Menkeu: Kalau UKM Mau Tembus Pasar Global, 5 Kendala Ini Kudu Segera Diberesin .
Pemerintah terus mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM), agar bergerak lincah menembus pasar global.
Terlebih, kinerja ekspor pada Maret 2021 tumbuh 30,47 persen. Angka ini memberikan secercah harapan bagi para pelaku ekonomi, karena menjadi bukti bangkitnya kembali pertumbuhan ekonmi dan pelaku ekonomi Indonesia, serta pulihnya ekonomi dunia.
Namun, persoalannya tidak semudah itu. Upaya UKM menembus pasar global masih menghadapi sejumlah persoalan.
Berikut 5 kendala yang dihadapi UKM dalam menembus pasar global, seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi virtual bertajuk ‘500K Eksportir Baru Memacu Ekspor UKM’ di Jakarta, Selasa (20/4):
1. Aspek Legalitas
Masalah legalitas, minimnya pengetahuan mengenai NPWP, pentingnya nomor induk usaha, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), izin prosedur ekspor impor, izin usaha, hingga sertifikasi keamanan pangan, serta sertifikasi halal merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah yang harus segera diselesaikan untuk mendukung eksosistem eskpor.
“Ini PR bagi pemerintah untuk menyederhanakan. Namun bagi UKM, untuk harus memperhatikan legalitas dari usahanya,” jelas Sri Mul.
2. Sulitnya Akses Pembiayaan
UKM terkendala akses untuk mendapatkan pembiayaan, dan minimnya utilisasi dari program penugasan khusus ekspor.
“UKM kita yang memiliki agunan dan modal terbatas, selalu dihadapkan pada suku bunga tinggi, serta proses dan waktu yang lama dan minimnya pembukuan. Dalam hal ini, pemerintah terus berupaya menurunkan suku bunga untuk UKM,” ujar Sri Mul.
3. Pendampingan dalam meningkatkan Sumber Daya Alam (SDM) dan tata kelola perusahaan
Faktor ini sangat menentukan peningkatan daya saing produk. Di area produksi, minimnya standar produk yang sesuai standar global, turut menjadi penghalang UKM menembus pasar global.
“Dari sisi produksi, terjadi inkonsistensi dari produksi. Tapi, tidak terjadi kontinuitas dari kualitas dan produknya. Hambatan dari sisi kapaitas produksi dan bahan baku, menjadi faktor yang berkontribusi pada persoalan produksi,” papar Sri Mul.
4. Terkendala penelitan dan pengembangan (research and development/R&D)
Sebagai bagian dari solusi menyelesaikan masalah ini, pemerintah melakukan berbagai upaya dalam rangka menambah anggaran di bidang R&D, hingga memberikan insentif usaha. Agar R&D mendapatkan insentif perpajakan.
5. Terbatasnya informasi pelaku UKM mengenai peluang pasar, jangkauan pemasaran, minimnya promosi, literasi digital, hingga market riset.
“Ketidakkonsistenan dalam meng-update produk di dalam marketplace, juga menjadi salah satu faktor. Jalur logistik dengan kurangnya infrastruktur logistik, IT, dan konektivitas laut, darat, dan udara juga menyebabkan mahalnya biaya logistik dan mahalnya biaya pengiriman,” papar Sri Mul.
Investasi pemerintah di bidang infrastruktur dan UU Cipta Kerja yang akan memberi kemudahan berusaha, adalah perhatian pemerintah dalam meningkatkan daya saing UKM. Termasuk juga memberikan berbagai insentif, kemudahan perizinan, serta dukungan dalam penyediaan dana melalui perbankan dan lembaga keuangan.
“Pemerintah berharap, UKM dapat melakukan penetrasi di pasar global. Ini bukan sesuatu yang muskil. Melalui berbagai upaya, UKM diharapkan akan memiliki kepercayaan diri, pengetahuan, dan siap berkompetisi di pasar global,” tandas Sri Mul. [HES]
]]> .
Pemerintah terus mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM), agar bergerak lincah menembus pasar global.
Terlebih, kinerja ekspor pada Maret 2021 tumbuh 30,47 persen. Angka ini memberikan secercah harapan bagi para pelaku ekonomi, karena menjadi bukti bangkitnya kembali pertumbuhan ekonmi dan pelaku ekonomi Indonesia, serta pulihnya ekonomi dunia.
Namun, persoalannya tidak semudah itu. Upaya UKM menembus pasar global masih menghadapi sejumlah persoalan.
Berikut 5 kendala yang dihadapi UKM dalam menembus pasar global, seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi virtual bertajuk ‘500K Eksportir Baru Memacu Ekspor UKM’ di Jakarta, Selasa (20/4):
1. Aspek Legalitas
Masalah legalitas, minimnya pengetahuan mengenai NPWP, pentingnya nomor induk usaha, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), izin prosedur ekspor impor, izin usaha, hingga sertifikasi keamanan pangan, serta sertifikasi halal merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah yang harus segera diselesaikan untuk mendukung eksosistem eskpor.
“Ini PR bagi pemerintah untuk menyederhanakan. Namun bagi UKM, untuk harus memperhatikan legalitas dari usahanya,” jelas Sri Mul.
2. Sulitnya Akses Pembiayaan
UKM terkendala akses untuk mendapatkan pembiayaan, dan minimnya utilisasi dari program penugasan khusus ekspor.
“UKM kita yang memiliki agunan dan modal terbatas, selalu dihadapkan pada suku bunga tinggi, serta proses dan waktu yang lama dan minimnya pembukuan. Dalam hal ini, pemerintah terus berupaya menurunkan suku bunga untuk UKM,” ujar Sri Mul.
3. Pendampingan dalam meningkatkan Sumber Daya Alam (SDM) dan tata kelola perusahaan
Faktor ini sangat menentukan peningkatan daya saing produk. Di area produksi, minimnya standar produk yang sesuai standar global, turut menjadi penghalang UKM menembus pasar global.
“Dari sisi produksi, terjadi inkonsistensi dari produksi. Tapi, tidak terjadi kontinuitas dari kualitas dan produknya. Hambatan dari sisi kapaitas produksi dan bahan baku, menjadi faktor yang berkontribusi pada persoalan produksi,” papar Sri Mul.
4. Terkendala penelitan dan pengembangan (research and development/R&D)
Sebagai bagian dari solusi menyelesaikan masalah ini, pemerintah melakukan berbagai upaya dalam rangka menambah anggaran di bidang R&D, hingga memberikan insentif usaha. Agar R&D mendapatkan insentif perpajakan.
5. Terbatasnya informasi pelaku UKM mengenai peluang pasar, jangkauan pemasaran, minimnya promosi, literasi digital, hingga market riset.
“Ketidakkonsistenan dalam meng-update produk di dalam marketplace, juga menjadi salah satu faktor. Jalur logistik dengan kurangnya infrastruktur logistik, IT, dan konektivitas laut, darat, dan udara juga menyebabkan mahalnya biaya logistik dan mahalnya biaya pengiriman,” papar Sri Mul.
Investasi pemerintah di bidang infrastruktur dan UU Cipta Kerja yang akan memberi kemudahan berusaha, adalah perhatian pemerintah dalam meningkatkan daya saing UKM. Termasuk juga memberikan berbagai insentif, kemudahan perizinan, serta dukungan dalam penyediaan dana melalui perbankan dan lembaga keuangan.
“Pemerintah berharap, UKM dapat melakukan penetrasi di pasar global. Ini bukan sesuatu yang muskil. Melalui berbagai upaya, UKM diharapkan akan memiliki kepercayaan diri, pengetahuan, dan siap berkompetisi di pasar global,” tandas Sri Mul. [HES]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .