Jokowi Teken Perpres Baru 7 Wamen Kosong, Yang Mau, Silakan Kasak-kusuk .

Presiden Jokowi terus membuka posisi Wakil Menteri (Wamen). Saat ini, ada 22 kursi Wamen. Lima belas sudah terisi, 7 masih kosong. Siapa yang bakal mengisi ketujuh posisi itu, masih misterius. Bagi yang mau, silakan kasak-kusuk.

Di periode kedua ini, Jokowi memang banyak membentuk posisi Wamen. Pembentukannya tidak sekaligus, tapi dicicil. Pada 29 Juli lalu, Jokowi baru saja membentuk kursi Wamen baru dengan meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Kementerian Investasi dan Perpres. Dengan Perpres ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bisa punya wakil. Namun, penunjukannya masih belum ditentukan.

Sebelumnya, Jokowi juga sudah membentuk enam kursi Wamen. Namun, keenamnya juga masih kosong. Yaitu Wamenkop dan UKM, Wamenaker, Wamendikbudristek, Wamenperin, Wamen ESDM, dan WamenPAN-RB.

Sedangkan kursi Wamen yang sudah diisi adalah Wamenhan, Wamenkumham, Wamenkes, Wamentan, Wamen BUMN (dua orang), Wamenlu, Wamenkeu, Wamenag, Wamendag, Wamen PUPR, Wamen LHK, Wamendes, Wamen ATR, dan Wamenparekraf.

Pihak Istana menegaskan, pembentukan posisi Wamen tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. Kapan saja Presiden membentuk dan menunjuk orang, diperbolehkan secara hukum. “Itu kewenangan dan otoritasnya Presiden kan,” ucap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan, saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, kemarin.

Bagaimana tanggapan parpol koalisi terkait hal ini? Sekjen Partai Hanura I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya siap mendukung dan menyiapkan kader terbaiknya untuk membantu kerja Jokowi. Tapi, Pasek menegaskan, Hanura tidak akan mengemis menuntut jabatan. “Bukan masalah tertarik atau tidak, tetapi bagaimana bisa maksimal membantu pemerintahan Jokowi,” ucap Pasek, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

PKB juga menyatakan siap menyuplai kader terbaiknya jika diperlukan untuk duduk di kursi Wamen yang masih kosong tersebut. “PKB akan selalu siap memberikan kader terbaik. Presiden bersama ketua umum yang akan memutuskan,” ujar Ketua DPP PKB Daniel Johan. 

 

Sedangkan PSI, lebih bersikap santai. Menurut PSI, jabatan Menteri dan Wamen mutlak pilihan Jokowi. PSI mempersilakan Jokowi memilih sosok terbaik yang bisa membantunya. “Yang penting profesional, rekam jejak dan integritas terjaga, serta tentunya cocok dengan irama kerja Pak Jokowi,” jelas Juru Bicara PSI, Kokok Dirgantara. 

Sedangkan Gerindra, mengaku tidak pernah mengusulkan kadernya ke Jokowi untuk mengisi pos Menteri apalagi Wamen. “Gerindra tidak dalam posisi aktif mengusulkan. Karena itu hak prerogatif Presiden,” ucap Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

Sementara, PDIP mempertanyakan efektivitas dan efisiensi apabila Pemerintah Jokowi kembali mengangkat Wamen. “Apa kontribusi pengangkatan tersebut untuk efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Apa ada harapan peningkatan kinerja?” ucap politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno. 

Pengamat politik Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai, selama ini jabatan Wamen dibuat untuk mengakomodir kepentingan parpol. Jika posisi yang baru juga harus diisi perwakilan parpol, maka perlu kriteria khusus. “Benar-benar memiliki kapabilitas dan kapasitas teknis dan profesional, bukan sekadar memenuhi jatah,” ucap Saidiman. 

Dengan banyaknya posisi yang kosong ini, dia memprediksi bakal banyak parpol yang kasak-kusuk. “Namanya parpol, ya besar kemungkinan akan begitu (kasak-kusuk). Tapi, tetap perlu ada semacam kriteria khusus. Karena Wamen fungsinya membantu kerja-kerja menteri,” tandas dia. [UMM]

]]> .
Presiden Jokowi terus membuka posisi Wakil Menteri (Wamen). Saat ini, ada 22 kursi Wamen. Lima belas sudah terisi, 7 masih kosong. Siapa yang bakal mengisi ketujuh posisi itu, masih misterius. Bagi yang mau, silakan kasak-kusuk.

Di periode kedua ini, Jokowi memang banyak membentuk posisi Wamen. Pembentukannya tidak sekaligus, tapi dicicil. Pada 29 Juli lalu, Jokowi baru saja membentuk kursi Wamen baru dengan meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Kementerian Investasi dan Perpres. Dengan Perpres ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bisa punya wakil. Namun, penunjukannya masih belum ditentukan.

Sebelumnya, Jokowi juga sudah membentuk enam kursi Wamen. Namun, keenamnya juga masih kosong. Yaitu Wamenkop dan UKM, Wamenaker, Wamendikbudristek, Wamenperin, Wamen ESDM, dan WamenPAN-RB.

Sedangkan kursi Wamen yang sudah diisi adalah Wamenhan, Wamenkumham, Wamenkes, Wamentan, Wamen BUMN (dua orang), Wamenlu, Wamenkeu, Wamenag, Wamendag, Wamen PUPR, Wamen LHK, Wamendes, Wamen ATR, dan Wamenparekraf.

Pihak Istana menegaskan, pembentukan posisi Wamen tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. Kapan saja Presiden membentuk dan menunjuk orang, diperbolehkan secara hukum. “Itu kewenangan dan otoritasnya Presiden kan,” ucap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan, saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, kemarin.

Bagaimana tanggapan parpol koalisi terkait hal ini? Sekjen Partai Hanura I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya siap mendukung dan menyiapkan kader terbaiknya untuk membantu kerja Jokowi. Tapi, Pasek menegaskan, Hanura tidak akan mengemis menuntut jabatan. “Bukan masalah tertarik atau tidak, tetapi bagaimana bisa maksimal membantu pemerintahan Jokowi,” ucap Pasek, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

PKB juga menyatakan siap menyuplai kader terbaiknya jika diperlukan untuk duduk di kursi Wamen yang masih kosong tersebut. “PKB akan selalu siap memberikan kader terbaik. Presiden bersama ketua umum yang akan memutuskan,” ujar Ketua DPP PKB Daniel Johan. 

 

Sedangkan PSI, lebih bersikap santai. Menurut PSI, jabatan Menteri dan Wamen mutlak pilihan Jokowi. PSI mempersilakan Jokowi memilih sosok terbaik yang bisa membantunya. “Yang penting profesional, rekam jejak dan integritas terjaga, serta tentunya cocok dengan irama kerja Pak Jokowi,” jelas Juru Bicara PSI, Kokok Dirgantara. 

Sedangkan Gerindra, mengaku tidak pernah mengusulkan kadernya ke Jokowi untuk mengisi pos Menteri apalagi Wamen. “Gerindra tidak dalam posisi aktif mengusulkan. Karena itu hak prerogatif Presiden,” ucap Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

Sementara, PDIP mempertanyakan efektivitas dan efisiensi apabila Pemerintah Jokowi kembali mengangkat Wamen. “Apa kontribusi pengangkatan tersebut untuk efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Apa ada harapan peningkatan kinerja?” ucap politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno. 

Pengamat politik Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai, selama ini jabatan Wamen dibuat untuk mengakomodir kepentingan parpol. Jika posisi yang baru juga harus diisi perwakilan parpol, maka perlu kriteria khusus. “Benar-benar memiliki kapabilitas dan kapasitas teknis dan profesional, bukan sekadar memenuhi jatah,” ucap Saidiman. 

Dengan banyaknya posisi yang kosong ini, dia memprediksi bakal banyak parpol yang kasak-kusuk. “Namanya parpol, ya besar kemungkinan akan begitu (kasak-kusuk). Tapi, tetap perlu ada semacam kriteria khusus. Karena Wamen fungsinya membantu kerja-kerja menteri,” tandas dia. [UMM]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories