
Kemendagri Lantik 170 Kepala Daerah Terpilih Akhir Februari
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2020 akan dilakukan secara bertahap.
Untuk tahap pertama akan dilantik sebanyak 170 kepala daerah pada akhir Februari 2021. “Ada 170-an daerah yang kepala daerah akan kita lantik di akhir Februari ini. InsyaAllah tanggal 26 nanti,” kata Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Rabu (17/2).
Dia menyebutkan, sekarang ini ada 122 daerah yang tidak ada sengketa di tahap awal pelantikan kepala daerah terpilih.
Ditambah jumlah yang hari ini yang ditolak sengketanya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami memperkirakan kurang lebih 50,” tutur Akmal.
Sehingga, dia memprediksi ada 170 kepala daerah yang akan dilantik pada tahap awal pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2020.
Akmal mengatakan, untuk pelantikan tahap kedua, untuk daerah yang sengketanya berlanjut di MK yang akan diputus pada 24 Maret.
“Ditambah dengan daerah sebanyak 13 daerah yang habis jabatannya di Maret. Dan 17 daerah yang habis di April, akan dilantik di akhir April,” kata dia.
Sedangkan, tahap ketiga pelantikan akan digelar pada akhir Juni. Daerah-daerah tersebut yang masa jabatan kepala daerahnya bakal habis di Mei dan Juni. Namun ada pilihannya Juni atau 1 Juli.
Sementara untuk Juli, yaitu Kab Yalimo. Kemudian September Kab Mamberamo Raya dan Kab Muna, dan yang terakhir nanti Kota Pematang Siantar yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2022. “Kita akan mencoba melantik pada Juli atau September,” kata dia.
Akmal juga meminta kepala daerah dan penyelenggara Pemilu untuk mempercepat proses penetapan hasil Pilkada, agar terjadi keserentakan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Juga untuk memastikan tata kelola pemerintahan, di masa pandemi ini, tetap berjalan.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada gubernur, KPUD, dan DPRD untuk segera mempercepat proses di masing-masing tahapan. Kita membangun keserentakan ini adalah amanat UU. Kita melaksanakan ini sebagai langkah untuk memerangi Covid-19 agar jangan terlalu banyak kegiatan-kegiatan di daerah,” katanya.
Selain dilaksanakan secara serentak dan bertahap, pelantikan kepala daerah juga akan dipastikan dilaksanakan secara virtual, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat, pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. [DIR]
]]> Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2020 akan dilakukan secara bertahap.
Untuk tahap pertama akan dilantik sebanyak 170 kepala daerah pada akhir Februari 2021. “Ada 170-an daerah yang kepala daerah akan kita lantik di akhir Februari ini. InsyaAllah tanggal 26 nanti,” kata Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Rabu (17/2).
Dia menyebutkan, sekarang ini ada 122 daerah yang tidak ada sengketa di tahap awal pelantikan kepala daerah terpilih.
Ditambah jumlah yang hari ini yang ditolak sengketanya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami memperkirakan kurang lebih 50,” tutur Akmal.
Sehingga, dia memprediksi ada 170 kepala daerah yang akan dilantik pada tahap awal pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2020.
Akmal mengatakan, untuk pelantikan tahap kedua, untuk daerah yang sengketanya berlanjut di MK yang akan diputus pada 24 Maret.
“Ditambah dengan daerah sebanyak 13 daerah yang habis jabatannya di Maret. Dan 17 daerah yang habis di April, akan dilantik di akhir April,” kata dia.
Sedangkan, tahap ketiga pelantikan akan digelar pada akhir Juni. Daerah-daerah tersebut yang masa jabatan kepala daerahnya bakal habis di Mei dan Juni. Namun ada pilihannya Juni atau 1 Juli.
Sementara untuk Juli, yaitu Kab Yalimo. Kemudian September Kab Mamberamo Raya dan Kab Muna, dan yang terakhir nanti Kota Pematang Siantar yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2022. “Kita akan mencoba melantik pada Juli atau September,” kata dia.
Akmal juga meminta kepala daerah dan penyelenggara Pemilu untuk mempercepat proses penetapan hasil Pilkada, agar terjadi keserentakan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Juga untuk memastikan tata kelola pemerintahan, di masa pandemi ini, tetap berjalan.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada gubernur, KPUD, dan DPRD untuk segera mempercepat proses di masing-masing tahapan. Kita membangun keserentakan ini adalah amanat UU. Kita melaksanakan ini sebagai langkah untuk memerangi Covid-19 agar jangan terlalu banyak kegiatan-kegiatan di daerah,” katanya.
Selain dilaksanakan secara serentak dan bertahap, pelantikan kepala daerah juga akan dipastikan dilaksanakan secara virtual, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat, pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. [DIR]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .