
Klaster Perkantoran Naik, Perusahaan Kucing-kucingan Sama Satgas Covid .
Klaster perkantoran kembali merebak di Jakarta. Bahkan minggu lalu, jumlah yang positif Corona melonjak hampir 3 kali lipat dibanding minggu sebelumnya. Kebanyakan justru terjadi di kantor yang pekerjanya sudah divaksin.
Perupadata membeberkan data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Per tanggal 12-18 April 2021 telah terjadi 177 klaster perkantoran. Sebanyak 425 orang dilaporkan positif Covid-19.
“Selain euforia dan longgar protokol kesehatan (prokes), perjalanan dari dan ke kantor juga disebut membuka risiko terpapar Covid-19,” ujar perupadata.
Hallo_wulandari miris melihat berita terkait klaster perkantoran di Jakarta yang meningkat berlipat-lipat. Dia pun mengingatkan netizen tetap patuh protokol kesehatan.
“Dan mereka yang sudah divaksin bukan berarti sudah kebal sama Corona,” katanya.
Ampunannya menyambung. Kata dia, fungsi vaksin untuk mencegah gejala Covid-19, bukan untuk mencegah infeksi. Dia bilang, mereka yang sudah divaksin tetap bisa terinfeksi dan tidak mendapat gejala berat.
“Tetapi tetap bisa menularkan ke orang rumah atau orang lain yang belum divaksin,” ujarnya.
Zamzamifakhri kaget mendapat kabar klaster perkantoran kembali meningkat. Dia juga bingung, kenapa bisa terjadi klaster perkantoran meningkat, kan perkantoran sudah dibatasi hanya 50 persen karyawan yang boleh masuk kerja.
“Yakin implementasinya sudah benar? Fungsi pengawasan berjalan efektif?,” tanya dia.
Apasiniz mengatakan, banyak yang merasa jika sudah divaksin berarti aman dari paparan Covid-19 sehingga tidak perlu menjalani prokes. Tak heran jika jadinya klaster perkantoran meningkat lagi.
“Klaster perkantoran terjadi karena tidak ada pengawasan dan sanksi bagi perusahaan yang melanggar prokes,” kata DavidPaulusplus.
_leonSR_ mengatakan, peningkatan klaster perkantoran harus menjadi pengingat, bahwa prokes tidak boleh kendor.
“Netizen tetap jaga diri, perketat prokes sebelum dan sesudah vaksin,” katanya.
“Perkantoran yang tidak menerapkan pembatasan aktivitas apa sanksinya dan lapor ke mana,” tanya rosters70a.
AlbertSolo2 menyarankan Pemprov DKI Jakarta kembali menutup sementara aktivitas perkantoran secara langsung. Pemprov DKI perlu kembali melakukan Work From Home (WFH) secara full.
“Banyak perusahaan sudah 100 persen WFO (Work From Office). Jadi aturannya sudah ada, tapi penegakannya tidak ada,” kata ryopsiboro.
Abidzara_ mengungkapkan, ada perusahaan yang menerapakan pekerja di kantor di atas 50 persen. Mereka tidak memakai masker dengan alasan sesak kalau memakai masker.
“Jalanan sering macet saja sudah jadi tanda banyak kantor yang sudah WFO di atas 50 persen. Pemprov DKI perlu meningkatkan sidak ke kantor-kantor,” kata dia.
Addoarland mengungkapkan, banyak kantor yang kucing-kucingan dengan petugas Satgas Covid-19. Perusahaan mewajibkan seluruh karyawan masuk kerja. Kalau ada razia, karyawan dikeluarkan sebagian besar melalui pintu lain. “Setelah Satgas pergi, disuruh balik lagi. Bos kantor nggak mau rugi dengan WFH,” ungkapnya.
Menurut ferdymad, klaster perkantoran di Jakarta sudah menjadi isu sejak berbulan-bulan lalu. Bukan hanya di perkantoran pemerintah, tetapi juga di swasta. Dulu, waktu WFO maksimal 25 persen, yang masuk kantor 50 persenan. Ketika WFO 50 persen, yang masuk 75-100 persen.
“WFH tidak pernah dipatuhi. Bagaimana nih @DKIJakarta?,” tanya ferdymad.
Cahyono_100 mengaku sudah menyampaikan beberapa kali jika ada indikasi kenaikan klaster perkantoran di Jakarta. Indikasinya, penumpang bus transjakarta berdesakan dan tol Jagorawi menuju grogol macet parah.
“Itu menunjukkan adanya peningkatan aktivitas perkantoran. Lalu, apa solusinya? Cc @aniesbaswedan,” tuturnya.
Ayungp2 mengungkapkan, klaster perkantoran bisa dicegah jika prokes ketat dipatuhi. “Jangan abai, kalau bukan mulai dari diri sendiri, siapa yang akan menjaga kita,” sambung mikuro06.
Sebenarnya, kata Zudhi30066687, semuanya kembali kepada individu-individu saja. Bila semua pada sadar dengan prokes Covid-19 mungkin bisa ditekan. Terlebih, orang kantoran pastinya lebih terjaga karena suasana kerjanya bersih dan teratur. [ASI]
]]> .
Klaster perkantoran kembali merebak di Jakarta. Bahkan minggu lalu, jumlah yang positif Corona melonjak hampir 3 kali lipat dibanding minggu sebelumnya. Kebanyakan justru terjadi di kantor yang pekerjanya sudah divaksin.
Perupadata membeberkan data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Per tanggal 12-18 April 2021 telah terjadi 177 klaster perkantoran. Sebanyak 425 orang dilaporkan positif Covid-19.
“Selain euforia dan longgar protokol kesehatan (prokes), perjalanan dari dan ke kantor juga disebut membuka risiko terpapar Covid-19,” ujar perupadata.
Hallo_wulandari miris melihat berita terkait klaster perkantoran di Jakarta yang meningkat berlipat-lipat. Dia pun mengingatkan netizen tetap patuh protokol kesehatan.
“Dan mereka yang sudah divaksin bukan berarti sudah kebal sama Corona,” katanya.
Ampunannya menyambung. Kata dia, fungsi vaksin untuk mencegah gejala Covid-19, bukan untuk mencegah infeksi. Dia bilang, mereka yang sudah divaksin tetap bisa terinfeksi dan tidak mendapat gejala berat.
“Tetapi tetap bisa menularkan ke orang rumah atau orang lain yang belum divaksin,” ujarnya.
Zamzamifakhri kaget mendapat kabar klaster perkantoran kembali meningkat. Dia juga bingung, kenapa bisa terjadi klaster perkantoran meningkat, kan perkantoran sudah dibatasi hanya 50 persen karyawan yang boleh masuk kerja.
“Yakin implementasinya sudah benar? Fungsi pengawasan berjalan efektif?,” tanya dia.
Apasiniz mengatakan, banyak yang merasa jika sudah divaksin berarti aman dari paparan Covid-19 sehingga tidak perlu menjalani prokes. Tak heran jika jadinya klaster perkantoran meningkat lagi.
“Klaster perkantoran terjadi karena tidak ada pengawasan dan sanksi bagi perusahaan yang melanggar prokes,” kata DavidPaulusplus.
_leonSR_ mengatakan, peningkatan klaster perkantoran harus menjadi pengingat, bahwa prokes tidak boleh kendor.
“Netizen tetap jaga diri, perketat prokes sebelum dan sesudah vaksin,” katanya.
“Perkantoran yang tidak menerapkan pembatasan aktivitas apa sanksinya dan lapor ke mana,” tanya rosters70a.
AlbertSolo2 menyarankan Pemprov DKI Jakarta kembali menutup sementara aktivitas perkantoran secara langsung. Pemprov DKI perlu kembali melakukan Work From Home (WFH) secara full.
“Banyak perusahaan sudah 100 persen WFO (Work From Office). Jadi aturannya sudah ada, tapi penegakannya tidak ada,” kata ryopsiboro.
Abidzara_ mengungkapkan, ada perusahaan yang menerapakan pekerja di kantor di atas 50 persen. Mereka tidak memakai masker dengan alasan sesak kalau memakai masker.
“Jalanan sering macet saja sudah jadi tanda banyak kantor yang sudah WFO di atas 50 persen. Pemprov DKI perlu meningkatkan sidak ke kantor-kantor,” kata dia.
Addoarland mengungkapkan, banyak kantor yang kucing-kucingan dengan petugas Satgas Covid-19. Perusahaan mewajibkan seluruh karyawan masuk kerja. Kalau ada razia, karyawan dikeluarkan sebagian besar melalui pintu lain. “Setelah Satgas pergi, disuruh balik lagi. Bos kantor nggak mau rugi dengan WFH,” ungkapnya.
Menurut ferdymad, klaster perkantoran di Jakarta sudah menjadi isu sejak berbulan-bulan lalu. Bukan hanya di perkantoran pemerintah, tetapi juga di swasta. Dulu, waktu WFO maksimal 25 persen, yang masuk kantor 50 persenan. Ketika WFO 50 persen, yang masuk 75-100 persen.
“WFH tidak pernah dipatuhi. Bagaimana nih @DKIJakarta?,” tanya ferdymad.
Cahyono_100 mengaku sudah menyampaikan beberapa kali jika ada indikasi kenaikan klaster perkantoran di Jakarta. Indikasinya, penumpang bus transjakarta berdesakan dan tol Jagorawi menuju grogol macet parah.
“Itu menunjukkan adanya peningkatan aktivitas perkantoran. Lalu, apa solusinya? Cc @aniesbaswedan,” tuturnya.
Ayungp2 mengungkapkan, klaster perkantoran bisa dicegah jika prokes ketat dipatuhi. “Jangan abai, kalau bukan mulai dari diri sendiri, siapa yang akan menjaga kita,” sambung mikuro06.
Sebenarnya, kata Zudhi30066687, semuanya kembali kepada individu-individu saja. Bila semua pada sadar dengan prokes Covid-19 mungkin bisa ditekan. Terlebih, orang kantoran pastinya lebih terjaga karena suasana kerjanya bersih dan teratur. [ASI]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .