Luhut Dituding Main Proyek, Beli Saham Zyrex Jubir Menko Marves: Jangan Fitnah, Djoko Edhi Harus Buktikan Tuduhannya

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi meminta Djoko Edhi Abdurrahman, untuk membuktikan tuduhannya soal pembelian 51 persen saham Zyrex oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Tuduhan itu disuarakan Djoko Edhi lewat kolom opini di sebuah media online. Judulnya: Curang, Luhut Akuisisi Zyrex.

Dia mengaitkannya dengan program laptop dalam negeri, yang dikerjakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Terkait tuduhan Saudara Djoko Edhi Abdurahman, bahwa Pak Luhut membeli saham Zyrex 51 persen dan mengaitkannya dengan program laptop dalam negeri Kemdikbud, kami mohon Saudara Djoko dapat segera memberikan bukti sebagai backup tuduhannya. Tuduhan tersebut adalah fitnah. Dan fitnah yang bersangkutan, sudah menyebar luas di sosmed,” kata Jodi dalam keterangan yang diterima RM.id, Sabtu (7/8).

Jodi membantah, jika permintaan bukti atas tuduhan yang dilancarkan mantan anggota DPR dari Fraksi PAN ini, disebut sebagai bagian dari upaya pembungkaman.

“Jangan nanti dibilang kita ini sewenang-wenang. Jangan dibilang nanti anti kritik atau upaya pembungkaman. Oleh karena itu, kami tunggu penjelasannya sesegera mungkin,” sambung Jodi. [SAR]

]]> Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi meminta Djoko Edhi Abdurrahman, untuk membuktikan tuduhannya soal pembelian 51 persen saham Zyrex oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Tuduhan itu disuarakan Djoko Edhi lewat kolom opini di sebuah media online. Judulnya: Curang, Luhut Akuisisi Zyrex.

Dia mengaitkannya dengan program laptop dalam negeri, yang dikerjakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Terkait tuduhan Saudara Djoko Edhi Abdurahman, bahwa Pak Luhut membeli saham Zyrex 51 persen dan mengaitkannya dengan program laptop dalam negeri Kemdikbud, kami mohon Saudara Djoko dapat segera memberikan bukti sebagai backup tuduhannya. Tuduhan tersebut adalah fitnah. Dan fitnah yang bersangkutan, sudah menyebar luas di sosmed,” kata Jodi dalam keterangan yang diterima RM.id, Sabtu (7/8).

Jodi membantah, jika permintaan bukti atas tuduhan yang dilancarkan mantan anggota DPR dari Fraksi PAN ini, disebut sebagai bagian dari upaya pembungkaman.

“Jangan nanti dibilang kita ini sewenang-wenang. Jangan dibilang nanti anti kritik atau upaya pembungkaman. Oleh karena itu, kami tunggu penjelasannya sesegera mungkin,” sambung Jodi. [SAR]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories