Laporan Keuangan Bakal Diperiksa BPK, Prabowo Minta Siapkan Data Valid

Laporan keuangan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2020 yang juga mencangkup pada Unit Organisasi (UO) Kemhan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut ditandai telah diserahkannya surat tugas dari Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (17/2).

Dalam sambutannya, Prabowo Subianto meminta kepada Kasatker/Kasubsatker baik di lingkungan UO Kemhan, Mabes TNI, TNI AD, AL dan AU, untuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa BPK.

“Ini agar tim pemeriksa dapat menilai bahwa institusi Kemhan/TNI telah sesuai kriteria penyusunan laporan keuangan,” kata Prabowo.

Dia berharap, hasil kegiatan selama tahun 2020 yang dihadapkan dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran dapat disajikan dalam bentuk laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Sehingga akan meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kemhan dan TNI tahun 2020.

“Dengan begitu, kita juga akan bisa mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Perlu diketahui, pemeriksaan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang No 15 Tahun 2006, di mana BPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh laporan keuangan Kementerian/Lembaga. Tak terkecuali laporan keuangan di lingkup Kemhan dan TNI.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penyusunan laporan keuangan disusun dihadapkan pada empat kriteria. 

Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan Pengungkapan, Ketaatan Terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan Sistem Pengendalian Intern.

Oleh sebab itu, usai dilakukannya penyerahan surat tugas dan laporan keuangan Kemhan, tim pemeriksa BPK akan melanjutkan kegiatan pemeriksaan sampai 27 Mei 2021 di setiap UO.

Selain itu, Tim Pemeriksa BPK sebagai pengemban fungsi audit dan jajaran UO Kemhan, Mabes TNI, AD, AL, dan AU, dapat bersinergi saling bahu membahu dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel.

Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kemhan/TNI merupakan salah satu bagian penting untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. 

Sebab, selain anggaran yang diterima Kemhan sangat besar, laporan tersebut akan menjadi barometer keberhasilan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat secara keseluruhan.

“Opini WTP telah diterima Kemhan/TNI dalam tiga tahun terakhir. Ini adalah manifestasi dari kerja keras Kemhan dan UO yang termasuk di dalamnya. Ini harus dipertahankan,” ujarnya. [DNU]

]]> Laporan keuangan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2020 yang juga mencangkup pada Unit Organisasi (UO) Kemhan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut ditandai telah diserahkannya surat tugas dari Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (17/2).

Dalam sambutannya, Prabowo Subianto meminta kepada Kasatker/Kasubsatker baik di lingkungan UO Kemhan, Mabes TNI, TNI AD, AL dan AU, untuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa BPK.

“Ini agar tim pemeriksa dapat menilai bahwa institusi Kemhan/TNI telah sesuai kriteria penyusunan laporan keuangan,” kata Prabowo.

Dia berharap, hasil kegiatan selama tahun 2020 yang dihadapkan dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran dapat disajikan dalam bentuk laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Sehingga akan meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kemhan dan TNI tahun 2020.

“Dengan begitu, kita juga akan bisa mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Perlu diketahui, pemeriksaan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang No 15 Tahun 2006, di mana BPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh laporan keuangan Kementerian/Lembaga. Tak terkecuali laporan keuangan di lingkup Kemhan dan TNI.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penyusunan laporan keuangan disusun dihadapkan pada empat kriteria. 

Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan Pengungkapan, Ketaatan Terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan Sistem Pengendalian Intern.

Oleh sebab itu, usai dilakukannya penyerahan surat tugas dan laporan keuangan Kemhan, tim pemeriksa BPK akan melanjutkan kegiatan pemeriksaan sampai 27 Mei 2021 di setiap UO.

Selain itu, Tim Pemeriksa BPK sebagai pengemban fungsi audit dan jajaran UO Kemhan, Mabes TNI, AD, AL, dan AU, dapat bersinergi saling bahu membahu dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel.

Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kemhan/TNI merupakan salah satu bagian penting untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. 

Sebab, selain anggaran yang diterima Kemhan sangat besar, laporan tersebut akan menjadi barometer keberhasilan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat secara keseluruhan.

“Opini WTP telah diterima Kemhan/TNI dalam tiga tahun terakhir. Ini adalah manifestasi dari kerja keras Kemhan dan UO yang termasuk di dalamnya. Ini harus dipertahankan,” ujarnya. [DNU]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories