Kapolri Listyo Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi, Ini Fungsinya
Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal, Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mengedepankan prinsip transparan dalam mengemban tugas melayani masyarakat.
Arahan itu disampaikan Listyo saat peluncuran aplikasi pengaduan masyarakat yang memenuhi kriteria prediksi, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan (Dumas Presisi).
“Aplikasi ini akan disosialisasikan ke masyarakat karena ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur,” ujarnya, Rabu (24/2).
Peluncuran aplikasi Dumas Presisi ini dilaksanakan berbarengan dengan rapat kerja pengawas (Rakerwas) di lingkup Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri 2021.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu juga meminta jajaran Itwasum menjadikan momentum tersebut sebagai sarana berbagi informasi dalam penangan masalah.
Lebih jauh Sigit menginstruksikan anak buahnya terus menjalin kerja sama dan sinergitas lintas sektoral, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat.
“Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan (wasrik). Baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus,” pintanya.
Dengan begitu, diharapkan output dari Rakerwas Itwasum tersebut menghasilkan pemikiran yang bersifat out of box. Terutama dalam mengantisipasi kemungkinan penyimpangan oleh anggota saat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai personil kepolisian.
Sementara Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Budi Maryoto menambahkan, aplikasi ini akan terkoneksi dengan kepolisian daerah (Polda). Dengan begitu, fungsi pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh. [GPG]
]]> Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal, Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mengedepankan prinsip transparan dalam mengemban tugas melayani masyarakat.
Arahan itu disampaikan Listyo saat peluncuran aplikasi pengaduan masyarakat yang memenuhi kriteria prediksi, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan (Dumas Presisi).
“Aplikasi ini akan disosialisasikan ke masyarakat karena ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur,” ujarnya, Rabu (24/2).
Peluncuran aplikasi Dumas Presisi ini dilaksanakan berbarengan dengan rapat kerja pengawas (Rakerwas) di lingkup Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri 2021.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu juga meminta jajaran Itwasum menjadikan momentum tersebut sebagai sarana berbagi informasi dalam penangan masalah.
Lebih jauh Sigit menginstruksikan anak buahnya terus menjalin kerja sama dan sinergitas lintas sektoral, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat.
“Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan (wasrik). Baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus,” pintanya.
Dengan begitu, diharapkan output dari Rakerwas Itwasum tersebut menghasilkan pemikiran yang bersifat out of box. Terutama dalam mengantisipasi kemungkinan penyimpangan oleh anggota saat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai personil kepolisian.
Sementara Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Budi Maryoto menambahkan, aplikasi ini akan terkoneksi dengan kepolisian daerah (Polda). Dengan begitu, fungsi pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh. [GPG]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .