
Kinerja 2020, PGN Kantongi Pendapatan Rp 42 Triliun
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) pada tahun 2020 membukukan pendapatan sebesar 2.885,54 juta dolar AS atau sekitar Rp 42,07 triliun.
Dari pendapatan tersebut, PGN mencatat Laba Operasi sebesar 303,71 juta dolar AS atau Rp 4,4 triliun dan EBITDA sebesar 696,85 juta dolar AS atau Rp 10 triliun.
Direktur Keuangan PGN, Arie Nobelta Kaban mengatakan, pencapaian tersebut diperoleh melalui upaya manajemen dalam melakukan improvement dan program efisiensi di berbagai proses bisnis yang mampu menurunkan opex sebesar 180,4 juta dolar AS, dibandingkan dengan tahun 2019. Selain itu, manajemen juga berhasil melakukan penurunan capex, salah satunya pada pembangunan pipa minyak Rokan sebesar 150 juta dolar AS.
Dari perhitungan rasio keuangan, posisi keuangan konsolidasian PGN per 31 Desember 2020, tetap menunjukkan posisi keuangan yang masih baik, dengan total aset sebesar 7,53 miliar dolar AS. Di dalamnya termasuk kas dan setara kas sebesar 1,18 miliar dolar AS, total liabilitas sebesar 4,57 miliar dolar AS, total ekuitas sebesar 2,96 miliar dolar AS serta rasio lancar sebesar 1,7 kali.
“Hal ini menunjukkan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya yang masih sangat baik,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/3).
Untuk Rasio Debt Service sebesar 1,3 kali memperlihatkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang masih mencukupi. Adapun Rasio Debt to Ekuity sebesar 51:49, menunjukkan komposisi capital perusahaan dari debt dan ekuity masih seimbang dan masih lebih rendah dibandingkan loan covenant 70:30 saat ini.
“Sehingha cukup terbuka ruang pendanaan eksternal untuk pengembangan perusahaan,” bebernya.
Arie mengungkapkan, 2020 merupakan tahun penuh tantangan bagi PGN, karena ketidakpastian kondisi global dan nasional akibat pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada kinerja PGN selama tahun 2020. Meskipun demikian, PGN tetap berhasil melaksanakan berbagai penugasan Pemerintah dengan tetap menjaga protokol kesehatan, mengedepankan komitmen HSSE dan aspek safety.
Penugasan yang dilaksanakan PGN, antara lain yang tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 89K/2020 tentang Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri tertentu, Kepmen 91K/2020 tentang harga gas untuk pembangkit listrik, Kepmen 13/2019 tentang konversi pembangkit diesel PLN ke gas dan Kepmen 85/2020 tentang penugasan Jargas Rumah Tangga.
Komitmen tersebut dilaksanakan PGN dengan mengalirkan gas bumi untuk industri khusus sebesar 335,9 BBTUD dan 492,5 BBTUD untuk pelanggan non HGBT. Sedangkan untuk pelaksanaan quick win Kepmen 13, PGN Group telah berhasil menyelesaikan pembangunan infrastruktur pipa gas sepanjang 3,7 km untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mobile Power Plant (MPP) Sorong.
“Untuk pembangkit listrik di Tanjung Selor dan Nias, PGN telah menyelesaikan kesepakatan bersama dengan PLN,” ujarnya.
Komitmen pelaksanaan penugasan Jargas Rumah Tangga di 2020 juga telah dilaksanakan 100 persen dengan penyelasaian sambungan sebanyak 135.286 sambungan rumah tangga. Dengan tambahan sambungan tersebut, saat ini total layanan PGN ke pelanggan rumah tangga menjadi sebanyak 460.516 sambungan yang mengalirkan volume sebesar 73 juta meter kubik.
Arie juga menyampaikan bahwa terkait kinerja keuangan 2020 yang mengalami kerugian, terutama disebabkan oleh faktor ekternal seperti sengketa pajak mengenai PPN pada periode 2012-2013 yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui upaya hukum peninjauan kembali (PK) dan telah terdapat putusan Mahkamah Agung pada bulan Desember tahun 2020 sebesar 278,4 juta dolar AS. Selain itu, juga terdapat penurunan (impairment) aset di sektor minyak dan gas sebesar 78,9 juta dolar AS.
Apabila tanpa kedua faktor yang di luar kendali Manajemen di atas, kinerja keuangan PGN masih mencatat laba bersih sebesar 92,5 juta dolar AS. Perolehan laba tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan laba bersih yang distribusikan kepada entitas induk sebesar 67,5 juta dolar AS pada tahun 2019. [DIT]
]]> PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) pada tahun 2020 membukukan pendapatan sebesar 2.885,54 juta dolar AS atau sekitar Rp 42,07 triliun.
Dari pendapatan tersebut, PGN mencatat Laba Operasi sebesar 303,71 juta dolar AS atau Rp 4,4 triliun dan EBITDA sebesar 696,85 juta dolar AS atau Rp 10 triliun.
Direktur Keuangan PGN, Arie Nobelta Kaban mengatakan, pencapaian tersebut diperoleh melalui upaya manajemen dalam melakukan improvement dan program efisiensi di berbagai proses bisnis yang mampu menurunkan opex sebesar 180,4 juta dolar AS, dibandingkan dengan tahun 2019. Selain itu, manajemen juga berhasil melakukan penurunan capex, salah satunya pada pembangunan pipa minyak Rokan sebesar 150 juta dolar AS.
Dari perhitungan rasio keuangan, posisi keuangan konsolidasian PGN per 31 Desember 2020, tetap menunjukkan posisi keuangan yang masih baik, dengan total aset sebesar 7,53 miliar dolar AS. Di dalamnya termasuk kas dan setara kas sebesar 1,18 miliar dolar AS, total liabilitas sebesar 4,57 miliar dolar AS, total ekuitas sebesar 2,96 miliar dolar AS serta rasio lancar sebesar 1,7 kali.
“Hal ini menunjukkan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya yang masih sangat baik,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/3).
Untuk Rasio Debt Service sebesar 1,3 kali memperlihatkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang masih mencukupi. Adapun Rasio Debt to Ekuity sebesar 51:49, menunjukkan komposisi capital perusahaan dari debt dan ekuity masih seimbang dan masih lebih rendah dibandingkan loan covenant 70:30 saat ini.
“Sehingha cukup terbuka ruang pendanaan eksternal untuk pengembangan perusahaan,” bebernya.
Arie mengungkapkan, 2020 merupakan tahun penuh tantangan bagi PGN, karena ketidakpastian kondisi global dan nasional akibat pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada kinerja PGN selama tahun 2020. Meskipun demikian, PGN tetap berhasil melaksanakan berbagai penugasan Pemerintah dengan tetap menjaga protokol kesehatan, mengedepankan komitmen HSSE dan aspek safety.
Penugasan yang dilaksanakan PGN, antara lain yang tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 89K/2020 tentang Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri tertentu, Kepmen 91K/2020 tentang harga gas untuk pembangkit listrik, Kepmen 13/2019 tentang konversi pembangkit diesel PLN ke gas dan Kepmen 85/2020 tentang penugasan Jargas Rumah Tangga.
Komitmen tersebut dilaksanakan PGN dengan mengalirkan gas bumi untuk industri khusus sebesar 335,9 BBTUD dan 492,5 BBTUD untuk pelanggan non HGBT. Sedangkan untuk pelaksanaan quick win Kepmen 13, PGN Group telah berhasil menyelesaikan pembangunan infrastruktur pipa gas sepanjang 3,7 km untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mobile Power Plant (MPP) Sorong.
“Untuk pembangkit listrik di Tanjung Selor dan Nias, PGN telah menyelesaikan kesepakatan bersama dengan PLN,” ujarnya.
Komitmen pelaksanaan penugasan Jargas Rumah Tangga di 2020 juga telah dilaksanakan 100 persen dengan penyelasaian sambungan sebanyak 135.286 sambungan rumah tangga. Dengan tambahan sambungan tersebut, saat ini total layanan PGN ke pelanggan rumah tangga menjadi sebanyak 460.516 sambungan yang mengalirkan volume sebesar 73 juta meter kubik.
Arie juga menyampaikan bahwa terkait kinerja keuangan 2020 yang mengalami kerugian, terutama disebabkan oleh faktor ekternal seperti sengketa pajak mengenai PPN pada periode 2012-2013 yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui upaya hukum peninjauan kembali (PK) dan telah terdapat putusan Mahkamah Agung pada bulan Desember tahun 2020 sebesar 278,4 juta dolar AS. Selain itu, juga terdapat penurunan (impairment) aset di sektor minyak dan gas sebesar 78,9 juta dolar AS.
Apabila tanpa kedua faktor yang di luar kendali Manajemen di atas, kinerja keuangan PGN masih mencatat laba bersih sebesar 92,5 juta dolar AS. Perolehan laba tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan laba bersih yang distribusikan kepada entitas induk sebesar 67,5 juta dolar AS pada tahun 2019. [DIT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .