Kritik Siaran Pernikahan Atta-Aurel, PKS: Jangan Pentingkan Rating! .

Rencana pernikahan dua selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah disiarkan langsung oleh stasiun televisi diprotes Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Partai oposisi ini beranggapan, popularitas selebriti tidak bisa menjadi pembenaran penggunaan frekuensi terrestrial. “Ini menunjukkan stasiun televisi masih lebih mementingkan rating dan nilai ekonomis dibandingkan kewajibannya sebagai lembaga penyiaran,” ungkap Ketua DPP PKS, Sukamta, kepada RM.id, Selasa (16/3).

Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, kewajiban lembaga penyiaran adalah memberikan tayangan yang berkualitas dan melindungi kepentingan publik. Logikanya, penggunaan saluran publik itu digunakan untuk kemanfaatan publik.

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini mengingatkan, publikasi pernikahan selebriti ini bukan kali pertama terjadi. Sudah menjadi pola berulang.

Sukamta berharap, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dapat segera merespon dan bertindak tegas atas kritik ini. Dijelaskan, bukan PKS saja yang memprotes rencana ini. Salah satunya, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).

Untuk itu, pentiing bagi KPI untuk segera inisiatif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya kira kalau tayangan TV sudah berlebihan harus segera ditindak oleh KPI. Bahwa melihat tayangan selebritas itu juga bisa menjadi hiburan bagi masyarakat,” sebutnya.

Ditegaskannya, protes PKS ini bukanlah melarang penayangan pernikahan selebriti. Tetapi, lebih kepada pemberian durasi terbatas, khususnya beragam acara infotainment.

“Di masa pandemi ini akan sangat baik jika KPI bisa mendorong peningkatan kualitas konten penyiaran,” pungkasnya. [BSH]

]]> .
Rencana pernikahan dua selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah disiarkan langsung oleh stasiun televisi diprotes Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Partai oposisi ini beranggapan, popularitas selebriti tidak bisa menjadi pembenaran penggunaan frekuensi terrestrial. “Ini menunjukkan stasiun televisi masih lebih mementingkan rating dan nilai ekonomis dibandingkan kewajibannya sebagai lembaga penyiaran,” ungkap Ketua DPP PKS, Sukamta, kepada RM.id, Selasa (16/3).

Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, kewajiban lembaga penyiaran adalah memberikan tayangan yang berkualitas dan melindungi kepentingan publik. Logikanya, penggunaan saluran publik itu digunakan untuk kemanfaatan publik.

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini mengingatkan, publikasi pernikahan selebriti ini bukan kali pertama terjadi. Sudah menjadi pola berulang.

Sukamta berharap, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dapat segera merespon dan bertindak tegas atas kritik ini. Dijelaskan, bukan PKS saja yang memprotes rencana ini. Salah satunya, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).

Untuk itu, pentiing bagi KPI untuk segera inisiatif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya kira kalau tayangan TV sudah berlebihan harus segera ditindak oleh KPI. Bahwa melihat tayangan selebritas itu juga bisa menjadi hiburan bagi masyarakat,” sebutnya.

Ditegaskannya, protes PKS ini bukanlah melarang penayangan pernikahan selebriti. Tetapi, lebih kepada pemberian durasi terbatas, khususnya beragam acara infotainment.

“Di masa pandemi ini akan sangat baik jika KPI bisa mendorong peningkatan kualitas konten penyiaran,” pungkasnya. [BSH]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories