Kasus Suap Kepada Penyidik KPK Rekening Punya Orang Lain, Transfernya Sampai 59 Kali .

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial di jeruji besi. Penahanan dilakukan setelah politisi Golkar itu diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada penyidik KPK dari kepolisian Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.

“MS (M Syahrial) akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung 24 April 2021 hingga 13 Mei 2021. Ia ditahan di Rutan KPK Kavling C1,” kata Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri.

Firli menyebut, kasus ini bermula ketika KPK melakukan penyelidikan perkara dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.

Merasa sedang dibidik KPK, Syahrial menemui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Keduanya sama-sama berasal dari partai berlambang pohon beringin.

“MS (Syahrial), menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemerintahan Kota Tanjungbalai,” tutur Firli.

Azis kemudian memerintahkan ajudannya menghubungi Stepanus meminta supaya datang. Stepanus meluncur ke rumah dinas Azis di Jakarta Selatan.

Azis memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Syahril pun mengutarakan keinginan agar perkara yang melibatkan dirinya tidak naik ke penyidikan.

“MS meminta agar SRP (Stepanus) dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” kata Firli.

 

Untuk menindaklanjuti permintaan itu, Stepanus memperkenalkan Syahrial dengan pengacara Maskur Husain. Disepakati biaya Rp 1,5 miliar untuk menyetop pengusuta kasusjual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Syahrial kemudian mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali ke rekening milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Rekening ini sudah disiapkan untuk menampung rasuah.

Total, Stepanus sudah menerima Rp 1,3 miliar. Stepanus membaginya Rp 325 juta dan Rp 200 juta untuk Maskur.

Kasus rasuah ini terbongkar. Stepanus dan Maskur ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah lebih dulu mendekam di sel KPK. Stepanus ditahan di Rutan Gedung Merah Putih. Maskur di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Firli melanjutkan, guna mendalami peran Azis Syamsuddin pihaknya akan segera memerika politikus Golkar itu. “Kalau bisa Senin kita periksa,” sebutnya.

Firli memastikan bakal mengusut kasus yang mencoreng wajah lembaga antirasuah ini. “Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan Saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR,” tandasnya.

Firli meminta masyarakat memberikan waktu kepada KPK untuk membongar keterlibatan Azis. “Nanti setelah itu kita lihat perbuatannya apa, keterangan saksi bagaimana, bukti lain apa, petunjuk apa, dokumen apa. Karena unsur pemidanaan harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia memastikan pengusutan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tidak akan terganggu dengan adanya kasus Stepanus. “Perkara itu tetap berjalan,” tuntasnya.

Rakyat Merdeka mencoba meminta konfirmasi dari Azis Syamsuddin mengenai mengenai keterlibatan di kasus ini. Ia hanya menjawab pesan dengan singkat, “Bismillah alfatihah.” [BYU]

]]> .
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial di jeruji besi. Penahanan dilakukan setelah politisi Golkar itu diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada penyidik KPK dari kepolisian Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.

“MS (M Syahrial) akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung 24 April 2021 hingga 13 Mei 2021. Ia ditahan di Rutan KPK Kavling C1,” kata Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri.

Firli menyebut, kasus ini bermula ketika KPK melakukan penyelidikan perkara dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.

Merasa sedang dibidik KPK, Syahrial menemui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Keduanya sama-sama berasal dari partai berlambang pohon beringin.

“MS (Syahrial), menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemerintahan Kota Tanjungbalai,” tutur Firli.

Azis kemudian memerintahkan ajudannya menghubungi Stepanus meminta supaya datang. Stepanus meluncur ke rumah dinas Azis di Jakarta Selatan.

Azis memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Syahril pun mengutarakan keinginan agar perkara yang melibatkan dirinya tidak naik ke penyidikan.

“MS meminta agar SRP (Stepanus) dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” kata Firli.

 

Untuk menindaklanjuti permintaan itu, Stepanus memperkenalkan Syahrial dengan pengacara Maskur Husain. Disepakati biaya Rp 1,5 miliar untuk menyetop pengusuta kasusjual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Syahrial kemudian mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali ke rekening milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Rekening ini sudah disiapkan untuk menampung rasuah.

Total, Stepanus sudah menerima Rp 1,3 miliar. Stepanus membaginya Rp 325 juta dan Rp 200 juta untuk Maskur.

Kasus rasuah ini terbongkar. Stepanus dan Maskur ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah lebih dulu mendekam di sel KPK. Stepanus ditahan di Rutan Gedung Merah Putih. Maskur di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Firli melanjutkan, guna mendalami peran Azis Syamsuddin pihaknya akan segera memerika politikus Golkar itu. “Kalau bisa Senin kita periksa,” sebutnya.

Firli memastikan bakal mengusut kasus yang mencoreng wajah lembaga antirasuah ini. “Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan Saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR,” tandasnya.

Firli meminta masyarakat memberikan waktu kepada KPK untuk membongar keterlibatan Azis. “Nanti setelah itu kita lihat perbuatannya apa, keterangan saksi bagaimana, bukti lain apa, petunjuk apa, dokumen apa. Karena unsur pemidanaan harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia memastikan pengusutan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tidak akan terganggu dengan adanya kasus Stepanus. “Perkara itu tetap berjalan,” tuntasnya.

Rakyat Merdeka mencoba meminta konfirmasi dari Azis Syamsuddin mengenai mengenai keterlibatan di kasus ini. Ia hanya menjawab pesan dengan singkat, “Bismillah alfatihah.” [BYU]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Generated by Feedzy