
KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19 di Dinsos Bandung Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
“KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (16/3).
Meski begitu, komisi antirasuah belum bisa memberi uraian lengkap tentang kasus ini. Juga, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan. Lagipula, Ali mengungkapkan, tim penyidik KPK saat ini masih menyelesaikannya tugasnya.
“KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” janjinya.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Ali juga memastikan, setiap perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu kepada masyarakat. [OKT]
]]> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
“KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (16/3).
Meski begitu, komisi antirasuah belum bisa memberi uraian lengkap tentang kasus ini. Juga, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan. Lagipula, Ali mengungkapkan, tim penyidik KPK saat ini masih menyelesaikannya tugasnya.
“KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” janjinya.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Ali juga memastikan, setiap perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu kepada masyarakat. [OKT]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .