Kena Covid, Mantan Jaksa KPK Meninggal Dunia Di RS Polri Kramat Jati .
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Sawahlunto, Sumatera Barat, Abdul Basir meninggal dunia dalam usia 39 tahun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (5/2) pagi ini.
Basir sempat dirawat di ruang ICU RS Polri Kramat Jati karena terinfeksi Covid-19.
“Almarhum meninggal diusia 39 tahun, pada pukul 09.10 WIB, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Kami turut berduka cita. Semoga amal baik almarhum diterima Allah Swt. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Amin,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (5/2).
Saat ini, jenazah dibawa ke rumah duka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Terpisah, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Perwakilan KPK turut menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Abdul Basir. “Insya Allah almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan dan keikhlasan. Aamiin,” ujar Ketua PJI Perwakilan KPK, Budhi Sarumpaet.
Budhi mengenang Abdul Basir sebagai salah satu sosok jaksa yang berprestasi, rendah hati dan ramah kepada siapa pun. “Selama bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di KPK. Beliau telah menangani berbagai kasus korupsi besar di KPK. Selamat jalan sahabat kami Jaksa Abdul Basir,” tandasnya.
Semasa bertugas di KPK, Abdul Basir yang lahir di Tegal, 2 Februari 1982 kerap menangani kasus besar. Antara lain, kasus korupsi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, kasus korupsi mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dan kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto (Setnov).
Selepas dari KPK, ia menjadi Koordinator Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga akhirnya, ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2019, dan ditunjuk menjadi Kajari Sawahlunto. [OKT]
]]> .
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Sawahlunto, Sumatera Barat, Abdul Basir meninggal dunia dalam usia 39 tahun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (5/2) pagi ini.
Basir sempat dirawat di ruang ICU RS Polri Kramat Jati karena terinfeksi Covid-19.
“Almarhum meninggal diusia 39 tahun, pada pukul 09.10 WIB, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Kami turut berduka cita. Semoga amal baik almarhum diterima Allah Swt. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Amin,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (5/2).
Saat ini, jenazah dibawa ke rumah duka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Terpisah, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Perwakilan KPK turut menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Abdul Basir. “Insya Allah almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan dan keikhlasan. Aamiin,” ujar Ketua PJI Perwakilan KPK, Budhi Sarumpaet.
Budhi mengenang Abdul Basir sebagai salah satu sosok jaksa yang berprestasi, rendah hati dan ramah kepada siapa pun. “Selama bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di KPK. Beliau telah menangani berbagai kasus korupsi besar di KPK. Selamat jalan sahabat kami Jaksa Abdul Basir,” tandasnya.
Semasa bertugas di KPK, Abdul Basir yang lahir di Tegal, 2 Februari 1982 kerap menangani kasus besar. Antara lain, kasus korupsi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, kasus korupsi mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dan kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto (Setnov).
Selepas dari KPK, ia menjadi Koordinator Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga akhirnya, ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2019, dan ditunjuk menjadi Kajari Sawahlunto. [OKT]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .