Kimia Farma Pecat Oknum Petugas Yang Pakai Antigen Bekas Di Bandara Kualanamu
PT Kimia Farma Tbk akhirnya memecat para oknum petugas, yang terlibat dalam kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Sebelumnya, para oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Kimia Farma memecat para oknum petugas, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test Antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,” ujar Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (30/4).
“Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP), untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan berlaku. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas untuk tes cepat antigen di Bandara Kualanamu, agar segera ditindak tegas.
“Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas. Saya tidak habis pikir, mengapa tindakan tak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi. Dalam kondisi yang serba prihatin, masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain,” tutur Erick. [HES]
]]> PT Kimia Farma Tbk akhirnya memecat para oknum petugas, yang terlibat dalam kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Sebelumnya, para oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Kimia Farma memecat para oknum petugas, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test Antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,” ujar Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (30/4).
“Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP), untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan berlaku. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas untuk tes cepat antigen di Bandara Kualanamu, agar segera ditindak tegas.
“Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas. Saya tidak habis pikir, mengapa tindakan tak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi. Dalam kondisi yang serba prihatin, masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain,” tutur Erick. [HES]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .