MPR Versus Menkeu Idris Laena: Anggaran Dipotong Sebelum Pandemi

Pimpinan MPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati lagi bersitegang. Alasannya, anggaran MPR dipotong Sri Mul buat Covid-19. Selain itu, Sri Mul dinilai tidak menghargai hubungan antar lembaga tinggi negara karena kerap absen saat diundang rapat bareng MPR.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena menilai, pemotongan anggaran MPR oleh Menkeu sebagai upaya sistematis mendegradasi peran MPR sebagai lembaga tinggi negara.

“Tanggapan Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa ketidakhadiran Menkeu karena rapat dengan Presiden atau rapat dengan Badan Anggaran DPR hanya mengaburkan persoalan yang sebenarnya,” kata Idris dalam keterangannya, Kamis (2/11).

Sesungguhnya, Pimpinan MPR dapat memahami kesibukan Menkeu dengan mengirimkan Wamenkeu. MPR pun dengan legowo tetap melaksanakan rapat. Dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo rapat bersama Wamenkeu Juli lalu menghasilkan beberapa kesimpulan. Namun, kesimpulan rapat konsultasi tersebut tidak bisa dilaksanakan dengan alasan belum mendapat persetujuan dari Menkeu.

Pimpinan MPR berinisiatif kembali mengundang Menkeu untuk Rapat Konsultasi 28 September 2021. Namun karena alasan akan rapat dengan Badan Anggaran DPR, maka Menkeu tak dapat hadir.

“Pimpinan MPR meminta staf kesekjenan MPR untuk mengatur waktu dengan memberi keleluasaan kepada Menkeu. Namun hingga kini tak pernah terealisasi,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, Pimpinan MPR pun menganggap Menkeu terkesan tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara.

Terkait dengan pemotongan anggaran yang dialami oleh MPR, kata Idris, sama sekali tidak berkaitan dengan refocusing anggaran untuk Pandemi Covid-19. MPR mencatat, anggaran telah mengalami pemotongan yang sistematis sejak Tahun Anggaran 2019 serta 2020 sebelum Covid-19 terjadi dan berlanjut pada Tahun Anggaran 2021 serta 2022.

“Sehingga anggaran yang pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1 trilun lebih dipotong hingga hanya kurang lebih Rp 660 miliar,” ungkapnya.

Ironisnya, pemotongan anggaran yang sangat signifikan sejak 2019 itu terjadi justru di saat kebutuhan anggaran MPR meningkat akibat penambahan jumlah anggota MPR menjadi 711 orang. Penambahan jumlah pimpinan MPR dari 5 orang menjadi 10 orang dan pembentukan badan dan lembaga alat kelengkapan majelis serta pelaksanaan tugas konstitusional MPR.

Kegiatan utama MPR adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR yang sejatinya dilaksanakan 6 kali setahun untuk setiap anggota MPR. Namun karena pemotongan anggaran MPR tersebut, maka terpaksa dikurangi hanya dapat dilaksanakan 4 Kali setahun. Bahkan untuk Tahun Anggaran 2022 ganya dapat dialokasikan sebanyak 2 kali setahun.

Yang lebih memperihatinkan, kata Idris, kegiatan dengar pendapat masyarakat yang seyogyanya akan dilakukan 6 Kali setahun, sejak tahun 2020 tidak mendapat alokasi anggaran.

“Karenanya, muncul kesan, pemotongan anggaran MPR upya untuk mendegradasi peran MPR sebagai lembaga tinggi negara. MPR sebagai lembaga tinggi sesuai konstitusi seyogyanya tidak dikebiri dengan memotong anggarannya,” pungkasnya.

 

Anggaran Fokus Untuk Pandemi

Staf khusus Menkeu, Yustinus Prastowo telah menanggapi pernyataan Pimpinan MPR yang mengkritik ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat bersama MPR. Menurut Yustinus, undangan rapat tersebut kerap berbarengan dengan agenda lain yang harus dihadiri Sri Mulyani.

Misalnya tanggal 27 Juli 2021 yang bersamaan dengan rapat internal Presiden, sehingga kehadiran Menkeu diwakili Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. “Lalu tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda,” kata Prastowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12).

Mengenai anggaran MPR, kata Prastowo, seperti diketahui, tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran Kementerian dan Lembaga harus dilakukan refocusing empat kali.

Tujuan dari refocusing tersebut adalah untuk membantu penanganan Covid-19 lantaran biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun. Selain itu, refocusing anggaran diperlukan untuk akselerasi vaksinasi Rp 47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

“Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4,” kata Prastowo memastikan anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap akan didukung sesuai mekanisme APBN.

 

Sri Mul Hormati Lembaga Tinggi Negara

Sri Mul juga telah membeberkan alasannya memotong anggaran MPR hingga membuat lembaga tinggi negara itu marah. Menurutnya, pemotongan anggaran dilakukan dalam rangka memenuhi berbagai keperluan mulai dari penanganan pandemi covid-19 hingga membantu rakyat miskin.

“Tujuannya adalah untuk membantu penanganan covid-19, seperti klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah,” ungkapnya dalam unggahan Instagram, Rabu (1/12).

Dia menekankan, refocusing anggaran dilakukan untuk membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bantuan sosial (bansos), memberikan subsidi upah, hingga membantu pelaku usaha kecil selama PPKM Level 4 diberlakukan.

Sri Mul mengklaim refocusing anggaran tidak hanya terjadi di MPR, namun juga terjadi di semua kementerian dan lembaga negara. Bahkan, refocusing anggaran dilakukan sebanyak empat kali.

Namun demikian, anggaran kegiatan bagi anggota MPR masih akan tetap didukung oleh mekanisme pembiayaan negara melalui APBN.

Dia pun menegaskan menghormati seluruh lembaga negara, termasuk anggota parlemen di MPR.

“Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua lembaga tinggi negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. [TIF]

]]> Pimpinan MPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati lagi bersitegang. Alasannya, anggaran MPR dipotong Sri Mul buat Covid-19. Selain itu, Sri Mul dinilai tidak menghargai hubungan antar lembaga tinggi negara karena kerap absen saat diundang rapat bareng MPR.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena menilai, pemotongan anggaran MPR oleh Menkeu sebagai upaya sistematis mendegradasi peran MPR sebagai lembaga tinggi negara.

“Tanggapan Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa ketidakhadiran Menkeu karena rapat dengan Presiden atau rapat dengan Badan Anggaran DPR hanya mengaburkan persoalan yang sebenarnya,” kata Idris dalam keterangannya, Kamis (2/11).

Sesungguhnya, Pimpinan MPR dapat memahami kesibukan Menkeu dengan mengirimkan Wamenkeu. MPR pun dengan legowo tetap melaksanakan rapat. Dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo rapat bersama Wamenkeu Juli lalu menghasilkan beberapa kesimpulan. Namun, kesimpulan rapat konsultasi tersebut tidak bisa dilaksanakan dengan alasan belum mendapat persetujuan dari Menkeu.

Pimpinan MPR berinisiatif kembali mengundang Menkeu untuk Rapat Konsultasi 28 September 2021. Namun karena alasan akan rapat dengan Badan Anggaran DPR, maka Menkeu tak dapat hadir.

“Pimpinan MPR meminta staf kesekjenan MPR untuk mengatur waktu dengan memberi keleluasaan kepada Menkeu. Namun hingga kini tak pernah terealisasi,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, Pimpinan MPR pun menganggap Menkeu terkesan tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara.

Terkait dengan pemotongan anggaran yang dialami oleh MPR, kata Idris, sama sekali tidak berkaitan dengan refocusing anggaran untuk Pandemi Covid-19. MPR mencatat, anggaran telah mengalami pemotongan yang sistematis sejak Tahun Anggaran 2019 serta 2020 sebelum Covid-19 terjadi dan berlanjut pada Tahun Anggaran 2021 serta 2022.

“Sehingga anggaran yang pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1 trilun lebih dipotong hingga hanya kurang lebih Rp 660 miliar,” ungkapnya.

Ironisnya, pemotongan anggaran yang sangat signifikan sejak 2019 itu terjadi justru di saat kebutuhan anggaran MPR meningkat akibat penambahan jumlah anggota MPR menjadi 711 orang. Penambahan jumlah pimpinan MPR dari 5 orang menjadi 10 orang dan pembentukan badan dan lembaga alat kelengkapan majelis serta pelaksanaan tugas konstitusional MPR.

Kegiatan utama MPR adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR yang sejatinya dilaksanakan 6 kali setahun untuk setiap anggota MPR. Namun karena pemotongan anggaran MPR tersebut, maka terpaksa dikurangi hanya dapat dilaksanakan 4 Kali setahun. Bahkan untuk Tahun Anggaran 2022 ganya dapat dialokasikan sebanyak 2 kali setahun.

Yang lebih memperihatinkan, kata Idris, kegiatan dengar pendapat masyarakat yang seyogyanya akan dilakukan 6 Kali setahun, sejak tahun 2020 tidak mendapat alokasi anggaran.

“Karenanya, muncul kesan, pemotongan anggaran MPR upya untuk mendegradasi peran MPR sebagai lembaga tinggi negara. MPR sebagai lembaga tinggi sesuai konstitusi seyogyanya tidak dikebiri dengan memotong anggarannya,” pungkasnya.

 

Anggaran Fokus Untuk Pandemi

Staf khusus Menkeu, Yustinus Prastowo telah menanggapi pernyataan Pimpinan MPR yang mengkritik ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat bersama MPR. Menurut Yustinus, undangan rapat tersebut kerap berbarengan dengan agenda lain yang harus dihadiri Sri Mulyani.

Misalnya tanggal 27 Juli 2021 yang bersamaan dengan rapat internal Presiden, sehingga kehadiran Menkeu diwakili Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. “Lalu tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda,” kata Prastowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12).

Mengenai anggaran MPR, kata Prastowo, seperti diketahui, tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran Kementerian dan Lembaga harus dilakukan refocusing empat kali.

Tujuan dari refocusing tersebut adalah untuk membantu penanganan Covid-19 lantaran biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun. Selain itu, refocusing anggaran diperlukan untuk akselerasi vaksinasi Rp 47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

“Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4,” kata Prastowo memastikan anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap akan didukung sesuai mekanisme APBN.

 

Sri Mul Hormati Lembaga Tinggi Negara

Sri Mul juga telah membeberkan alasannya memotong anggaran MPR hingga membuat lembaga tinggi negara itu marah. Menurutnya, pemotongan anggaran dilakukan dalam rangka memenuhi berbagai keperluan mulai dari penanganan pandemi covid-19 hingga membantu rakyat miskin.

“Tujuannya adalah untuk membantu penanganan covid-19, seperti klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah,” ungkapnya dalam unggahan Instagram, Rabu (1/12).

Dia menekankan, refocusing anggaran dilakukan untuk membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bantuan sosial (bansos), memberikan subsidi upah, hingga membantu pelaku usaha kecil selama PPKM Level 4 diberlakukan.

Sri Mul mengklaim refocusing anggaran tidak hanya terjadi di MPR, namun juga terjadi di semua kementerian dan lembaga negara. Bahkan, refocusing anggaran dilakukan sebanyak empat kali.

Namun demikian, anggaran kegiatan bagi anggota MPR masih akan tetap didukung oleh mekanisme pembiayaan negara melalui APBN.

Dia pun menegaskan menghormati seluruh lembaga negara, termasuk anggota parlemen di MPR.

“Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua lembaga tinggi negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. [TIF]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories