap tidak halal dan tidak boleh digunakan.
“Kami dari MUI memberikan perspektif bagaimana dalam ajaran Islam. Kami melihat vaksin ini bagian dari berobat hukumnya wajib di dalam Syariah Islam,” tambahnya. [DIT]
]]> Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak ibu hamil dan menyusui untuk tidak takut divaksin. Pasalnya, tidak berbahaya.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI, Siti Marifah Maruf Amin, dalam Webinar “Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Amankah?” Jumat (26/11).
Webinar ini merupakan hasil kerja sama antara Komisi Infokom MUI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menurut Siti, saat ini para ibu hamil dan menyusui masih efek vaksin terhadap mereka. Justru, vaksin sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada mereka.
Vaksin Covid-19 untuk ibu hamil ini sangat penting karena menyangkut ibu hamil dan bayi yang akan dilahirkan. Selama Covid-19, lanjutnya, banyak para ibu hamil yang terpapar Covid-19 sehingga harus melahirkan dalam kondisi prematur.
“Oleh karena itu, pertemuan kali ini sangat penting untuk memberikan wawasan, pengertian, bagaimana pentingnya vaksin kepada ibu hamil dan menyusui,” ujar Siti dikutip dari situs MUI, Sabtu (27/11).
Ketua MUI Bidang EKonomi Syariah dan Halal, KH Solahudin Al Ayyub menegaskan, vaksin Covid-19 adalah halal dan merupakan ikhtiar untuk melawan Covid-19.
Meskipun, ia mengakui masih ada kelompok-kelompok masyarakat yang tidak menerima vaksin Covid-19 ini. Ada kelompok-kelompok secara tradisional menolak vaksin secara umum. Ada juga kelompok masyarakat yang menolak vaksin Covid-19 ini karena menganggap tidak halal dan tidak boleh digunakan.
“Kami dari MUI memberikan perspektif bagaimana dalam ajaran Islam. Kami melihat vaksin ini bagian dari berobat hukumnya wajib di dalam Syariah Islam,” tambahnya. [DIT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .