MKD Pastikan Tidak Ikut Campur Penyelidikan KPK Di DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan tidak akan ikut campur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
“Kami hanya menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan yang dilakukan KPK,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/4).
Ia mengaku, datang ke Gedung Nusantara III Gedung DPR setelah mendapat informasi KPK akan menggeledah ruangan petinggi DPR itu.
“Saya datang ke sini menjalankan tugas. Fungsi MKD itu salah satunya mendampingi apabila ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum,” kata Habiburokhman.
Dalam penggeledahan ini, Ia telah memberi surat tugas kepada kepala bagian sekretariat MKD DPR untuk mendampingi jika nanti KPK menggeledah ruangan Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut mengenai detail rencana penggeledahan oleh penyidik KPK.
Walaupun demikian, ia memastikan jika ada penggeledahan di ruangan kerja dan rumah dinas Syamsuddin, MKD akan turut serta berada di lokasi untuk melakukan pendampingan. “Tapi kami belum dapat informasi soal itu,” kata dia.
Ia juga belum mendapat informasi mengenai kemungkinan KPK akan turut memeriksa ruangan Fraksi Partai Golongan Karya di DPR. “Belum ada informasi juga soal itu,” kata dia.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan sekitar pukul 18.00 WIB di Gedung DPR. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka. [MFA]
]]> Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan tidak akan ikut campur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
“Kami hanya menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan yang dilakukan KPK,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/4).
Ia mengaku, datang ke Gedung Nusantara III Gedung DPR setelah mendapat informasi KPK akan menggeledah ruangan petinggi DPR itu.
“Saya datang ke sini menjalankan tugas. Fungsi MKD itu salah satunya mendampingi apabila ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum,” kata Habiburokhman.
Dalam penggeledahan ini, Ia telah memberi surat tugas kepada kepala bagian sekretariat MKD DPR untuk mendampingi jika nanti KPK menggeledah ruangan Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut mengenai detail rencana penggeledahan oleh penyidik KPK.
Walaupun demikian, ia memastikan jika ada penggeledahan di ruangan kerja dan rumah dinas Syamsuddin, MKD akan turut serta berada di lokasi untuk melakukan pendampingan. “Tapi kami belum dapat informasi soal itu,” kata dia.
Ia juga belum mendapat informasi mengenai kemungkinan KPK akan turut memeriksa ruangan Fraksi Partai Golongan Karya di DPR. “Belum ada informasi juga soal itu,” kata dia.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan sekitar pukul 18.00 WIB di Gedung DPR. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka. [MFA]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .