Karo LHK Nunu: Penebangan Hutan Di Papua Bukan Di Era Jokowi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah tudingan 11 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyebutkan bahwa aksi deforestasi izin hutan di Papua dan Papua Barat, naik di era Pemerintahan Jokowi.
Menurut data KLHK, semua penembangan hutan di Papua berasal dari perizinan sebelum Pemerintahan Jokowi dan Menteri LHK, Siti Nurbaya.
“Jadi tidak benar penebangan hutan di Papua dan Papua Barat, naik saat di era Jokowi,” tegas Kepala Biro (Karo) Hubungan Masyarakat KLHK, Nunu Anugrah, Kamis (12/2).
Dalam laporan LSM tersebut, Nunu menilai, laporan yang disampaikan oleh LSM mengenai penebangan hutan di Papua dan Papua Barat, tidak sesuai fakta di lapangan. LSM terbukti menutupi fakta soal lokasi deforestasi dan perizinannya.
Pada halaman 14, laporan tersebut menuding bahwa deforestasi tertinggi terjadi pada periode Menteri LHK, Siti Nurbaya seluas 298.687 hektar, namun laporan tersebut menutupi fakta mengenai kapan dan siapa yang memberikan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit sehingga telah terjadi deforestasi pada areal seluas itu.
“Laporan tersebut, menyembunyikan fakta bahwa seolah-olah penembangan atau deforestasi tertinggi di Tanah Papua berasal dari perizinan di era pimpinan Menteri Siti Nurbaya,” kesalnya.
KLHK juga menegaskan, bahwa pelepasan kawasan hutan, termasuk untuk pembangunan perkebunan sawit, dimulai dari adanya surat rekomendasi pelepasan kawasan hutan yang diterbitkan oleh para bupati/walikota dan kedua gubernur di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Karena itu, KLHK menyatakan, bahwa laporan LSM sangat prematur karena masih menutupi fakta soal sebaran areal deforestasi selama 2015-2019 tanpa mengungkapkan pada periode siapa perizinan tersebut diterbitkan.
“Dalam waktu dekat KLHK akan menerbitkan laporan sebaran areal deforestasi berdasarkan kapan perizinan itu diterbitkan, terutama di Papua dan Papua Barat,” pungkasnya. [FIK]
]]> Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah tudingan 11 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyebutkan bahwa aksi deforestasi izin hutan di Papua dan Papua Barat, naik di era Pemerintahan Jokowi.
Menurut data KLHK, semua penembangan hutan di Papua berasal dari perizinan sebelum Pemerintahan Jokowi dan Menteri LHK, Siti Nurbaya.
“Jadi tidak benar penebangan hutan di Papua dan Papua Barat, naik saat di era Jokowi,” tegas Kepala Biro (Karo) Hubungan Masyarakat KLHK, Nunu Anugrah, Kamis (12/2).
Dalam laporan LSM tersebut, Nunu menilai, laporan yang disampaikan oleh LSM mengenai penebangan hutan di Papua dan Papua Barat, tidak sesuai fakta di lapangan. LSM terbukti menutupi fakta soal lokasi deforestasi dan perizinannya.
Pada halaman 14, laporan tersebut menuding bahwa deforestasi tertinggi terjadi pada periode Menteri LHK, Siti Nurbaya seluas 298.687 hektar, namun laporan tersebut menutupi fakta mengenai kapan dan siapa yang memberikan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit sehingga telah terjadi deforestasi pada areal seluas itu.
“Laporan tersebut, menyembunyikan fakta bahwa seolah-olah penembangan atau deforestasi tertinggi di Tanah Papua berasal dari perizinan di era pimpinan Menteri Siti Nurbaya,” kesalnya.
KLHK juga menegaskan, bahwa pelepasan kawasan hutan, termasuk untuk pembangunan perkebunan sawit, dimulai dari adanya surat rekomendasi pelepasan kawasan hutan yang diterbitkan oleh para bupati/walikota dan kedua gubernur di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Karena itu, KLHK menyatakan, bahwa laporan LSM sangat prematur karena masih menutupi fakta soal sebaran areal deforestasi selama 2015-2019 tanpa mengungkapkan pada periode siapa perizinan tersebut diterbitkan.
“Dalam waktu dekat KLHK akan menerbitkan laporan sebaran areal deforestasi berdasarkan kapan perizinan itu diterbitkan, terutama di Papua dan Papua Barat,” pungkasnya. [FIK]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .