
Masih Pandemi, Kang Emil Pilih Shalat Ied Di Masjid Rumah Dinas
Lebaran tahun ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak akan shalat Ied di Lapangan Gasibu karena masih pandemi Corona. Kang Emil-sapaan Ridwan Kamil-memilih shalat di masjid komplek rumah dinas.
“Saya sendiri akan shalat di kediaman saya. Di belakang ada masjid juga, jadi saya shalat di rumah, seperti halnya Pak presiden juga memutuskan shalat tidak di Istiqlal tapi di Istana Bogor,” ujar kang Emil, Rabu (12/5).
Emil menyarankan, untuk wilayah Jabar yang masih zona merah dan oranye Corona sebaiknya menggelar shalat Ied di rumah saja. Sedangkan yang sudah zona kuning dan hijau bisa shalat di masjid sesuai syariat tapi pembatasan 50 persen.
“Zonasi ini bukan zonasi kabupaten ya, tapi zonasi RT atau RW yang ditetapkan Satgas kota/kabupaten,” tegasnya.
Selain itu, Emil mengingatkan, setelah shalat Ied jangan dulu saling mengunjungi tetangga dan mengobrol makan untuk mencegah penyebaran Corona.
“Kita larang termasuk ziarah kubur dibolehkan setelah 16 Mei, jadi sebelum tanggal 16 kuburan akan ditutup, jadi setelah 16 Mei boleh dengan prokes,” katanya.
Terkait pariwisata, Kang Emil menegaskan, pariwisata yang ada di zona merah dan zona oranye tetap ditutup. Tapi kalau, zona hijau dan kuning diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen. [DIT]
]]> Lebaran tahun ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak akan shalat Ied di Lapangan Gasibu karena masih pandemi Corona. Kang Emil-sapaan Ridwan Kamil-memilih shalat di masjid komplek rumah dinas.
“Saya sendiri akan shalat di kediaman saya. Di belakang ada masjid juga, jadi saya shalat di rumah, seperti halnya Pak presiden juga memutuskan shalat tidak di Istiqlal tapi di Istana Bogor,” ujar kang Emil, Rabu (12/5).
Emil menyarankan, untuk wilayah Jabar yang masih zona merah dan oranye Corona sebaiknya menggelar shalat Ied di rumah saja. Sedangkan yang sudah zona kuning dan hijau bisa shalat di masjid sesuai syariat tapi pembatasan 50 persen.
“Zonasi ini bukan zonasi kabupaten ya, tapi zonasi RT atau RW yang ditetapkan Satgas kota/kabupaten,” tegasnya.
Selain itu, Emil mengingatkan, setelah shalat Ied jangan dulu saling mengunjungi tetangga dan mengobrol makan untuk mencegah penyebaran Corona.
“Kita larang termasuk ziarah kubur dibolehkan setelah 16 Mei, jadi sebelum tanggal 16 kuburan akan ditutup, jadi setelah 16 Mei boleh dengan prokes,” katanya.
Terkait pariwisata, Kang Emil menegaskan, pariwisata yang ada di zona merah dan zona oranye tetap ditutup. Tapi kalau, zona hijau dan kuning diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen. [DIT]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .