Kosgoro 1957 Imbau Umat Islam Tak Terprovokasi Seruan Jihad Bantu Palestina

Ormas Kosgoro 1957 mengutuk keras serangan Israel ke Palestina, termasuk ke Masjid Al Aqsa. Penyerangan tersebut telah menelan korban jiwa dari warga sipil khususnya anak-anak dan perempuan yang tak berdosa.

Sekjen Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Sabil Rachman mengungkapkan, penyerangan tantara Israel sejak akhir bulan Ramadan hingga saat ini telah menewaskan seratus lebih warga sipil tak berdosa meninggal dunia. 

“Peristiwa ini patut disayangkan oleh semua pihak karena terjadi saat ummat Islam menjalankan kewajiban ibadah puasa bulan suci Ramadan dan menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah,” kata Sabil dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (16/5/2021).

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kosgoro 1957 menilai, masalah Palestina adalah masalah kemanusiaan. Hak-hak warga Palestina telah dirampas kemerdekaannya sejak meluasnya gerakan Zionisme yang dimotori Israel. 

Pencaplokan tanah yang diklaim sebagai peninggalan leluhur bangsa Yahudi, menyebabkan Israel terlalu ekspansif memperluas wilayahnya dengan cara kekerasaan menyerang ke wilayah milik Palestina.

Sabil mengatakan, dampak yang ditimbulkan begitu luas, khususnya bagi waga sipil khususnya anak-anak dan perempuan yang tak berdosa. Atas dasar klaim sepihak Israel ini, maka konflik di Palestina meruncing hingga saat ini. 

Peristiwa terakhir adalah saat Israel menggempur jalur Gaza melalui serangn udara dan peluru alteri yang telah menewaskan seratus lebih warga sipil, termasuk puluan anak-anak meregang nyawa akibat serangan ini. 

Meski sudah ada seruan internasional untuk menghentikan serangan Israel ke Palestina, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda Bangsa Yahudi itu menghentikannya. 

Sabil menilai, sikap Israel yang telah menjajajah bangsa Palestina ini, secara nyata bertentangan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea pertama.

“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”.

Atas dasar amanat konstitusi  tersebut, maka PPK Kogoro 1957 yang mempunyai nilai Tridharma berupa Pengabdian, Kerakyatan dan Solidaritas berpendapat, bahwa serangan Israel kepada warga Palestina adalah bagian dari penjajahan, yang oleh amanat konstitusi harus dihapuskan di muka bumi ini. 

Sebagai Ormas yang taat akan konstitusi, maka PPK Kosgoro 1957 menyatakan sikap:

1. Mengutuk peristiwa penyerangan Israel ke negara Palestina yang telah menelan korban jiwa dari warga sipil khususnya anak-anak dan perempuan yang tak berdosa.

2. Mendukung segala upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia yang turut aktif menggalang dukungan dunia internasional guna menghentikan kekerasaan yang teradi di Palestina.

 

3. Berdasarkan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, maka Kosgoro 1957 meminta kepada pemerintah, untuk lebih berperan secara nyata dan maksimal berupa penggalangan melalui organisasi Dewan Keamanan PBB.

Supaya PBB memberikan sanksi yang tegas kepada Israel, jika penyerangan ini memenuhi syarat sebagai pelanggaran atas nilai-nilai kemanusiaan.

4. Meminta Pemerintah Indonesia untuk bekerjasama dengan Organisasi Kerjasama Negara-Negara Islam (OKI), untuk bersama-sama menggalang dukungan internasional tentang kemerdekaan negara Palestina sebagai solusi substansial dan komprehensif untuk mengakhiri konflik di Timur Tengah. 

5. Meminta kepada pihak-pihak yang bertikai yaitu Palestina dan Israel untuk lebih mengedepankan penyelesaian secara damai melalui meja perundingan dan diplomasi politik atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab demi terwujudnya kedamaian secara menyeluruh di Timur Tengah.

6. Meminta kepada organisasi kemasyarakatan di dalam negeri untuk bersama-sama melakukan gotong royong membantu warga Palestina yang saat ini mengalami tragedi berdarah akibat serangan tentara Isreal dengan penggalangan bantuan kemanusiaan.

7. Meminta kepada Warga Negara Indonesia khususnya ummat Islam agar tak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang menjadikan peristiwa ini, dimaknai sebagai perang jihad yang berbau agama. 

Ketua Bidang Hukum dan HAM PPK Kosgoro 1957, Muslim Jayabutarbutar menambahkan, masalah Palestina selain kedaulatan yang dirampas oleh Israel, juga menyangkut harkat martabat kemanusiaan warga Palestina yang terdiri dari berbagai agama. 

“Kosgoro 1957 menghimbau kepada semua ormas Islam untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada anggotanya agar konflik Palestina tidak mengganggu kehidupan kerukunan antar ummat beragama di Indonesia,” imbuhnya. [FAZ]

]]> Ormas Kosgoro 1957 mengutuk keras serangan Israel ke Palestina, termasuk ke Masjid Al Aqsa. Penyerangan tersebut telah menelan korban jiwa dari warga sipil khususnya anak-anak dan perempuan yang tak berdosa.

Sekjen Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Sabil Rachman mengungkapkan, penyerangan tantara Israel sejak akhir bulan Ramadan hingga saat ini telah menewaskan seratus lebih warga sipil tak berdosa meninggal dunia. 

“Peristiwa ini patut disayangkan oleh semua pihak karena terjadi saat ummat Islam menjalankan kewajiban ibadah puasa bulan suci Ramadan dan menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah,” kata Sabil dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (16/5/2021).

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kosgoro 1957 menilai, masalah Palestina adalah masalah kemanusiaan. Hak-hak warga Palestina telah dirampas kemerdekaannya sejak meluasnya gerakan Zionisme yang dimotori Israel. 

Pencaplokan tanah yang diklaim sebagai peninggalan leluhur bangsa Yahudi, menyebabkan Israel terlalu ekspansif memperluas wilayahnya dengan cara kekerasaan menyerang ke wilayah milik Palestina.

Sabil mengatakan, dampak yang ditimbulkan begitu luas, khususnya bagi waga sipil khususnya anak-anak dan perempuan yang tak berdosa. Atas dasar klaim sepihak Israel ini, maka konflik di Palestina meruncing hingga saat ini. 

Peristiwa terakhir adalah saat Israel menggempur jalur Gaza melalui serangn udara dan peluru alteri yang telah menewaskan seratus lebih warga sipil, termasuk puluan anak-anak meregang nyawa akibat serangan ini. 

Meski sudah ada seruan internasional untuk menghentikan serangan Israel ke Palestina, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda Bangsa Yahudi itu menghentikannya. 

Sabil menilai, sikap Israel yang telah menjajajah bangsa Palestina ini, secara nyata bertentangan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea pertama.

“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”.

Atas dasar amanat konstitusi  tersebut, maka PPK Kogoro 1957 yang mempunyai nilai Tridharma berupa Pengabdian, Kerakyatan dan Solidaritas berpendapat, bahwa serangan Israel kepada warga Palestina adalah bagian dari penjajahan, yang oleh amanat konstitusi harus dihapuskan di muka bumi ini. 

Sebagai Ormas yang taat akan konstitusi, maka PPK Kosgoro 1957 menyatakan sikap:

1. Mengutuk peristiwa penyerangan Israel ke negara Palestina yang telah menelan korban jiwa dari warga sipil khususnya anak-anak dan perempuan yang tak berdosa.

2. Mendukung segala upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia yang turut aktif menggalang dukungan dunia internasional guna menghentikan kekerasaan yang teradi di Palestina.

 

3. Berdasarkan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, maka Kosgoro 1957 meminta kepada pemerintah, untuk lebih berperan secara nyata dan maksimal berupa penggalangan melalui organisasi Dewan Keamanan PBB.

Supaya PBB memberikan sanksi yang tegas kepada Israel, jika penyerangan ini memenuhi syarat sebagai pelanggaran atas nilai-nilai kemanusiaan.

4. Meminta Pemerintah Indonesia untuk bekerjasama dengan Organisasi Kerjasama Negara-Negara Islam (OKI), untuk bersama-sama menggalang dukungan internasional tentang kemerdekaan negara Palestina sebagai solusi substansial dan komprehensif untuk mengakhiri konflik di Timur Tengah. 

5. Meminta kepada pihak-pihak yang bertikai yaitu Palestina dan Israel untuk lebih mengedepankan penyelesaian secara damai melalui meja perundingan dan diplomasi politik atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab demi terwujudnya kedamaian secara menyeluruh di Timur Tengah.

6. Meminta kepada organisasi kemasyarakatan di dalam negeri untuk bersama-sama melakukan gotong royong membantu warga Palestina yang saat ini mengalami tragedi berdarah akibat serangan tentara Isreal dengan penggalangan bantuan kemanusiaan.

7. Meminta kepada Warga Negara Indonesia khususnya ummat Islam agar tak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang menjadikan peristiwa ini, dimaknai sebagai perang jihad yang berbau agama. 

Ketua Bidang Hukum dan HAM PPK Kosgoro 1957, Muslim Jayabutarbutar menambahkan, masalah Palestina selain kedaulatan yang dirampas oleh Israel, juga menyangkut harkat martabat kemanusiaan warga Palestina yang terdiri dari berbagai agama. 

“Kosgoro 1957 menghimbau kepada semua ormas Islam untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada anggotanya agar konflik Palestina tidak mengganggu kehidupan kerukunan antar ummat beragama di Indonesia,” imbuhnya. [FAZ]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories