Kegiatan Merajut Budaya Aksara di Indonesia Suatu Sarana Promosi Dan Komunikasi
Langkah lembaga Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) melakukan kegiatan bertajuk Merajut Indonesia melalui Digitalisasi Aksara Nusantara (MIMDAN) adalah sebuah tindakan yang patut mendapat apresiasi dari segenap lapisan masyarakat di Indonesia. Gagasan MIMDAN untuk mendigitalisasikan seluruh warisan aksara yang pernah diciptakan oleh leluhur suku bangsa di Indonesia pada jamannya akan berdampak baik bagi generasi penerus.
Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari lembaga internasional yang membidangi kebudayaan, yaitu UNESCO. Hal ini sejalan dengan salah satu program UNESCO, yaitu digital heritage yang di dalamnya termasuk aksara. Atas dorongan lembaga itu, PANDI berkenan mendeklarasikan kegiatan tersebut sebagai salah satu dari program-program strategisnya pada tanggal 12 Desember 2020, meskipun sebenarnya PANDI sudah memulai langkah kegiatan itu sejak awal tahun 2020.
Kegiatan PANDI tersebut dilaksanakan secara konsisten. PANDI merangkai kegiatannya secara berkesinambungan, bulan demi bulan, bahkan merencanakan untuk jangka panjang yang jauh ke depan, yaitu visi untuk mengimplementasikan aksara daerah Indonesia agar tetap eksis dan ikut berkiprah pada era baru industri digital. Kegiatan itu mungkin memiliki sebuah tujuan tersembunyi dalam rangka kelangsungan usaha yang menjadi rutinitas kegiatan dan berhubungan dengan segala produk usaha PANDI. Pada prinsipnya, lembaga tersebut membutuhkan sarana dalam rangka mempromosikan produk yang menjadi komoditas layanannya ke publik, yaitu nama domain internet berekstensi .id yang merupakan ekstensi kode negara indonesia.
Sebagaimana yang ditampilkan pada laman website lembaga APTLD (Asia Pacific Top Level Domain), nama domain internet berekstensi .com masih menguasai pasar pengguna internet di Indonesia, hal ini bisa dipahami karena populernya nama domain internet tersebut, selain memang hadir lebih dulu di ranah siber.
Perbandingan pengguna .com dengan .id di pasar pengguna nama domain di Indonesia adalah seperti ini: status per Desember 2019 (.com = 61 persen, .id = 29 persen), status per April 2020 (.com = 60 persen, .id = 31 persen), status per Juli 2020 (.com = 58 persen, .id = 33 persen), status per Januari 2021 (.com = 52,4 persen, .id = 34,7 persen). Dengan data tersebut, dapat dikatakan bahwa PANDI yang mengandalkan produk nama domain internet berekstensi .id masih kalah dalam konteks pemasarannya, meskipun terlihat dari waktu ke waktu dapat memperkecil deviasinya. PANDI memang membutuhkan sebuah usaha keras untuk mengantisipasi situasi tersebut.
Kegiatan digitalisaai aksara daerah yang sedang digelorakan oleh PANDI tersebut, selain sebagai ekspresi nasionalisme dan idealisme, juga sebuah upaya dalam rangka membangun sarana infrastruktur untuk mempromosikan dan mengkomunikasikan layanan produknya, selain branding PANDI itu sendiri. Hal ini karena kegiatan yang digembar-gemborkannya itu memperlihatkan sebuah publikasi yang besar dan bisa diukur melalui pemberitaan media yang cenderung intens dan meluas, melibatkan banyak stakeholder yang terkolerasi, seperti beberapa lembaga pemerintah pusat dan daerah, bahkan lembaga internasional semacam UNESCO. Untuk menyelenggarakan semua kegiatan yang dipaparkan PANDI melalui website program tersebut (https://merajutindonesia.id) tentu membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit.
Meskipun demikian, inisiasi dan konsistensi PANDI dalam mendigitalisasikan aksara-aksara daerah mendapat respons positif dari pihak pemerintah melalui Badan Standar Nasional (BSN). Memang selayaknya mendapat apresiasi, karena hal ini bisa menjadi sarana komunikasi budaya yang efektif dari indonesia. Salah satu ciri yang sangat fenomenal dari budaya bangsa Indonesia adalah keragamannya, dan yang paling menonjol dari semua itu adalah keragaman bahasa asli yang dimilikinya. Ini akan lebih lengkap jika disertai pula dengan keragaman aksaranya.
Hal itu dapat diamati dari ketertarikan pihak pengampu kebudayaan internasional (UNESCO) yang telah melibatkan PANDI pada sebuah diskusi perihal budaya bahasa asli bertaraf internasional beberapa waktu lalu dan juga mau melibatkan PANDI pada forum mendatang yang lebih besar.
[Amelya Nugroho, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana]
]]> Langkah lembaga Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) melakukan kegiatan bertajuk Merajut Indonesia melalui Digitalisasi Aksara Nusantara (MIMDAN) adalah sebuah tindakan yang patut mendapat apresiasi dari segenap lapisan masyarakat di Indonesia. Gagasan MIMDAN untuk mendigitalisasikan seluruh warisan aksara yang pernah diciptakan oleh leluhur suku bangsa di Indonesia pada jamannya akan berdampak baik bagi generasi penerus.
Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari lembaga internasional yang membidangi kebudayaan, yaitu UNESCO. Hal ini sejalan dengan salah satu program UNESCO, yaitu digital heritage yang di dalamnya termasuk aksara. Atas dorongan lembaga itu, PANDI berkenan mendeklarasikan kegiatan tersebut sebagai salah satu dari program-program strategisnya pada tanggal 12 Desember 2020, meskipun sebenarnya PANDI sudah memulai langkah kegiatan itu sejak awal tahun 2020.
Kegiatan PANDI tersebut dilaksanakan secara konsisten. PANDI merangkai kegiatannya secara berkesinambungan, bulan demi bulan, bahkan merencanakan untuk jangka panjang yang jauh ke depan, yaitu visi untuk mengimplementasikan aksara daerah Indonesia agar tetap eksis dan ikut berkiprah pada era baru industri digital. Kegiatan itu mungkin memiliki sebuah tujuan tersembunyi dalam rangka kelangsungan usaha yang menjadi rutinitas kegiatan dan berhubungan dengan segala produk usaha PANDI. Pada prinsipnya, lembaga tersebut membutuhkan sarana dalam rangka mempromosikan produk yang menjadi komoditas layanannya ke publik, yaitu nama domain internet berekstensi .id yang merupakan ekstensi kode negara indonesia.
Sebagaimana yang ditampilkan pada laman website lembaga APTLD (Asia Pacific Top Level Domain), nama domain internet berekstensi .com masih menguasai pasar pengguna internet di Indonesia, hal ini bisa dipahami karena populernya nama domain internet tersebut, selain memang hadir lebih dulu di ranah siber.
Perbandingan pengguna .com dengan .id di pasar pengguna nama domain di Indonesia adalah seperti ini: status per Desember 2019 (.com = 61 persen, .id = 29 persen), status per April 2020 (.com = 60 persen, .id = 31 persen), status per Juli 2020 (.com = 58 persen, .id = 33 persen), status per Januari 2021 (.com = 52,4 persen, .id = 34,7 persen). Dengan data tersebut, dapat dikatakan bahwa PANDI yang mengandalkan produk nama domain internet berekstensi .id masih kalah dalam konteks pemasarannya, meskipun terlihat dari waktu ke waktu dapat memperkecil deviasinya. PANDI memang membutuhkan sebuah usaha keras untuk mengantisipasi situasi tersebut.
Kegiatan digitalisaai aksara daerah yang sedang digelorakan oleh PANDI tersebut, selain sebagai ekspresi nasionalisme dan idealisme, juga sebuah upaya dalam rangka membangun sarana infrastruktur untuk mempromosikan dan mengkomunikasikan layanan produknya, selain branding PANDI itu sendiri. Hal ini karena kegiatan yang digembar-gemborkannya itu memperlihatkan sebuah publikasi yang besar dan bisa diukur melalui pemberitaan media yang cenderung intens dan meluas, melibatkan banyak stakeholder yang terkolerasi, seperti beberapa lembaga pemerintah pusat dan daerah, bahkan lembaga internasional semacam UNESCO. Untuk menyelenggarakan semua kegiatan yang dipaparkan PANDI melalui website program tersebut (https://merajutindonesia.id) tentu membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit.
Meskipun demikian, inisiasi dan konsistensi PANDI dalam mendigitalisasikan aksara-aksara daerah mendapat respons positif dari pihak pemerintah melalui Badan Standar Nasional (BSN). Memang selayaknya mendapat apresiasi, karena hal ini bisa menjadi sarana komunikasi budaya yang efektif dari indonesia. Salah satu ciri yang sangat fenomenal dari budaya bangsa Indonesia adalah keragamannya, dan yang paling menonjol dari semua itu adalah keragaman bahasa asli yang dimilikinya. Ini akan lebih lengkap jika disertai pula dengan keragaman aksaranya.
Hal itu dapat diamati dari ketertarikan pihak pengampu kebudayaan internasional (UNESCO) yang telah melibatkan PANDI pada sebuah diskusi perihal budaya bahasa asli bertaraf internasional beberapa waktu lalu dan juga mau melibatkan PANDI pada forum mendatang yang lebih besar.
[Amelya Nugroho, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .