
Memberdayakan dan Diberdayakan Masjid (3) Ekonomi Berbasis Masjid (1)
Jika kita berbicara tentang masjid, maka kita bisa berbicara tentang pasar. Bukankah masjid salah satu pusat magnit masyarakat yang sangat ramai dikunjungi jamaah. Masjid bukan hanya untuk tempat beribadah mahdhah, tetapi bisa menjadi “market place” yang sangat layak untuk diperhitungkan.
Hampir setiap sudut masjid mempunyai nilai bisnis yang penting. Sebagai contoh, lapangan parkir kendaraan baik roda empat maupun roda dua, selalu ramai siang dan malam. Aula utama masjid bisa dijadikan tempat untuk melangsungkan akad nikah hanya dengan bermodalkan sebuah meja pernikahan. Apalagi jika masjid itu tersedia aula serbaguna, di pagi hari akad nikah dan di siang hari atau malah pesta perkawinan dilaksanakan di tempat yang sama. Keuntungan lainnya banyak orang yang tidak pernah masuk ke dalam masjid maka pada akhirnya mereka masuk ke dalam masjid.
Menara-menara masjid juga dapat disewakam untuk memasang antena provider lebih dari satu penyedia jasa antena. Dari ketinggian menara juga bisa dikerjasamakan dengan perusahaan lain, baik instansi pemerintah maupun swasta, atau kalau perlu lembaga bisnis yang dikelola masjid bisa diikutsertakan. Space yang tersedia juga masih bisa dijadikan ruang atau etalase untuk memamerkan produk-produk halal yang selayaknya dikonsumsi oleh umat Islam. Hasil-hasil kerajinan tangan warga jamaah dapat juga dipamerkan di aula atau dispace masjid. Selain untuk meringankan cost pebisnis juga ikut serta memberikan kontribusi secara financial.
Apalagi jika masjid itu bisa menjadi sentra pengembangan keterampilan umat khususnya anak-anak mellenium. Contohnya, pelatihan service handphone, laptop, computer, dll, bagi para anak yatim. Modal tidak seberapa tetapi bisa di-higer karyawan produktif untuk mewakafkan ilmunya kepada mereka.
]]> Jika kita berbicara tentang masjid, maka kita bisa berbicara tentang pasar. Bukankah masjid salah satu pusat magnit masyarakat yang sangat ramai dikunjungi jamaah. Masjid bukan hanya untuk tempat beribadah mahdhah, tetapi bisa menjadi “market place” yang sangat layak untuk diperhitungkan.
Hampir setiap sudut masjid mempunyai nilai bisnis yang penting. Sebagai contoh, lapangan parkir kendaraan baik roda empat maupun roda dua, selalu ramai siang dan malam. Aula utama masjid bisa dijadikan tempat untuk melangsungkan akad nikah hanya dengan bermodalkan sebuah meja pernikahan. Apalagi jika masjid itu tersedia aula serbaguna, di pagi hari akad nikah dan di siang hari atau malah pesta perkawinan dilaksanakan di tempat yang sama. Keuntungan lainnya banyak orang yang tidak pernah masuk ke dalam masjid maka pada akhirnya mereka masuk ke dalam masjid.
Menara-menara masjid juga dapat disewakam untuk memasang antena provider lebih dari satu penyedia jasa antena. Dari ketinggian menara juga bisa dikerjasamakan dengan perusahaan lain, baik instansi pemerintah maupun swasta, atau kalau perlu lembaga bisnis yang dikelola masjid bisa diikutsertakan. Space yang tersedia juga masih bisa dijadikan ruang atau etalase untuk memamerkan produk-produk halal yang selayaknya dikonsumsi oleh umat Islam. Hasil-hasil kerajinan tangan warga jamaah dapat juga dipamerkan di aula atau dispace masjid. Selain untuk meringankan cost pebisnis juga ikut serta memberikan kontribusi secara financial.
Apalagi jika masjid itu bisa menjadi sentra pengembangan keterampilan umat khususnya anak-anak mellenium. Contohnya, pelatihan service handphone, laptop, computer, dll, bagi para anak yatim. Modal tidak seberapa tetapi bisa di-higer karyawan produktif untuk mewakafkan ilmunya kepada mereka.
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .