
Lakukan Pembaharuan Privasi Tokopedia Komit Jaga Data Pribadi Pengguna
Tokopedia berkomitmen melindungi data pribadi. Oleh sebab itu, para pengguna diharapkan, tidak perlu menghawatirkan setiap kebijakan pembaharuan privasi E-commerce tersebut.
External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, pembaruan privasi justru bentuk komitmen perusahaan melindungi data pribadi pengguna.
“Transparansi dan pemanfaatan informasi pengguna sangat penting, maka kami mengimbau pengguna untuk membaca dan mempelajari seluruh isi kebijakan privasi yang telah diperbarui,” ujar Ekhel kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Untuk menghindari keraguan, Ekhel menganjurkan, pengguna mempelajari lebih dulu untuk mengetahui informasi seputar pembaruan privasi. Pengguna bisa membuka https://www. tokopedia.com/privacy/.
Ditegaskannya, pembaruan itu demi keamanan data pengguna.
“Kebijakan ini bentuk kepatuhan Tokopedia terhadap ketentuan atau peraturan perlindungan data pribadi di Indonesia,” tuturnya.
Pakar Informasi dan Teknologi Institut Teknologi Bandung (ITB) Budi Rahardjo percaya pembaruan kebijakan privasi di e-commerce upaya meningkatkan pelayanan bagi pemilik akun. Diyakininya, pembaruan kebijakan privasi di berbagai platform resmi, tidak mengancam penyalahgunaan data pribadi, apalagi untuk diberi kepada pihak lain.
“Platform resmi tidak akan menjual data pribadi konsumen mereka ke perusahaan lain,” ujar Budi kepada awak media, kemarin.
Dia menilai, sebuah perusahaan teknologi yang sudah memiliki nama besar, sangat mengandalkan kepercayaan dari konsumen. Sehingga, kerahasiaan dan keamanan data pribadi pengguna menjadi harga mati buat e-commerce.
“Ini demi memberikan layanan terbaik kepada konsumen,” imbuhnya.
Dia menuturkan, masyarakat perlu mengetahui perbedaan antara praktik ilegal jual-beli data dengan pemanfaatan data di platform resmi.
Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya menjelaskan, jual-beli data dan pemanfaatan data pengguna secara transparan adalah dua hal yang berbeda.
“Jual-beli data konsumen secara ilegal, itu sudah pasti salah dan merugikan banyak konsumen. Praktik jual beli data itu tujuannya untuk mendapat uang,” jelas Alfons.
Sedangkan pemberian data kepada partner atau mitra, lanjutnya, seperti yang tercantum dalam kebijakan baru Tokopedia, tidak akan dilakukan secara full alias terbatas dan atas kesepakatan dengan mitra bisnis. Biasanya untuk kemajuan atau peningkatan layanannya.
“Jadi pemberian data ini tujuannya baik, tidak mengarah pada kerugian konsumen. Pastinya bisa dipertanggungjawabkan oleh perusahaan,” ucapnya.
Lebih jauh, Alfons menilai, manfaat transparansi data di platform resmi menguntungkan pengguna. Karena, akan mempermudah pengguna mendapatkan rekomendasi produk terbaik sesuai dengan kebutuhan.
Alfons mengapresiasi platform digital, yang sudah mengimbau pengguna untuk membaca dan mempelajari seluruh isi kebijakan privasi yang telah diperbarui.
“Itu memang harus dipelajari dulu. Kalau memberi manfaat kepada konsumen, itu tidak apa-apa. Asalkan jangan memberi data konsumen kepada pihak ilegal,” terangnya. [JAR]
]]> Tokopedia berkomitmen melindungi data pribadi. Oleh sebab itu, para pengguna diharapkan, tidak perlu menghawatirkan setiap kebijakan pembaharuan privasi E-commerce tersebut.
External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, pembaruan privasi justru bentuk komitmen perusahaan melindungi data pribadi pengguna.
“Transparansi dan pemanfaatan informasi pengguna sangat penting, maka kami mengimbau pengguna untuk membaca dan mempelajari seluruh isi kebijakan privasi yang telah diperbarui,” ujar Ekhel kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Untuk menghindari keraguan, Ekhel menganjurkan, pengguna mempelajari lebih dulu untuk mengetahui informasi seputar pembaruan privasi. Pengguna bisa membuka https://www. tokopedia.com/privacy/.
Ditegaskannya, pembaruan itu demi keamanan data pengguna.
“Kebijakan ini bentuk kepatuhan Tokopedia terhadap ketentuan atau peraturan perlindungan data pribadi di Indonesia,” tuturnya.
Pakar Informasi dan Teknologi Institut Teknologi Bandung (ITB) Budi Rahardjo percaya pembaruan kebijakan privasi di e-commerce upaya meningkatkan pelayanan bagi pemilik akun. Diyakininya, pembaruan kebijakan privasi di berbagai platform resmi, tidak mengancam penyalahgunaan data pribadi, apalagi untuk diberi kepada pihak lain.
“Platform resmi tidak akan menjual data pribadi konsumen mereka ke perusahaan lain,” ujar Budi kepada awak media, kemarin.
Dia menilai, sebuah perusahaan teknologi yang sudah memiliki nama besar, sangat mengandalkan kepercayaan dari konsumen. Sehingga, kerahasiaan dan keamanan data pribadi pengguna menjadi harga mati buat e-commerce.
“Ini demi memberikan layanan terbaik kepada konsumen,” imbuhnya.
Dia menuturkan, masyarakat perlu mengetahui perbedaan antara praktik ilegal jual-beli data dengan pemanfaatan data di platform resmi.
Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya menjelaskan, jual-beli data dan pemanfaatan data pengguna secara transparan adalah dua hal yang berbeda.
“Jual-beli data konsumen secara ilegal, itu sudah pasti salah dan merugikan banyak konsumen. Praktik jual beli data itu tujuannya untuk mendapat uang,” jelas Alfons.
Sedangkan pemberian data kepada partner atau mitra, lanjutnya, seperti yang tercantum dalam kebijakan baru Tokopedia, tidak akan dilakukan secara full alias terbatas dan atas kesepakatan dengan mitra bisnis. Biasanya untuk kemajuan atau peningkatan layanannya.
“Jadi pemberian data ini tujuannya baik, tidak mengarah pada kerugian konsumen. Pastinya bisa dipertanggungjawabkan oleh perusahaan,” ucapnya.
Lebih jauh, Alfons menilai, manfaat transparansi data di platform resmi menguntungkan pengguna. Karena, akan mempermudah pengguna mendapatkan rekomendasi produk terbaik sesuai dengan kebutuhan.
Alfons mengapresiasi platform digital, yang sudah mengimbau pengguna untuk membaca dan mempelajari seluruh isi kebijakan privasi yang telah diperbarui.
“Itu memang harus dipelajari dulu. Kalau memberi manfaat kepada konsumen, itu tidak apa-apa. Asalkan jangan memberi data konsumen kepada pihak ilegal,” terangnya. [JAR]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .