Kantornya Dijaga Tentara Mahkamah Agung Parnoan

Mahkamah Agung (MA) memperketat keamanan gedungnya. Kini, kantor para hakim agung itu dijaga tentara. Peningkatan keamanan ini alasannya agar para hakim agung bisa kerja nyaman. MA kok parnoan ya..

Perihal pengamanan MA oleh tentara itu dibenarkan oleh Jubir MA Andi Samsan Nganro, kepada wartawan, kemarin. Kata dia, pengamanan oleh tentara ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun, agar kerja para hakim agung lebih nyaman.

Selama ini, kata dia, pengamanan harian dilakukan oleh satpam yang dibantu seorang kepala pengamanan dari TNI. MA kemudian melakukan evaluasi yang hasilnya pengamanan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan. “Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personil TNI/militer dari Pengadilan Militer,” ucap Andi.

Andi menambahkan, pengamanan ditingkatkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas urusan kepentingannya sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA.

“Aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak,” ujarnya.

Peningkatan keamanan di MA dilakukan tak lama setelah KPK menggeledah sejumlah tempat kerja hakim agung. Tak ayal, sebagian orang mengaitkan peningkatan pengamanan ini dengan peristiwa penggeledehan.

Menanggapi hal ini, Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan KPK dalam melakukan pengumpulan bukti tentu dengan berbagi strategi di antaranya melalui upaya paksa penggeledahan. Kata Ali, tindakan tersebut secara hukum dibenarkan sebagaimana ketentuan UU maupun hukum acara pidana yang berlaku.

“Sehingga kami meyakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di Gedung MA,” kata Ali, kemarin.

 

Ali mengatakan, saat ini pihaknya terus kembangkan informasi dan data yang kami miliki pada proses penyidikan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Bila ditemukan alat bukti yang cukup ada pihak yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, pasti KPK tindak lanjuti dengan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka.

Dihubungi terpisah Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pengamanan gedung MA oleh tentara sebagai hal yang berlebihan. Kata dia, fungsi militer adalah pertahanan negara, bukan pengamanan.

“Cara pengamanan seperti itu dapat memunculkan banyak pertanyaan publik,” kata Usman.

Dia bilang, kebijakan ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan. Seolah MA sedang mendapatkan ancaman super serius sehingga perlu digunakan aparat militer untuk mengamankan lembaganya. Kalaupun ada ancaman, pengamanan cukup dengan aparat kepolisian.

Ia malah khawatir pengamanan oleh militer itu bisa mengancam independensi hakim. “Semua pertanyaan publik itu bisa saja berujung pada keraguan akan adanya independensi peradilan dan integritas penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Di dunia maya, warganet juga mempertanyakan kebijakan MA ini. Akun @winnerwave menilai MA sudah parno alias paranoid. “Kok MA sampai dijaga militer. Kalau ngga ada yang salah buat apa takut, MA?” ujarnya. Akun @bennykeef juga heran kenapa kok kebijakan ini mendadak. “Kenapa bukan oleh Polisi?” tanyanya. [BCG]

]]> Mahkamah Agung (MA) memperketat keamanan gedungnya. Kini, kantor para hakim agung itu dijaga tentara. Peningkatan keamanan ini alasannya agar para hakim agung bisa kerja nyaman. MA kok parnoan ya..

Perihal pengamanan MA oleh tentara itu dibenarkan oleh Jubir MA Andi Samsan Nganro, kepada wartawan, kemarin. Kata dia, pengamanan oleh tentara ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun, agar kerja para hakim agung lebih nyaman.

Selama ini, kata dia, pengamanan harian dilakukan oleh satpam yang dibantu seorang kepala pengamanan dari TNI. MA kemudian melakukan evaluasi yang hasilnya pengamanan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan. “Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personil TNI/militer dari Pengadilan Militer,” ucap Andi.

Andi menambahkan, pengamanan ditingkatkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas urusan kepentingannya sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA.

“Aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak,” ujarnya.

Peningkatan keamanan di MA dilakukan tak lama setelah KPK menggeledah sejumlah tempat kerja hakim agung. Tak ayal, sebagian orang mengaitkan peningkatan pengamanan ini dengan peristiwa penggeledehan.

Menanggapi hal ini, Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan KPK dalam melakukan pengumpulan bukti tentu dengan berbagi strategi di antaranya melalui upaya paksa penggeledahan. Kata Ali, tindakan tersebut secara hukum dibenarkan sebagaimana ketentuan UU maupun hukum acara pidana yang berlaku.

“Sehingga kami meyakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di Gedung MA,” kata Ali, kemarin.

 

Ali mengatakan, saat ini pihaknya terus kembangkan informasi dan data yang kami miliki pada proses penyidikan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Bila ditemukan alat bukti yang cukup ada pihak yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, pasti KPK tindak lanjuti dengan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka.

Dihubungi terpisah Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pengamanan gedung MA oleh tentara sebagai hal yang berlebihan. Kata dia, fungsi militer adalah pertahanan negara, bukan pengamanan.

“Cara pengamanan seperti itu dapat memunculkan banyak pertanyaan publik,” kata Usman.

Dia bilang, kebijakan ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan. Seolah MA sedang mendapatkan ancaman super serius sehingga perlu digunakan aparat militer untuk mengamankan lembaganya. Kalaupun ada ancaman, pengamanan cukup dengan aparat kepolisian.

Ia malah khawatir pengamanan oleh militer itu bisa mengancam independensi hakim. “Semua pertanyaan publik itu bisa saja berujung pada keraguan akan adanya independensi peradilan dan integritas penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Di dunia maya, warganet juga mempertanyakan kebijakan MA ini. Akun @winnerwave menilai MA sudah parno alias paranoid. “Kok MA sampai dijaga militer. Kalau ngga ada yang salah buat apa takut, MA?” ujarnya. Akun @bennykeef juga heran kenapa kok kebijakan ini mendadak. “Kenapa bukan oleh Polisi?” tanyanya. [BCG]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Generated by Feedzy