Liburan Ke Luar Negeri, Giliran Karantina Cari Yang Gratis

Pemerintah menetapkan fasilitas karantina di sejumlah wisma dan rusun hanya diperuntukan bagi tiga kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air. Sisanya, harus memanfaatkan hotel yang direkomendasikan Satgas Covid-19.

Ketiga kelompok yang diperbolehkan menempati fasilitas karantina terpusat adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar yang studi di luar negeri, dan aparatur sipil negara (ASN) yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.

KPCPEN @PakaiMasker mengunggah meme terkait kebijakan karantina. Disebutkan, ketiga kelompok tersebut selain diperbolehkan menempati fasilitas karantina terpusat, juga biaya karantina selama durasi karantina yang diwajibkan ditanggung Pemerintah.

“Untuk WNI atau WNA lainnya dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19 yang dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia,” jelas dia.

Netizen setuju dengan kebijakan Pemerintah yang hanya menggratiskan fasilitas karantina hanya bagi tiga kelompok. Sedangkan, sisanya harus menjalani karantina mandiri di hotel yang direkomendasikan Satgas Covid-19.

Akun @HanifahAndini96 mengatakan, Pemerintah akan menambah 3 fasilitas karantina terpusat bagi WNI yang pulang ke Tanah Air. Penambahan fasilitas ini khusus untuk menampung 3 kelompok WNI yang telah ditetapkan (pekerja migran, pelajar, ASN dari perjalanan dinas).

“Sedangkan, WNI/WNA kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas,” kata dia.

Senada dilontarkan @herryasharani1. Kata dia, fasilitas karantina gratis hanya untuk para PMI, pelajar dan ASN dari perjalanan dinas. Bukan untuk orang-orang yang habis jalan-jalan ke luar negeri.

“Pemerintah agar menyiapkan hotel-hotel karantina dari segala kelas, biar mereka bisa pilih hotel mana yang sesuai dengan kantong yang harus dibayar,” saran @herryasharani1.

 

Menurut @nendenlyansari, sudah seharus­nya karantina bagi WNA dan WNI yang pu­lang dari jalan-jalan ke luar negeri tempatnya di hotel. Dia bilang, bagi yang jalan-jalan ke luar negeri biaya karantina harus dimasukkan dalam anggaran liburan.

“Malulah kalau sampai karantina di Wisma Atlet atau rusun bagi mereka yang liburan ke luar negeri. Harusnya bayar karantina di hotel,” sambung @pramitavilina.

Menurut @saint_christhoper orang yang bepergian ke luar negeri untuk wisata berarti orang kaya. Sehingga, kata dia, wajar kalau mereka menempati hotel untuk karantina.

“Wisma Atlet untuk pelajar dan TKI,” kata dia.

Kata @dyah_susantiw, semua orang berhak liburan ke luar negeri untuk senang-senang. Hanya saja, kata dia, hak individu dibatasi dengan hak orang lain. “Jadi yang punya duit harus karantina di hotel,” kata dia.

Akun @febrianbk mengusulkan, Pemerintah perlu menerapkan aturan bagi WNI yang akan be­rangkat ke luar negeri harus punya booking hotel karantina dan sudah register terlebih dahulu.

“Jika belum booking hotel dilarang ke luar negeri,” kata @febrianbk. “Harusnya sebelum berangkat ke luar negeri harus booking hotel untuk karantina, baru boleh terbang,” tambah @H4ndic1p.

“Bila tidak mau ribet soal karantina dari luar negeri, sebisa mungkin tahan diri untuk sementara bepergian ke luar negeri,” ujar @adenismana.

Apalagi, kata @Wahyusantoso, Pemerintah sudah mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ke luar negeri selama libur Nataru. “Tapi masih aja ngeyel. Jadi tepat karantina di hotel,” kata dia. [TIF]

]]> Pemerintah menetapkan fasilitas karantina di sejumlah wisma dan rusun hanya diperuntukan bagi tiga kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air. Sisanya, harus memanfaatkan hotel yang direkomendasikan Satgas Covid-19.

Ketiga kelompok yang diperbolehkan menempati fasilitas karantina terpusat adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar yang studi di luar negeri, dan aparatur sipil negara (ASN) yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.

KPCPEN @PakaiMasker mengunggah meme terkait kebijakan karantina. Disebutkan, ketiga kelompok tersebut selain diperbolehkan menempati fasilitas karantina terpusat, juga biaya karantina selama durasi karantina yang diwajibkan ditanggung Pemerintah.

“Untuk WNI atau WNA lainnya dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19 yang dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia,” jelas dia.

Netizen setuju dengan kebijakan Pemerintah yang hanya menggratiskan fasilitas karantina hanya bagi tiga kelompok. Sedangkan, sisanya harus menjalani karantina mandiri di hotel yang direkomendasikan Satgas Covid-19.

Akun @HanifahAndini96 mengatakan, Pemerintah akan menambah 3 fasilitas karantina terpusat bagi WNI yang pulang ke Tanah Air. Penambahan fasilitas ini khusus untuk menampung 3 kelompok WNI yang telah ditetapkan (pekerja migran, pelajar, ASN dari perjalanan dinas).

“Sedangkan, WNI/WNA kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas,” kata dia.

Senada dilontarkan @herryasharani1. Kata dia, fasilitas karantina gratis hanya untuk para PMI, pelajar dan ASN dari perjalanan dinas. Bukan untuk orang-orang yang habis jalan-jalan ke luar negeri.

“Pemerintah agar menyiapkan hotel-hotel karantina dari segala kelas, biar mereka bisa pilih hotel mana yang sesuai dengan kantong yang harus dibayar,” saran @herryasharani1.

 

Menurut @nendenlyansari, sudah seharus­nya karantina bagi WNA dan WNI yang pu­lang dari jalan-jalan ke luar negeri tempatnya di hotel. Dia bilang, bagi yang jalan-jalan ke luar negeri biaya karantina harus dimasukkan dalam anggaran liburan.

“Malulah kalau sampai karantina di Wisma Atlet atau rusun bagi mereka yang liburan ke luar negeri. Harusnya bayar karantina di hotel,” sambung @pramitavilina.

Menurut @saint_christhoper orang yang bepergian ke luar negeri untuk wisata berarti orang kaya. Sehingga, kata dia, wajar kalau mereka menempati hotel untuk karantina.

“Wisma Atlet untuk pelajar dan TKI,” kata dia.

Kata @dyah_susantiw, semua orang berhak liburan ke luar negeri untuk senang-senang. Hanya saja, kata dia, hak individu dibatasi dengan hak orang lain. “Jadi yang punya duit harus karantina di hotel,” kata dia.

Akun @febrianbk mengusulkan, Pemerintah perlu menerapkan aturan bagi WNI yang akan be­rangkat ke luar negeri harus punya booking hotel karantina dan sudah register terlebih dahulu.

“Jika belum booking hotel dilarang ke luar negeri,” kata @febrianbk. “Harusnya sebelum berangkat ke luar negeri harus booking hotel untuk karantina, baru boleh terbang,” tambah @H4ndic1p.

“Bila tidak mau ribet soal karantina dari luar negeri, sebisa mungkin tahan diri untuk sementara bepergian ke luar negeri,” ujar @adenismana.

Apalagi, kata @Wahyusantoso, Pemerintah sudah mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ke luar negeri selama libur Nataru. “Tapi masih aja ngeyel. Jadi tepat karantina di hotel,” kata dia. [TIF]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories