Menlu Kelompok G7 Dan Perwakilan Tinggi Uni Eropa Kutuk Kekerasan Militer Di Myanmar

Menteri Luar Negeri Kelompok G7 terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris Raya, dan Amerika Serikat serta Perwakilan Tinggi Uni Eropa dengan tegas mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar, terhadap aksi protes yang dilakukan secara damai.

Mereka menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dari aksi kekerasan ini. Militer dan polisi diminta menahan diri sepenuhnya, menghormati hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. Penggunaan amunisi secara langsung terhadap orang yang tidak bersenjata tidak dapat diterima. Siapa pun yang menanggapi protes damai dengan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban.

“Kami mengutuk intimidasi dan penindasan terhadap mereka yang menentang kudeta. Kami menyampaikan keprihatinan, menyusul aksi keras terhadap kebebasan berekspresi. Termasuk, melalui pemutusan internet dan perubahan kejam pada undang-undang yang menekan kebebasan berpendapat. Penargetan secara sistematis terhadap para pengunjuk rasa, dokter, masyarakat sipil, dan jurnalis harus dihentikan dan keadaan darurat harus dicabut. Kami terus menyerukan akses kemanusiaan penuh untuk menolong kelompok yang paling rentan,” papar mereka, dalam keterangan yang dirilis Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia, Selasa (23/2).

“Kami bersama-sama mengutuk kudeta di Myanmar. Kami menyerukan lagi untuk pembebasan segera dan tanpa syarat mereka yang ditahan secara sewenang-wenang, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint. Kami berdiri bersama rakyat Myanmar dalam perjuangan mereka untuk demokrasi dan kebebasan,” pungkasnya. [HES]

]]> Menteri Luar Negeri Kelompok G7 terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris Raya, dan Amerika Serikat serta Perwakilan Tinggi Uni Eropa dengan tegas mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar, terhadap aksi protes yang dilakukan secara damai.

Mereka menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dari aksi kekerasan ini. Militer dan polisi diminta menahan diri sepenuhnya, menghormati hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. Penggunaan amunisi secara langsung terhadap orang yang tidak bersenjata tidak dapat diterima. Siapa pun yang menanggapi protes damai dengan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban.

“Kami mengutuk intimidasi dan penindasan terhadap mereka yang menentang kudeta. Kami menyampaikan keprihatinan, menyusul aksi keras terhadap kebebasan berekspresi. Termasuk, melalui pemutusan internet dan perubahan kejam pada undang-undang yang menekan kebebasan berpendapat. Penargetan secara sistematis terhadap para pengunjuk rasa, dokter, masyarakat sipil, dan jurnalis harus dihentikan dan keadaan darurat harus dicabut. Kami terus menyerukan akses kemanusiaan penuh untuk menolong kelompok yang paling rentan,” papar mereka, dalam keterangan yang dirilis Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia, Selasa (23/2).

“Kami bersama-sama mengutuk kudeta di Myanmar. Kami menyerukan lagi untuk pembebasan segera dan tanpa syarat mereka yang ditahan secara sewenang-wenang, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint. Kami berdiri bersama rakyat Myanmar dalam perjuangan mereka untuk demokrasi dan kebebasan,” pungkasnya. [HES]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories