Minta Polri Selektif Gunakan UU ITE, PPP Seirama Dengan Jokowi
Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidhowi mendukung, Presiden Jokowi yang meminta Polri lebih selektif dalam menindaklanjuti laporan yang mengandung Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE). Menurutnya, saran Jokowi seirama dengan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test di Komisi III DPR.
“Sepakat (Polri harus lebih selektif). Kan itu menjadi bagian dari sikap profesionalitas Polri sebagaimana disampaikan Kapolri saat fit and proper test di Komisi III DPR,” kata Wakil Ketua Baleg DPR itu saat dihubungi RM.id, Selasa (16/2).
Diketahui, sebelum melangsungkan uji kelayakan di Komisi III DPR, mantan Kabareskrim itu terlebih dulu menyerahkan sebuah makalah. Makalah itu berjudul ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan. Makalah ini dinilai sejalan dengan perintah Jokowi agar Polri lebih selektif menerapkan UU ITE.
Untuk itu Awik, sapaan akrab Baidhowi, berharap agar Polri menerapkan UU ITE dengan semestinya. Jangan digunakan untuk menjerat kelompok kritis dengan dalih mengada-ada. “Tapi jika memang sudah memenuhi unsur, ya tetap bisa digunakan,” ungkap anggota Komisi VI DPR itu.
Artinya, Polri harus lebih jeli memilah laporan yang benar-benar bisa dijerat dengan UU ITE dan mana yang tidak bisa dijerat.
Sebelumnya, pada saat memimpin rapat tertutup bersama TNI/Polri, Jokowi menumpahkan kegelisahannya melihat UU ITE yang kerap kali dijadikan senjata untuk mempidanakan orang lain. Untuk itu dia meminta Kapolri agar lebih selektif menilai indikasi penggunaan UU ITE. Bahkan, Kepala Negara itu menyarankan agar pasal karet di UU ITE segera dihapus. [UMM]
]]> Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidhowi mendukung, Presiden Jokowi yang meminta Polri lebih selektif dalam menindaklanjuti laporan yang mengandung Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE). Menurutnya, saran Jokowi seirama dengan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test di Komisi III DPR.
“Sepakat (Polri harus lebih selektif). Kan itu menjadi bagian dari sikap profesionalitas Polri sebagaimana disampaikan Kapolri saat fit and proper test di Komisi III DPR,” kata Wakil Ketua Baleg DPR itu saat dihubungi RM.id, Selasa (16/2).
Diketahui, sebelum melangsungkan uji kelayakan di Komisi III DPR, mantan Kabareskrim itu terlebih dulu menyerahkan sebuah makalah. Makalah itu berjudul ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan. Makalah ini dinilai sejalan dengan perintah Jokowi agar Polri lebih selektif menerapkan UU ITE.
Untuk itu Awik, sapaan akrab Baidhowi, berharap agar Polri menerapkan UU ITE dengan semestinya. Jangan digunakan untuk menjerat kelompok kritis dengan dalih mengada-ada. “Tapi jika memang sudah memenuhi unsur, ya tetap bisa digunakan,” ungkap anggota Komisi VI DPR itu.
Artinya, Polri harus lebih jeli memilah laporan yang benar-benar bisa dijerat dengan UU ITE dan mana yang tidak bisa dijerat.
Sebelumnya, pada saat memimpin rapat tertutup bersama TNI/Polri, Jokowi menumpahkan kegelisahannya melihat UU ITE yang kerap kali dijadikan senjata untuk mempidanakan orang lain. Untuk itu dia meminta Kapolri agar lebih selektif menilai indikasi penggunaan UU ITE. Bahkan, Kepala Negara itu menyarankan agar pasal karet di UU ITE segera dihapus. [UMM]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .