Kasus Briptu Hasbudi, KPK Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Briptu Hasbudi dengan tindak pidana korupsi. Sebab, kasus dugaan penambangan emas ilegal, rentan menimbulkan kerugian negara yang merujuk ke tindakan korupsi.

“Kami nanti juga akan mengkaji lebih jauh apakah ada potensi-potensi di sana tindak pidana korupsi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).

KPK, sudah beberapa kali menindak korupsi di bidang sumber daya alam. Karena itu komisi antirasuah percaya diri alias pede untuk mengusut dugaan korupsi dalam kasus ini.

“Bisa dihitung kerugian keuangan negara, misalnya terkait dengan kegiatan-kegiatan penambangan, di sanalah ini ada pintu masuk, saya kira KPK bisa mengkaji lebih jauh terkait dengan kasus ini ya,” tuturnya.

KPK menegaskan tidak akan pandang bulu jika ditemukan tindak pidana korupsi dalam kasus Briptu Hasbudi. Korupsi pada sektor sumber daya alam tidak akan diampuni oleh KPK. “Saya kira ini menarik karena isu terkait isu sumber daya alam juga menjadi konsen KPK ya,” tutur Ali.

 

Briptu Hasbudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal. Polisi tajir itu juga terjerat dalam dugaan penyelundupan pakaian bekas ke Malaysia.

Polisi saat ini masih belum percaya Hasbudi hanya melakukan pelanggaran hukum dalam dua kasus itu. Korps Bhayangkara kini tengah mendalami kasus untuk mencari dugaan pelanggaran hukum lainnya. [OKT]

]]> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Briptu Hasbudi dengan tindak pidana korupsi. Sebab, kasus dugaan penambangan emas ilegal, rentan menimbulkan kerugian negara yang merujuk ke tindakan korupsi.

“Kami nanti juga akan mengkaji lebih jauh apakah ada potensi-potensi di sana tindak pidana korupsi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).

KPK, sudah beberapa kali menindak korupsi di bidang sumber daya alam. Karena itu komisi antirasuah percaya diri alias pede untuk mengusut dugaan korupsi dalam kasus ini.

“Bisa dihitung kerugian keuangan negara, misalnya terkait dengan kegiatan-kegiatan penambangan, di sanalah ini ada pintu masuk, saya kira KPK bisa mengkaji lebih jauh terkait dengan kasus ini ya,” tuturnya.

KPK menegaskan tidak akan pandang bulu jika ditemukan tindak pidana korupsi dalam kasus Briptu Hasbudi. Korupsi pada sektor sumber daya alam tidak akan diampuni oleh KPK. “Saya kira ini menarik karena isu terkait isu sumber daya alam juga menjadi konsen KPK ya,” tutur Ali.

 

Briptu Hasbudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal. Polisi tajir itu juga terjerat dalam dugaan penyelundupan pakaian bekas ke Malaysia.

Polisi saat ini masih belum percaya Hasbudi hanya melakukan pelanggaran hukum dalam dua kasus itu. Korps Bhayangkara kini tengah mendalami kasus untuk mencari dugaan pelanggaran hukum lainnya. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories