Kemunculannya Diacungi Jempol Koalisi Semut Merah Mau Bikin Kejutan Nih

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menyambut wacana pembentukan koalisi Semut Merah yang digagas Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal ini menandakan demokrasi Indonesia yang sehat.

“Pembentukan koalisi sejak awal, tidak tergesa-gesa, tidak terburu-buru, akan memberikan kontribusi positif bagi sistem kepartaian dan kualitas berdemokrasi,” ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, kepada Rakyat Merdeka, belum lama ini.

Menurutnya, munculnya koalisi parpol yang terbangun dari awal, baik itu KIB maupun wacana Semut Merah, bisa membuat demokrasi semakin baik ke depan. Banyak titik temu dalam merumuskan platform koalisi, ide gagasan, kepentingandan program untuk kemajuan bangsa.

Apalagi, katanya, koalisi partai menjelang pesta demokrasi seperti Pilpres adalah hak konstitusional partai yang diamanatkan UUD 1945. Bahwa, pasangan calon presiden atau wapres itu diusung partai politik atau gabungan partai politik sebelum Pemilu. “Jadi bisa dibilang, ini tugas dan kewajiban partai untuk bangsa ini,” katanya.

Seperti halnya yang dilakukan PAN, PPP, dan Golkar, mendirikan KIB. Hal ini merupakan bagian dari ikhtiar menjalankan hak konstitusional partai politik. Terlebih, ini digambarkan helas di Pasal 222 Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Yaitu, paslon yang diusung parpol harus memenuhi syarat Presidential Threshold 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional,” sebutnya.

Namun, politisi asal Lamongan, Jawa Timur ini mengingatkan, koalisi Semut Merah saat ini belum memenuhi persyaratan Preshold 20 persen. Paling tidak, perlu satu tambahan partai politik lagi. “Masih ada waktu untuk berkonsolidasi dan saling PDKT,” ucapnya.

Intinya, kata Yoga, pembentukan koalisi untuk Pilpres 2024 akan menambah semarak demokrasi di Indonesia dan menjadi proses pendidikan politik rakyat untuk mengetahui mekanisme pemilu yang konstitusional. “Misalnya di KIB, itu keputusan yang terbangun betul-betul musyawarah, jadi sangat sehat,” pungkasnya.

Respon positif juga disampaikan Partai Demokrat. Partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganalogikan,semakin banyak koalisi yang muncul, maka semakin baik untuk demokrasi di Indonesia.

“Setiap upaya untuk membangunkoalisi, tentu harus didorong dan didukung. Untuk memastikan demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik. Makin banyak koalisi, makin baik,” ujar Koordinator Juru Bicara, DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat ini menilai, Pemilu 2024 merupakan momentum bagi perbaikan demokrasi di Indonesia. Politisi jebolan Universitas Indonesia (UI) ini juga beranggapan, jika kembali hanya dua calon yang berkontestasi di Pilpres 2024 maka polarisasi kembali terjadi. “Kita dorong sebanyak mungkin calon. Agar semakin banyak pilihan pemimpin yang berkualitas untuk rakyat dan meminimalisir potensi polarisasi,” sebutnya. ■

]]> Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menyambut wacana pembentukan koalisi Semut Merah yang digagas Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal ini menandakan demokrasi Indonesia yang sehat.

“Pembentukan koalisi sejak awal, tidak tergesa-gesa, tidak terburu-buru, akan memberikan kontribusi positif bagi sistem kepartaian dan kualitas berdemokrasi,” ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, kepada Rakyat Merdeka, belum lama ini.

Menurutnya, munculnya koalisi parpol yang terbangun dari awal, baik itu KIB maupun wacana Semut Merah, bisa membuat demokrasi semakin baik ke depan. Banyak titik temu dalam merumuskan platform koalisi, ide gagasan, kepentingandan program untuk kemajuan bangsa.

Apalagi, katanya, koalisi partai menjelang pesta demokrasi seperti Pilpres adalah hak konstitusional partai yang diamanatkan UUD 1945. Bahwa, pasangan calon presiden atau wapres itu diusung partai politik atau gabungan partai politik sebelum Pemilu. “Jadi bisa dibilang, ini tugas dan kewajiban partai untuk bangsa ini,” katanya.

Seperti halnya yang dilakukan PAN, PPP, dan Golkar, mendirikan KIB. Hal ini merupakan bagian dari ikhtiar menjalankan hak konstitusional partai politik. Terlebih, ini digambarkan helas di Pasal 222 Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Yaitu, paslon yang diusung parpol harus memenuhi syarat Presidential Threshold 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional,” sebutnya.

Namun, politisi asal Lamongan, Jawa Timur ini mengingatkan, koalisi Semut Merah saat ini belum memenuhi persyaratan Preshold 20 persen. Paling tidak, perlu satu tambahan partai politik lagi. “Masih ada waktu untuk berkonsolidasi dan saling PDKT,” ucapnya.

Intinya, kata Yoga, pembentukan koalisi untuk Pilpres 2024 akan menambah semarak demokrasi di Indonesia dan menjadi proses pendidikan politik rakyat untuk mengetahui mekanisme pemilu yang konstitusional. “Misalnya di KIB, itu keputusan yang terbangun betul-betul musyawarah, jadi sangat sehat,” pungkasnya.

Respon positif juga disampaikan Partai Demokrat. Partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganalogikan,semakin banyak koalisi yang muncul, maka semakin baik untuk demokrasi di Indonesia.

“Setiap upaya untuk membangunkoalisi, tentu harus didorong dan didukung. Untuk memastikan demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik. Makin banyak koalisi, makin baik,” ujar Koordinator Juru Bicara, DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat ini menilai, Pemilu 2024 merupakan momentum bagi perbaikan demokrasi di Indonesia. Politisi jebolan Universitas Indonesia (UI) ini juga beranggapan, jika kembali hanya dua calon yang berkontestasi di Pilpres 2024 maka polarisasi kembali terjadi. “Kita dorong sebanyak mungkin calon. Agar semakin banyak pilihan pemimpin yang berkualitas untuk rakyat dan meminimalisir potensi polarisasi,” sebutnya. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories