
Kementerian PUPR: Kualitas Bangunan Rumah Harus Dijamin .
Kualitas bangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) harus dijaga dan dijamin para pemangku kepentingan bidang perumahan. Hal ini ditegaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adanya hunian yang berkualitas dan memenuhi kriteria rumah yang layak huni, diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 ini. “Kementerian PUPR tidak hanya fokus pada kuantitas bangunan. Tapi juga kualitas bangunan rumah untuk masyarakat,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur.
Hal ini dia sampaikan saat Focus Group Discussion (FGD) bertema Ketersediaan Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Acara digelar oleh Bank BTN dan BP Tapera di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya, dengan kualitas bangunan hunian yang baik, masyarakat akan merasa aman dan nyaman tinggal bersama keluarganya. Selain itu, rumah yang sehat diharapkan dapat memenuhi spesisifikasi ruang, kecukupan pencahayaan, ventilasi udara yang baik, air bersih yang memadai, lantai yang baik dan konstruksi bangunan yang baik.
Dengan adanya Program Sejuta Rumah, imbuh Fitrah Nur, merupakan salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan rumah layak huni. Untuk itu, Kementerian PUPR siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pengembang, perbankan dan masyarakat, untuk mewujudkan rumah layak huni dengan harga yang terjangkau.
“Kualitas bangunan harus menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan dari pengembang perumahan. Sedangkan perbankan juga harus menyalurkan KPR untuk rumah yang berkualitas juga,” terangnya.
Perbankan, imbuh Fitrah, juga sangat berperan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Berbagai program penyediaan dan pembiayaan perumahan terus didorong pemerintah, untuk mempermudah akses KPR rumah, khususnya rumah bersubsidi.
“Kami harap dengan Program Sejuta Rumah, akan lebih banyak masyarakat yang bisa menghuni rumah yang layak huni,” harapnya. [RSM]
]]> .
Kualitas bangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) harus dijaga dan dijamin para pemangku kepentingan bidang perumahan. Hal ini ditegaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adanya hunian yang berkualitas dan memenuhi kriteria rumah yang layak huni, diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 ini. “Kementerian PUPR tidak hanya fokus pada kuantitas bangunan. Tapi juga kualitas bangunan rumah untuk masyarakat,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur.
Hal ini dia sampaikan saat Focus Group Discussion (FGD) bertema Ketersediaan Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Acara digelar oleh Bank BTN dan BP Tapera di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya, dengan kualitas bangunan hunian yang baik, masyarakat akan merasa aman dan nyaman tinggal bersama keluarganya. Selain itu, rumah yang sehat diharapkan dapat memenuhi spesisifikasi ruang, kecukupan pencahayaan, ventilasi udara yang baik, air bersih yang memadai, lantai yang baik dan konstruksi bangunan yang baik.
Dengan adanya Program Sejuta Rumah, imbuh Fitrah Nur, merupakan salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan rumah layak huni. Untuk itu, Kementerian PUPR siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pengembang, perbankan dan masyarakat, untuk mewujudkan rumah layak huni dengan harga yang terjangkau.
“Kualitas bangunan harus menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan dari pengembang perumahan. Sedangkan perbankan juga harus menyalurkan KPR untuk rumah yang berkualitas juga,” terangnya.
Perbankan, imbuh Fitrah, juga sangat berperan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Berbagai program penyediaan dan pembiayaan perumahan terus didorong pemerintah, untuk mempermudah akses KPR rumah, khususnya rumah bersubsidi.
“Kami harap dengan Program Sejuta Rumah, akan lebih banyak masyarakat yang bisa menghuni rumah yang layak huni,” harapnya. [RSM]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .