
Kembalikan Pesawat Bombardier, Erick Didukung Karyawan Garuda
Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) mendukung keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang mengembalikan 12 unit pesawat Bombardier CRJ-1000.
Ketua Harian Sekarga, Tomy Tampatty mengatakan, sebenarnya sejak lama pengadaan pesawat tersebut bermasalah yang melibatkan praktik korupsi.
Bahkan, kata Tommy, Sekarga sejak 22 September 2005, telah melaporkan sejumlah transaksi yang patut diduga ada korupsi di dalamnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk salah satunya pengadaan pesawat Boeing 737 NG.
“Kami menyatakan mendukung penuh keputusan tersebut pengembalian pesawat dan kepada siapapun yang terbukti melakukan korupsi harus dilaporkan kepada KPK RI,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (17/2).
Tommy mengaku, selain KPK telah berkirim surat kepada sejumlah mantan Menteri BUMN yang dimulai dari era Sugiarto hingga Rini Soemarno. Di luar itu Sekarga juga menyebutkan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo hingga tiga surat yang belum direspon. Setelah itu, sebanyak 1.000 surat juga dikirim ke Istana Negara via Kantor Pos Pasar Baru.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah mengevaluasi pesawat-pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan perusahaan maskapai pelat merah dari beban keuangan di masa pandemi Covid-19.
“Banyak penerbangan dunia sekarang sangat bermasalah. Itu kenapa kami dari kementerian kami sangat memikirkan tanggung jawab kepada publik, salah satunya mereview penyewaan pesawat yang terlalu mahal dan ada kasus hukumnya,” ujarnya.
Garuda kini memiliki 18 pesawat yang disewa dari lessor Nordic Aviation Capital (NAC) dan Export Development Canada (EDC) masing-masing 12 unit dan 6 unit. Erick memastikan Garuda akan mengembalikan 12 unit yang disewa dari NAC. [KPJ]
]]> Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) mendukung keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang mengembalikan 12 unit pesawat Bombardier CRJ-1000.
Ketua Harian Sekarga, Tomy Tampatty mengatakan, sebenarnya sejak lama pengadaan pesawat tersebut bermasalah yang melibatkan praktik korupsi.
Bahkan, kata Tommy, Sekarga sejak 22 September 2005, telah melaporkan sejumlah transaksi yang patut diduga ada korupsi di dalamnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk salah satunya pengadaan pesawat Boeing 737 NG.
“Kami menyatakan mendukung penuh keputusan tersebut pengembalian pesawat dan kepada siapapun yang terbukti melakukan korupsi harus dilaporkan kepada KPK RI,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (17/2).
Tommy mengaku, selain KPK telah berkirim surat kepada sejumlah mantan Menteri BUMN yang dimulai dari era Sugiarto hingga Rini Soemarno. Di luar itu Sekarga juga menyebutkan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo hingga tiga surat yang belum direspon. Setelah itu, sebanyak 1.000 surat juga dikirim ke Istana Negara via Kantor Pos Pasar Baru.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah mengevaluasi pesawat-pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan perusahaan maskapai pelat merah dari beban keuangan di masa pandemi Covid-19.
“Banyak penerbangan dunia sekarang sangat bermasalah. Itu kenapa kami dari kementerian kami sangat memikirkan tanggung jawab kepada publik, salah satunya mereview penyewaan pesawat yang terlalu mahal dan ada kasus hukumnya,” ujarnya.
Garuda kini memiliki 18 pesawat yang disewa dari lessor Nordic Aviation Capital (NAC) dan Export Development Canada (EDC) masing-masing 12 unit dan 6 unit. Erick memastikan Garuda akan mengembalikan 12 unit yang disewa dari NAC. [KPJ]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .