Kemenkes Jamin, Vaksinasi Gotong Royong Nggak Bakal Ganggu Vaksinasi Gratis Pemerintah .

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan, Program Vaksinasi Gotong Royong tidak akan mengganggu vaksinasi gratis yang dijalankan pemerintah. Sebab, jenis vaksin yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong dipastikan berbeda dengan program vaksinasi gratis yang digulirkan pemerintah.

“Vaksinasi Gotong Royong tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novovax, dan Pfizer. Sehingga, bisa kita pastikan, tidak ada kebocoran vaksin dalam pelaksanaan program ini,” kata Nadia dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal Kementerian Kesehatan, Jumat (26/2).

Selain itu, program Vaksinasi Gotong Royong juga tidak akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah. Sementara pendistribusiannya, akan dilakukan oleh PT Bio Farma (Persero).

“Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong tidak boleh mengganggu jalannya vaksinasi oleh pemerintah. Sehingga, hanya akan dilakukan di faskes swasta yg memenuhi persyaratan. Bukan di faskes milik pemerintah,” papar Nadia.

Badan hukum atau badan usaha yang memiliki faskes yang memenuhi syarat untuk vaksinasi, dapat menyelenggarakan program vaksinasi di faskes tersebut. Yang penting, pihak pelaksana wajib berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.

Setiap faskes penyelenggara Vaksinasi Gotong Royong harus melakukan pencatatan dan pelaporan secara elektronik melalui sistem informasi satu data Vaksinasi Covid-19. Bisa juga secara manual, untuk disampaikan ke Dinas Kabupaten/Kota setempat.

Aturan tentang Vaksinasi Gotong Royong tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.10 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi DAlam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, yang diterbitkan pada Rabu (24/2).

Peraturan ini merupakan perubahan atas Permenkes No.84 Tahun 2020 tentang Pelaksanan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Selain melalui program vaksinasi yang saat ini sedang dilakukan pemerintah, pelaksanaan vaksinasi juga dapat dilakukan melalui Vaksinasi Gotong Royong. Demi mempercepat tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity. [HES]

]]> .
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan, Program Vaksinasi Gotong Royong tidak akan mengganggu vaksinasi gratis yang dijalankan pemerintah. Sebab, jenis vaksin yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong dipastikan berbeda dengan program vaksinasi gratis yang digulirkan pemerintah.

“Vaksinasi Gotong Royong tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novovax, dan Pfizer. Sehingga, bisa kita pastikan, tidak ada kebocoran vaksin dalam pelaksanaan program ini,” kata Nadia dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal Kementerian Kesehatan, Jumat (26/2).

Selain itu, program Vaksinasi Gotong Royong juga tidak akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah. Sementara pendistribusiannya, akan dilakukan oleh PT Bio Farma (Persero).

“Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong tidak boleh mengganggu jalannya vaksinasi oleh pemerintah. Sehingga, hanya akan dilakukan di faskes swasta yg memenuhi persyaratan. Bukan di faskes milik pemerintah,” papar Nadia.

Badan hukum atau badan usaha yang memiliki faskes yang memenuhi syarat untuk vaksinasi, dapat menyelenggarakan program vaksinasi di faskes tersebut. Yang penting, pihak pelaksana wajib berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.

Setiap faskes penyelenggara Vaksinasi Gotong Royong harus melakukan pencatatan dan pelaporan secara elektronik melalui sistem informasi satu data Vaksinasi Covid-19. Bisa juga secara manual, untuk disampaikan ke Dinas Kabupaten/Kota setempat.

Aturan tentang Vaksinasi Gotong Royong tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.10 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi DAlam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, yang diterbitkan pada Rabu (24/2).

Peraturan ini merupakan perubahan atas Permenkes No.84 Tahun 2020 tentang Pelaksanan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Selain melalui program vaksinasi yang saat ini sedang dilakukan pemerintah, pelaksanaan vaksinasi juga dapat dilakukan melalui Vaksinasi Gotong Royong. Demi mempercepat tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity. [HES]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories