Menko PMK Pede Masyarakat Bakal Patuhi Larangan Mudik .

Sempat membolehkan mudik Lebaran, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan khirnya resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021, demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Sebelum dan sesudah tanggal itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah. Kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

Pengurangan mobilitas dipercaya menjadi jurus paling ampuh untuk menekan penularan Covid-19, dan sudah terbukti dalam beberapa kali momen libur panjang sejak awal 2021.

Seperti apa optimisme pemerintah dalam kebijakan melarang mudik Lebaran ini? Apakah pemerintah yakin, kebijakan ini dapat berjalan efektif? 

Berikut penuturan Menko PMK Muhadjir Effendy kepada wartawan RM.id, Didi Rustandi.

Sebelumnya, pemerintah memberi sinyal membolehkan mudik Lebaran. Namun, akhirnya pemerintah resmi melarang mudik Lebaran, demi mencegah situasi Covid yang lebih buruk. Bagaimana tanggapan Bapak terkait hal ini?

Bukan sinyal tapi wacana. Wacananya sebenarnya juga tidak tunggal. Ada wacana boleh mudik, dan ada wacana tidak mudik. Hanya dalam pemberitaan, lebih heboh yang wacana boleh mudik. Karena lebih seksi.

Seperti apa situasi Covid di mata pemerintah saat ini, sehingga menerbitkan larangan tersebut?

Alhamdulilah, akhir-akhir ini, kondisi wabah bisa dikendalikan berkat kepatuhan masyarakat pada 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer), serta kerja keras Satgas dalam melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment).

Kondisi yang relatif sudah membaik ini juga tak lepas dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM).

Bagaimana Bapak melihat kepatuhan masyarakat dalam larangan mudik ini? Apakah Bapak yakin, larangan ini akan dipatuhi? Sebab, mungkin saja, ada yang tetap nekat. Curicuri tanggal. Apalagi, jumlah kasus Covid sudah dilaporkan menurun, dan sudah banyak orang divaksinasi. 

Yakin. Seharusnya, dengan penuh kesadaran, masyarakat mematuhi itu. Makanya diksinya bukan “mudik dilarang”. Manusia itu punya dorongan namanya “intensi paradoksi”. Menahan diri untuk tidak buang air kecil, justru yang muncul adalah buang air kecil yang tak tertahankan.

Begitu juga dilarang mudik, yang muncul justru keinginannya untuk mudiknya malah menjadi-jadi.

 

Kalau mudik dilarang, bagaimana dengan perjalanan wisata di masa Lebaran?

Perjalanan wisata bukan termasuk yang urgent dan mendesak. Saya harap, ini bisa dipahami. 

Mengenai pembukaan obyek wisata, itu urusan masing masing daerah. Yang penting, patuhi prosedur standar operasional (SOP) dan protokol kesehatan.

Apakah pemerintah tidak khawatir, larangan mudik ini dapat berdampak terhadap sektor perekonomian dan pariwisata?

Kekhawatiran tentu ada. Tetapi, pemerintah lebih mengkhawatirkan dampak buruk berantainya (collateral damage) di sektor keselamatan umum, kesehatan, sosial, dan ekonomi, kalau seandainya mudik diperbolehkan.

Itu yang sebisa mungkin kita cegah. 

Larangan mudik ini kan berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN. Bagaimana jika di antara mereka ada yang melanggar? Sanksi apa yang akan diberikan?

Sanksi pasti ada. Tetapi, lebih baik mengetuk kesadaran mereka untuk patuh dengan ikhlas daripada menakut-takuti dengan sanksi.

Seberapa urgensi mereka melakukan perjalanan, diatur instansi terkait.

Masing-masing instansi, panduannya akan diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan yang berkaitan dengan karyawan dan perusahaan, ada di Kementerian Ketenagakerjaan. Selebihnya, kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

Apa tips pemerintah untuk memastikan warganya benar-benar tidak mudik?

Ada lah.

Bagaimana rencana sinergi pengawasan protokol kesehatan selama Ramadhan dan momen Lebaran?

Selama ini sudah ada polanya. Tinggal improvisasinya saja. Misalnya, semula tidak ada kegiatan tarawih, selama Ramadhan menjadi ada. Itu tentu akan disesuaikan.

Kalau semula Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sekarang PPKM Mikro. Ini juga tentunya kita sesuaikan. Itu saja.

Apa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan?

Saya tidak mau bicara sanksi. Yang jelas kalau mematuhi protokol kesehatan dapat “hadiah” yang tak ternilai harganya, yaitu sehat dan terhindar dari Covid-19.

 

Saat ini, banyak negara terjebak dalam situasi Covid-19 yang lebih buruk. Negara-negara Eropa dan India, misalnya. Ada mutasi ganda di tengah tingginya jumlah kasus positif dan angka kematian. Padahal sebelumnya, sudah mulai menata aktivitas normal, membangun kembali perekonomian. Apa pelajaran yang bisa kita ambil dalam hal ini?

Berkaca dari kejadian di negara-negara yang kemarin sempat kita puji, kita harus lebih waspada. Disiplin protokol kesehatan, tolong jangan dikendorkan. 

Di samping itu, pemerintah juga akan terus berupaya meningkatkan kapasitas 3T (testing, tracing, dan treatment) serta menggencarkan gerakan vaksinasi. 

Seperti apa optimisme Bapak mengenai herd immunity di Tanah Air? Apakah Bapak yakin, bisa tercapai pada akhir tahun ini?

Kita harus terus berikhtiar untuk mencapainya, melalui percepatan dan target yang terukur dalam pelaksanaan vaksinasi. Disertai dengan doa kepada Tuhan Sang Maha Penolong. [DIR]

]]> .
Sempat membolehkan mudik Lebaran, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan khirnya resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021, demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Sebelum dan sesudah tanggal itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah. Kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

Pengurangan mobilitas dipercaya menjadi jurus paling ampuh untuk menekan penularan Covid-19, dan sudah terbukti dalam beberapa kali momen libur panjang sejak awal 2021.

Seperti apa optimisme pemerintah dalam kebijakan melarang mudik Lebaran ini? Apakah pemerintah yakin, kebijakan ini dapat berjalan efektif? 

Berikut penuturan Menko PMK Muhadjir Effendy kepada wartawan RM.id, Didi Rustandi.

Sebelumnya, pemerintah memberi sinyal membolehkan mudik Lebaran. Namun, akhirnya pemerintah resmi melarang mudik Lebaran, demi mencegah situasi Covid yang lebih buruk. Bagaimana tanggapan Bapak terkait hal ini?

Bukan sinyal tapi wacana. Wacananya sebenarnya juga tidak tunggal. Ada wacana boleh mudik, dan ada wacana tidak mudik. Hanya dalam pemberitaan, lebih heboh yang wacana boleh mudik. Karena lebih seksi.

Seperti apa situasi Covid di mata pemerintah saat ini, sehingga menerbitkan larangan tersebut?

Alhamdulilah, akhir-akhir ini, kondisi wabah bisa dikendalikan berkat kepatuhan masyarakat pada 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer), serta kerja keras Satgas dalam melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment).

Kondisi yang relatif sudah membaik ini juga tak lepas dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM).

Bagaimana Bapak melihat kepatuhan masyarakat dalam larangan mudik ini? Apakah Bapak yakin, larangan ini akan dipatuhi? Sebab, mungkin saja, ada yang tetap nekat. Curi-curi tanggal. Apalagi, jumlah kasus Covid sudah dilaporkan menurun, dan sudah banyak orang divaksinasi. 

Yakin. Seharusnya, dengan penuh kesadaran, masyarakat mematuhi itu. Makanya diksinya bukan “mudik dilarang”. Manusia itu punya dorongan namanya “intensi paradoksi”. Menahan diri untuk tidak buang air kecil, justru yang muncul adalah buang air kecil yang tak tertahankan.

Begitu juga dilarang mudik, yang muncul justru keinginannya untuk mudiknya malah menjadi-jadi.

 

Kalau mudik dilarang, bagaimana dengan perjalanan wisata di masa Lebaran?

Perjalanan wisata bukan termasuk yang urgent dan mendesak. Saya harap, ini bisa dipahami. 

Mengenai pembukaan obyek wisata, itu urusan masing masing daerah. Yang penting, patuhi prosedur standar operasional (SOP) dan protokol kesehatan.

Apakah pemerintah tidak khawatir, larangan mudik ini dapat berdampak terhadap sektor perekonomian dan pariwisata?

Kekhawatiran tentu ada. Tetapi, pemerintah lebih mengkhawatirkan dampak buruk berantainya (collateral damage) di sektor keselamatan umum, kesehatan, sosial, dan ekonomi, kalau seandainya mudik diperbolehkan.

Itu yang sebisa mungkin kita cegah. 

Larangan mudik ini kan berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN. Bagaimana jika di antara mereka ada yang melanggar? Sanksi apa yang akan diberikan?

Sanksi pasti ada. Tetapi, lebih baik mengetuk kesadaran mereka untuk patuh dengan ikhlas daripada menakut-takuti dengan sanksi.

Seberapa urgensi mereka melakukan perjalanan, diatur instansi terkait.

Masing-masing instansi, panduannya akan diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan yang berkaitan dengan karyawan dan perusahaan, ada di Kementerian Ketenagakerjaan. Selebihnya, kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

Apa tips pemerintah untuk memastikan warganya benar-benar tidak mudik?

Ada lah.

Bagaimana rencana sinergi pengawasan protokol kesehatan selama Ramadhan dan momen Lebaran?

Selama ini sudah ada polanya. Tinggal improvisasinya saja. Misalnya, semula tidak ada kegiatan tarawih, selama Ramadhan menjadi ada. Itu tentu akan disesuaikan.

Kalau semula Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sekarang PPKM Mikro. Ini juga tentunya kita sesuaikan. Itu saja.

Apa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan?

Saya tidak mau bicara sanksi. Yang jelas kalau mematuhi protokol kesehatan dapat “hadiah” yang tak ternilai harganya, yaitu sehat dan terhindar dari Covid-19.

 

Saat ini, banyak negara terjebak dalam situasi Covid-19 yang lebih buruk. Negara-negara Eropa dan India, misalnya. Ada mutasi ganda di tengah tingginya jumlah kasus positif dan angka kematian. Padahal sebelumnya, sudah mulai menata aktivitas normal, membangun kembali perekonomian. Apa pelajaran yang bisa kita ambil dalam hal ini?

Berkaca dari kejadian di negara-negara yang kemarin sempat kita puji, kita harus lebih waspada. Disiplin protokol kesehatan, tolong jangan dikendorkan. 

Di samping itu, pemerintah juga akan terus berupaya meningkatkan kapasitas 3T (testing, tracing, dan treatment) serta menggencarkan gerakan vaksinasi. 

Seperti apa optimisme Bapak mengenai herd immunity di Tanah Air? Apakah Bapak yakin, bisa tercapai pada akhir tahun ini?

Kita harus terus berikhtiar untuk mencapainya, melalui percepatan dan target yang terukur dalam pelaksanaan vaksinasi. Disertai dengan doa kepada Tuhan Sang Maha Penolong. [DIR]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories