
Kompolnas Dukung Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Tanah
Polri diminta memberantas habis para mafia tanah, termasuk jika ada yang kabur ke luar negeri.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, kasus mafia tanah sangat merugikan, tidak hanya untuk masyarakat pemilik tanah yang sah, tetapi juga tanah-tanah yang akan digunakan oleh Pemerintah untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.
Karenanya, dia yakin Polisi bisa mengeksekusi, atau menangkap tersangkanya. Apalagi jika ada yang kabur ke luar negeri.
“Penyidik dalam rangka memburu tersangka yang ada di luar negeri bisa menggunakan mekanisme kerja sama internasional yang difaslitasi oleh NCB Interpol dan KBRI di mana tersangka diduga berada. Tinggal di cek apakah tersangka punya status permanen resident di negara tersebut,” ujar Benny kepada wartawan, Senin (22/2).
Menurutnya, dugaan kongkalikong mafia tanah dengan oknum di pemerintahan membuat mafia ini bisa melakukan aksinya.
“Permainan mafia tanah ini bisa membuat proyek terhambat, yang kerugiannya sangat besar. Mafia tanah biasanya tidak bekerja sendiri tetapi melibatkan beberapa oknum pihak terkait, sehingga penyidikannya akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Modus operandinya juga terus berkembang,” jelas Benny.
Dia nengatakan, Kompolnas mendukung penuh instruksi Kapolri agar mafia tanah ditindak tanpa pandang bulu.
Benny juga menegaskan, apabila ada oknum-oknum terkait yang terlibat, Polisi diminta menindaknya.
Selain itu, kata dia, temuan-temuan modus operandi perlu juga disampaikan ke publik dalam rangka edukasi. Ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah mereka menjadi korban.
Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kesempatan berbeda menegaskan, Polri tak pandang bulu mengusut tuntas kasus mafia tanah di Indonesia. Bahkan, Polri siap membongkar oknum yang melindungi para mafia tanah tersebut.
“Siapa pun dalang dibalik kasus mafia tanah ini akan kita ungkap,” tegas Ramadhan di Mabes Polri, Senin (22/2).
Ramadhan menjelaskan, penuntasan masalah pertanahan ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para mafia tanah.
Buktinya, saat ini beberapa Polda jajaran telah membentuk Satuan tugas (Satgas) antimafia tanah di Indonesia. Satgas itu akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari tingkat pusat hingga daerah, untuk menelisik adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan mafia tanah.
“Jadi, ini adalah penegasan dari perintah Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran,” ujar Ramadhan. [REN]
]]> Polri diminta memberantas habis para mafia tanah, termasuk jika ada yang kabur ke luar negeri.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, kasus mafia tanah sangat merugikan, tidak hanya untuk masyarakat pemilik tanah yang sah, tetapi juga tanah-tanah yang akan digunakan oleh Pemerintah untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.
Karenanya, dia yakin Polisi bisa mengeksekusi, atau menangkap tersangkanya. Apalagi jika ada yang kabur ke luar negeri.
“Penyidik dalam rangka memburu tersangka yang ada di luar negeri bisa menggunakan mekanisme kerja sama internasional yang difaslitasi oleh NCB Interpol dan KBRI di mana tersangka diduga berada. Tinggal di cek apakah tersangka punya status permanen resident di negara tersebut,” ujar Benny kepada wartawan, Senin (22/2).
Menurutnya, dugaan kongkalikong mafia tanah dengan oknum di pemerintahan membuat mafia ini bisa melakukan aksinya.
“Permainan mafia tanah ini bisa membuat proyek terhambat, yang kerugiannya sangat besar. Mafia tanah biasanya tidak bekerja sendiri tetapi melibatkan beberapa oknum pihak terkait, sehingga penyidikannya akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Modus operandinya juga terus berkembang,” jelas Benny.
Dia nengatakan, Kompolnas mendukung penuh instruksi Kapolri agar mafia tanah ditindak tanpa pandang bulu.
Benny juga menegaskan, apabila ada oknum-oknum terkait yang terlibat, Polisi diminta menindaknya.
Selain itu, kata dia, temuan-temuan modus operandi perlu juga disampaikan ke publik dalam rangka edukasi. Ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah mereka menjadi korban.
Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kesempatan berbeda menegaskan, Polri tak pandang bulu mengusut tuntas kasus mafia tanah di Indonesia. Bahkan, Polri siap membongkar oknum yang melindungi para mafia tanah tersebut.
“Siapa pun dalang dibalik kasus mafia tanah ini akan kita ungkap,” tegas Ramadhan di Mabes Polri, Senin (22/2).
Ramadhan menjelaskan, penuntasan masalah pertanahan ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para mafia tanah.
Buktinya, saat ini beberapa Polda jajaran telah membentuk Satuan tugas (Satgas) antimafia tanah di Indonesia. Satgas itu akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari tingkat pusat hingga daerah, untuk menelisik adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan mafia tanah.
“Jadi, ini adalah penegasan dari perintah Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran,” ujar Ramadhan. [REN]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .