Menko Polhukam: Ada Kelompok Manfaatkan Pandemi Untuk Provokasi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, ada dua kelompok yang berbeda di masyarakat menyikapi penanganan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19. Yakni kelompok yang murni dan yang tidak murni.
Kata Mahfud, keduanya sama-sama menyampaikan saran dan aspirasi. Namun, tujuannya amat berbeda. Kelompok tidak murni ini, hanya ingin memanfaatkan situasi. Mereka menyerang apapun keputusan pemerintah soal penanganan pandemi Covid-19.
“Kelompok tidak murni ini, masalahnya hanya ingin menentang saja, memanfaatkan situasi. Apapun saja yang diputuskan pemerintah, diserang,” kata Mahfud MD saat konferensi pers perkembangan situasi politik dan keamanan terkini di masa pandemi disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (24/7).
Mahfud mengingatkan, di tengah situasi pandemi Covid-19, ada sekelompok orang yang memiliki keinginan terselubung untuk memanfaatkan situasi dengan melancarkan provokasi.
“Selalu provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah itu salah. Padahal, pada prinsipnya pemerintah sangat terbuka dan merespons semua aspirasi masyarakat,” ungkap Mahfud.
Berbeda, kelompok yang murni, lanjut Mahfud, mereka menyampaikan aspirasi dengan baik. Aspirasi disampaikan berdasar pada kekhawatiran melihat kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat. Tidak ada kepentingan terselubung.
“Sehingga aspirasi itu kita catat sebagai kondisi kesulitan yang memang real dialami masyarakat. Khususnya mengenai kehidupan ekonomi di dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Untuk diketahui, beberapa hari ini ada seruan demonstrasi bertajuk Jokowi End Game. Seruan ini menggema di berbagai platform media sosial.
Menanggapi ini, Mahfud kembali menegaskan, pemerintah amat terbuka terhadap kritik dan saran publik. Namun, diingatkannya, penyaluran aspirasi wajib disampaikan dengan tidak melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Seperti melalui virtual meeting, webinar, media sosial, dialog di televisi dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” imbau Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini.
Mahfud pun menegaskan, pemerintah akan menindak tegas aksi unjuk rasa yang tidak sesuai Prokes. Karena aksi mereka membahayakan masyarakat dan melanggar hukum.
“Pemerintah ingin menegaskan, aksi demonstrasi fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan jelas membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum. Pemerintah akan menindak tegas,” tegas Mahfud.
Dia pun meminta masyarakat tetap tenang serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.
“Kami, pemerintah akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, agama, kelompok-kelompok masyarakat lainnya untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi pandemi ini tanpa kotak-kotak politik,” pungkasnya. [FAQ]
]]> Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, ada dua kelompok yang berbeda di masyarakat menyikapi penanganan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19. Yakni kelompok yang murni dan yang tidak murni.
Kata Mahfud, keduanya sama-sama menyampaikan saran dan aspirasi. Namun, tujuannya amat berbeda. Kelompok tidak murni ini, hanya ingin memanfaatkan situasi. Mereka menyerang apapun keputusan pemerintah soal penanganan pandemi Covid-19.
“Kelompok tidak murni ini, masalahnya hanya ingin menentang saja, memanfaatkan situasi. Apapun saja yang diputuskan pemerintah, diserang,” kata Mahfud MD saat konferensi pers perkembangan situasi politik dan keamanan terkini di masa pandemi disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (24/7).
Mahfud mengingatkan, di tengah situasi pandemi Covid-19, ada sekelompok orang yang memiliki keinginan terselubung untuk memanfaatkan situasi dengan melancarkan provokasi.
“Selalu provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah itu salah. Padahal, pada prinsipnya pemerintah sangat terbuka dan merespons semua aspirasi masyarakat,” ungkap Mahfud.
Berbeda, kelompok yang murni, lanjut Mahfud, mereka menyampaikan aspirasi dengan baik. Aspirasi disampaikan berdasar pada kekhawatiran melihat kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat. Tidak ada kepentingan terselubung.
“Sehingga aspirasi itu kita catat sebagai kondisi kesulitan yang memang real dialami masyarakat. Khususnya mengenai kehidupan ekonomi di dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Untuk diketahui, beberapa hari ini ada seruan demonstrasi bertajuk Jokowi End Game. Seruan ini menggema di berbagai platform media sosial.
Menanggapi ini, Mahfud kembali menegaskan, pemerintah amat terbuka terhadap kritik dan saran publik. Namun, diingatkannya, penyaluran aspirasi wajib disampaikan dengan tidak melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Seperti melalui virtual meeting, webinar, media sosial, dialog di televisi dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” imbau Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini.
Mahfud pun menegaskan, pemerintah akan menindak tegas aksi unjuk rasa yang tidak sesuai Prokes. Karena aksi mereka membahayakan masyarakat dan melanggar hukum.
“Pemerintah ingin menegaskan, aksi demonstrasi fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan jelas membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum. Pemerintah akan menindak tegas,” tegas Mahfud.
Dia pun meminta masyarakat tetap tenang serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.
“Kami, pemerintah akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, agama, kelompok-kelompok masyarakat lainnya untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi pandemi ini tanpa kotak-kotak politik,” pungkasnya. [FAQ]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .