Larang Takbir Keliling, Gubernur Banten: Jangan Lampiaskan Kegembiraan Yang Bikin Parah Pandemi

Gubernur Banten Wahidin Halim melarang warganya takbir keliling saat malam Idul Fitri 1442 Hijriah. Tradisi takbir keliling bisa diganti dengan merayakan kegembiraan dari rumah masing-masing berkumpul bersama keluarga inti.

“Makan ketupat saja di rumah. Jangan melampiaskan kegembiraan di luar sehingga memperparah kasus dan pandemi Covid-19,” imbau Wahidin, Rabu (21/4).

Mengantisipasi warga yang nekat takbir keliling, Wahidin meminta Satuan Gugus Tugas Covid-19 di kabupaten dan kota mengawasi.

“Satgas, bekerja sama dengan aparat baik dari Polri dan TNI, akan langsung membubarkan kerumunan di malam takbiran,” sebutnya.

Pemerintah pusat sebelumnya sudah mengeluarkan larangan takbir keliling di malam Lebaran tahun ini. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, takbir keliling menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

“Takbir keliling kami tidak perkenankan,” kata Gus Yaqut, sapaan karib Menag, dalam jumpa pers virtual, Senin (19/4).

Namun, Gus Yaqut tetap membolehkan takbiran di masjid dan musholla. Itu pun dengan kapasitas maksimal 50 persen dan dengan protokol kesehatan ketat.

“Jadi silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musholla, tapi dengan prokes ketat. Sekali lagi, dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib, harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunahan yang lain. Termasuk mudik, itu paling banter hukumnya sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, lingkungan, adalah wajib. Jadi jangan sampai yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah,” tegasnya. [FAQ]

]]> Gubernur Banten Wahidin Halim melarang warganya takbir keliling saat malam Idul Fitri 1442 Hijriah. Tradisi takbir keliling bisa diganti dengan merayakan kegembiraan dari rumah masing-masing berkumpul bersama keluarga inti.

“Makan ketupat saja di rumah. Jangan melampiaskan kegembiraan di luar sehingga memperparah kasus dan pandemi Covid-19,” imbau Wahidin, Rabu (21/4).

Mengantisipasi warga yang nekat takbir keliling, Wahidin meminta Satuan Gugus Tugas Covid-19 di kabupaten dan kota mengawasi.

“Satgas, bekerja sama dengan aparat baik dari Polri dan TNI, akan langsung membubarkan kerumunan di malam takbiran,” sebutnya.

Pemerintah pusat sebelumnya sudah mengeluarkan larangan takbir keliling di malam Lebaran tahun ini. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, takbir keliling menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

“Takbir keliling kami tidak perkenankan,” kata Gus Yaqut, sapaan karib Menag, dalam jumpa pers virtual, Senin (19/4).

Namun, Gus Yaqut tetap membolehkan takbiran di masjid dan musholla. Itu pun dengan kapasitas maksimal 50 persen dan dengan protokol kesehatan ketat.

“Jadi silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musholla, tapi dengan prokes ketat. Sekali lagi, dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib, harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunahan yang lain. Termasuk mudik, itu paling banter hukumnya sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, lingkungan, adalah wajib. Jadi jangan sampai yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah,” tegasnya. [FAQ]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories