Lantik Kepala BPK Papua, Isma Yatun Minta Pemda Lebih Transparan Kelola Keuangan .

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, dari Paula Henry Simatupang kepada Arjuna Sakir, di Jayapura, Rabu (16/6). Paula sendiri kini ditugaskan menjadi Kepala Perwakilan BPK di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Isma Yatun menekankan, serah terima jabatan bukan sekadar acara seremonial dan tradisi belaka. Tetapi, pada hakekatnya memiliki arti yang sangat penting.

Terutama, dalam rangka menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi antar pejabat sebagai stakeholder dan mitra kerja BPK Perwakilan Provinsi Papua.

“Sebagai organisasi yang dinamis, BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya,” ujar Isma, di Papua, Rabu (16/6).

Menurut Isma, promosi, rotasi, dan mutasi tersebut merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme.

Mutasi terhadap para pejabat struktural di lingkungan BPK ini, kata dia dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi semata.

Tapi juga diharapkan dapat menjadi salah satu cara menyegarkan lingkungan kerja serta pendorong semangat bagi para pejabat terkait, untuk meningkatkan kinerjanya di unit kerja barunya.

Isma kemudian berpesan tiga hal. Pertama, menyangkut amanah dan mandat konstitusi yang diberikan kepada BPK dalam hal pemeriksaan keuangan negara.

Dalam rencana strategis BPK tahun 2020 sampai dengan 2024, kata dia, BPK telah menempatkan diri sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara dalam mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

Kedua, memenuhi tuntutan masyarakat saat ini, yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.

Isma mengingatkan, masyarakat semakin dewasa dan paham bahwa uang yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah merupakan uang yang diamanatkan kepada pengelola pemerintahan. Dengan begitu, keterbukaan penggunaan dana merupakan sebuah keharusan.

 

Terkait transparansi penggunaan dana, Isma menyampaikan, hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Papua, dalam 2 tahun terakhir ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan.

Pada tahun 2019, dari 30 entitas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, 11 entitas telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2018. Sedangkan pada Tahun 2021 ini, 18 entitas telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2020.

“Kondisi tersebut hendaknya menjadi pemacu bagi seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah di lingkungannya masing-masing,” imbaunya.

Sementara pesan ketiga dari Isma adalah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan maupun pelayanan kepada masyarakat. Jika hal itu terpenuhi, pertanggungjawaban keuangan diyakini akan lebih baik lagi.

“Untuk membantu memberikan keyakinan yang memadai atas kinerja pengelolaan keuangan yang baik ini, BPK berkepentingan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jenis pemeriksaan kinerja,” tandas Isma Yatun.

Acara Sertijab ini dihadiri tokoh dan masyarakat Papua, mulai dari Ketua MRP, Gubernur Papua yang diwakili Sekda Provinsi Papua, Ketua DPRD, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua, bupati/wali kota se Provinsi Papua, pimpinan Forkopimda Provinsi Papua, serta Sekretaris Jenderal, Auditor Utama Keuangan Negara IV dan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI dan pejabat Eselon II di lingkungan BPK. [TIF]

]]> .
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, dari Paula Henry Simatupang kepada Arjuna Sakir, di Jayapura, Rabu (16/6). Paula sendiri kini ditugaskan menjadi Kepala Perwakilan BPK di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Isma Yatun menekankan, serah terima jabatan bukan sekadar acara seremonial dan tradisi belaka. Tetapi, pada hakekatnya memiliki arti yang sangat penting.

Terutama, dalam rangka menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi antar pejabat sebagai stakeholder dan mitra kerja BPK Perwakilan Provinsi Papua.

“Sebagai organisasi yang dinamis, BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya,” ujar Isma, di Papua, Rabu (16/6).

Menurut Isma, promosi, rotasi, dan mutasi tersebut merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme.

Mutasi terhadap para pejabat struktural di lingkungan BPK ini, kata dia dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi semata.

Tapi juga diharapkan dapat menjadi salah satu cara menyegarkan lingkungan kerja serta pendorong semangat bagi para pejabat terkait, untuk meningkatkan kinerjanya di unit kerja barunya.

Isma kemudian berpesan tiga hal. Pertama, menyangkut amanah dan mandat konstitusi yang diberikan kepada BPK dalam hal pemeriksaan keuangan negara.

Dalam rencana strategis BPK tahun 2020 sampai dengan 2024, kata dia, BPK telah menempatkan diri sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara dalam mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

Kedua, memenuhi tuntutan masyarakat saat ini, yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.

Isma mengingatkan, masyarakat semakin dewasa dan paham bahwa uang yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah merupakan uang yang diamanatkan kepada pengelola pemerintahan. Dengan begitu, keterbukaan penggunaan dana merupakan sebuah keharusan.

 

Terkait transparansi penggunaan dana, Isma menyampaikan, hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Papua, dalam 2 tahun terakhir ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan.

Pada tahun 2019, dari 30 entitas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, 11 entitas telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2018. Sedangkan pada Tahun 2021 ini, 18 entitas telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2020.

“Kondisi tersebut hendaknya menjadi pemacu bagi seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah di lingkungannya masing-masing,” imbaunya.

Sementara pesan ketiga dari Isma adalah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan maupun pelayanan kepada masyarakat. Jika hal itu terpenuhi, pertanggungjawaban keuangan diyakini akan lebih baik lagi.

“Untuk membantu memberikan keyakinan yang memadai atas kinerja pengelolaan keuangan yang baik ini, BPK berkepentingan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jenis pemeriksaan kinerja,” tandas Isma Yatun.

Acara Sertijab ini dihadiri tokoh dan masyarakat Papua, mulai dari Ketua MRP, Gubernur Papua yang diwakili Sekda Provinsi Papua, Ketua DPRD, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua, bupati/wali kota se Provinsi Papua, pimpinan Forkopimda Provinsi Papua, serta Sekretaris Jenderal, Auditor Utama Keuangan Negara IV dan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI dan pejabat Eselon II di lingkungan BPK. [TIF]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories