Korlantas Polri Gandeng BNI Kembangkan Sistem SIM Online Presisi
Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) Korlantas Polri menggandeng BNI dalam pelayanan SIM online. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto, di Jakarta, Rabu (7/4).
Kerja Sama tersebut merupakan salah satu upaya BNI untuk menjawab tantangan di masa pandemi Covid-19. Terutama dalam peningkatan dan penerapan layanan secara digital kepada para nasabahnya, termasuk untuk Korlantas Polri.
Dengan kerja sama ini, masyarakat kini tidak perlu bersusah payah datang ke Kantor Satpas atau SIM Keliling (Simling). Bahkan, untuk pengiriman SIM bisa melalui jasa PT Pos Indonesia ke alamat pemohon atau bisa mengambil sendiri di Kantor Satpas yang telah mereka pilih.
Dalam penggunaan aplikasi SIM Nasional ini, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Sinar yang tersedia pada App Store maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa di mana saja dan diharapkan memudahkan masyarakat.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan, aplikasi Sinar ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes.
Dalam hal pembayaran yang bekerja sama dengan BNI, dilakukan secara cashless. Hal ini menunjukkan Polri mengusung digitalisasi layanan kepada masyarakat dengan lebih transparan dan modern.
Sis Apik menjelaskan, penandatangan nota kesepahaman tidak hanya seremonial belaka. Namun, implementasi di lapangan lah menjadi hal yang terpenting. Pihaknya berharap, pelaksanaannya bisa sesuai dengan yang diinginkan.
“BNI juga telah siap dengan layanan digital untuk pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM. Pemohon SIM bisa melakukan pembayaran PNBP SIM dengan virtual account (VA) BNI melalui beragam channel (ATM, mobile banking, teller) dan juga pembayaran bisa dilakukan dari channel bank lain,” jelasnya. [USU]
]]> Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) Korlantas Polri menggandeng BNI dalam pelayanan SIM online. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto, di Jakarta, Rabu (7/4).
Kerja Sama tersebut merupakan salah satu upaya BNI untuk menjawab tantangan di masa pandemi Covid-19. Terutama dalam peningkatan dan penerapan layanan secara digital kepada para nasabahnya, termasuk untuk Korlantas Polri.
Dengan kerja sama ini, masyarakat kini tidak perlu bersusah payah datang ke Kantor Satpas atau SIM Keliling (Simling). Bahkan, untuk pengiriman SIM bisa melalui jasa PT Pos Indonesia ke alamat pemohon atau bisa mengambil sendiri di Kantor Satpas yang telah mereka pilih.
Dalam penggunaan aplikasi SIM Nasional ini, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Sinar yang tersedia pada App Store maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa di mana saja dan diharapkan memudahkan masyarakat.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan, aplikasi Sinar ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes.
Dalam hal pembayaran yang bekerja sama dengan BNI, dilakukan secara cashless. Hal ini menunjukkan Polri mengusung digitalisasi layanan kepada masyarakat dengan lebih transparan dan modern.
Sis Apik menjelaskan, penandatangan nota kesepahaman tidak hanya seremonial belaka. Namun, implementasi di lapangan lah menjadi hal yang terpenting. Pihaknya berharap, pelaksanaannya bisa sesuai dengan yang diinginkan.
“BNI juga telah siap dengan layanan digital untuk pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM. Pemohon SIM bisa melakukan pembayaran PNBP SIM dengan virtual account (VA) BNI melalui beragam channel (ATM, mobile banking, teller) dan juga pembayaran bisa dilakukan dari channel bank lain,” jelasnya. [USU]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .