Korupsi Yang Terus Berjaya

Kenapa korupsi? Karena pribadinya, atau karena sistem? Ini pertanyaan klasik yang tak pernah usang.

Walau tak secara lugas menjawab pertanyaan itu, pada tahun 2013 Mahfud Md mengatakan, “saat biaya politik semakin mahal, elite juga semakin jelek karena sistem yang dibangun mendorong ke arah korupsi. Malaikat pun kalau masuk ke dalam sistem Indonesia bisa jadi iblis juga”.

Delapan tahun setelah pernyataan legendaris itu, korupsi masih menjadi ancaman serius bangsa ini. Terakhir, ada OTT di Sulawesi Selatan.

Apakah warning Mahfud Md, yang sekarang menjadi Menko Polhukam, hanya sekadar angin lalu?

Jawabannya, antara lain, bisa dilihat dari kasus-kasus korupsi yang kian besar. Nilainya semakin fantastis, sampai puluhan triliun. Bahkan memecahkan rekor. Di sisi lain, hukuman para koruptor justru dikurangi. Usia koruptor juga kian muda. Sungguh memprihatinkan.

Pertanyaannya, kalau ada sistem yang salah, seperti pernyataan Mahfud Md, kenapa tidak segera diperbaiki? Ibarat jalan, kalau sudah tahu jalannya rusak, kenapa tidak segera diperbaiki? Kenapa harus memaksakan diri untuk melewati jalan tersebut? Kenapa menunggu sampai orang terpeleset?

Kenapa sistem (misalnya sistem pemilu) tidak dirombak total? Kenapa dibiarkan begitu lama sehingga para pimpinan daerah harus pontang-panting mengembalikan modal?

“Membiarkan” sistem yang salah, sama saja dengan membuka jalan bagi kepala daerah untuk terus terpeleset. Sementara kita tahu, sudah ratusan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Potensi itu masih tetap ada.

Sistem, itu satu soal. Masalah lainnya, KPK. Walau kita perlu mengapresiasi beberapa langkah KPK, termasuk OTT, kinerja KPK dinilai belum oke. Misalnya, ada yang sudah menjadi tersangka bertahun-tahun, tapi prosesnya belum selesai-selesai. Ada yang namanya sudah terang benderang, dan diduga kuat terlibat, malah terkesan “dianakemaskan”.

Bahkan ada yang mencurigai, dalam kasus tertentu, KPK terkesan “melokalisir” kasus hanya pada sebagian orang saja, sedangkan yang lain terkesan “diselamatkan”.

Sekarang, tinggal menunggu reaksi KPK atas kritikan-kritikan tersebut. Bahwa beberapa OTT dinilai sebagai prestasi, iya. Oke. Tapi, masih ada yang kurang oke, ada yang perlu digenjot di balik prestasi itu.

Dan, yang tak kalah pentingnya, jangan sampai beberapa OTT menenggelamkan kasus-kasus lain. KPK harus tetap tegak lurus. Jangan bengkok-bengkok. Karena, KPK tetap menjadi harapan rakyat.

]]> Kenapa korupsi? Karena pribadinya, atau karena sistem? Ini pertanyaan klasik yang tak pernah usang.

Walau tak secara lugas menjawab pertanyaan itu, pada tahun 2013 Mahfud Md mengatakan, “saat biaya politik semakin mahal, elite juga semakin jelek karena sistem yang dibangun mendorong ke arah korupsi. Malaikat pun kalau masuk ke dalam sistem Indonesia bisa jadi iblis juga”.

Delapan tahun setelah pernyataan legendaris itu, korupsi masih menjadi ancaman serius bangsa ini. Terakhir, ada OTT di Sulawesi Selatan.

Apakah warning Mahfud Md, yang sekarang menjadi Menko Polhukam, hanya sekadar angin lalu?

Jawabannya, antara lain, bisa dilihat dari kasus-kasus korupsi yang kian besar. Nilainya semakin fantastis, sampai puluhan triliun. Bahkan memecahkan rekor. Di sisi lain, hukuman para koruptor justru dikurangi. Usia koruptor juga kian muda. Sungguh memprihatinkan.

Pertanyaannya, kalau ada sistem yang salah, seperti pernyataan Mahfud Md, kenapa tidak segera diperbaiki? Ibarat jalan, kalau sudah tahu jalannya rusak, kenapa tidak segera diperbaiki? Kenapa harus memaksakan diri untuk melewati jalan tersebut? Kenapa menunggu sampai orang terpeleset?

Kenapa sistem (misalnya sistem pemilu) tidak dirombak total? Kenapa dibiarkan begitu lama sehingga para pimpinan daerah harus pontang-panting mengembalikan modal?

“Membiarkan” sistem yang salah, sama saja dengan membuka jalan bagi kepala daerah untuk terus terpeleset. Sementara kita tahu, sudah ratusan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Potensi itu masih tetap ada.

Sistem, itu satu soal. Masalah lainnya, KPK. Walau kita perlu mengapresiasi beberapa langkah KPK, termasuk OTT, kinerja KPK dinilai belum oke. Misalnya, ada yang sudah menjadi tersangka bertahun-tahun, tapi prosesnya belum selesai-selesai. Ada yang namanya sudah terang benderang, dan diduga kuat terlibat, malah terkesan “dianakemaskan”.

Bahkan ada yang mencurigai, dalam kasus tertentu, KPK terkesan “melokalisir” kasus hanya pada sebagian orang saja, sedangkan yang lain terkesan “diselamatkan”.

Sekarang, tinggal menunggu reaksi KPK atas kritikan-kritikan tersebut. Bahwa beberapa OTT dinilai sebagai prestasi, iya. Oke. Tapi, masih ada yang kurang oke, ada yang perlu digenjot di balik prestasi itu.

Dan, yang tak kalah pentingnya, jangan sampai beberapa OTT menenggelamkan kasus-kasus lain. KPK harus tetap tegak lurus. Jangan bengkok-bengkok. Karena, KPK tetap menjadi harapan rakyat.
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Generated by Feedzy