
JICT Dukung Pungli Pelabuhan Disikat Habis .
Praktik pungutan liar (pungli) di pelabuhan menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak tanggung-tanggung, keluhan supir truk langsung ditanggapi kepolisian dengan menangkap oknum preman di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mendukung pemberantasan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, termasuk di terminal JICT.
Senior Manager Corporate Secretary JICT Raditya Arrya mengaku prihatin atas praktik pungli yang terjadi termasuk penangkapan terhadap oknum pekerja outsourcing di terminal JICT.
“Kami yakin bahwa ini hanya segelintir kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi. Untuk itu, kami akan selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik pungli,” tegas Raditya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (12/6).
Raditya menjelaskan, pihaknya kecewa masih ada segelintir oknum pekerja tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourcing yang ditunjuk oleh JICT terlibat pungli.
Ia menegaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan perusahaan outsourcing tersebut untuk memastikan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi di lingkungan JICT.
Sebaliknya, kata Raditya meminta perusahaan outsourcing untuk tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pekerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi baik dalam melakukan pekerjaan.
“Kepada segelintir oknum pekerja yang terlibat dalam praktik pungli ini untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Raditya menambahkan, perusahaan akan memperketat dan tetap menerapkan sistem whistle blowing yang telah berjalan di JICT. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dunia kerja. Setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi berat sesuai ketentuan perusahaan.
Sebagai operator peti kemas terbesar di Tanjung Priok, kata Raditya, fokus JICT adalah memberikan layanan yang cepat, aman dan efisien. Menurutnya, di tengah situasi pandemi saat ini banyak tantangan harus dihadapi pelaku usaha ekspor impor yang dilayani JICT.
JICT juga mengajak dan meminta kepada setiap pengguna jasa, pelanggan, dan mitra kerja untuk tidak memberikan atau membayar biaya atau bentuk apa pun. Terkecuali, tarif resmi dan mempunyai tanda terima resmi. Dengan begitu akan membuat dengan sendiri praktik pungli hilang.
“Kita semua sebagai pelaku usaha dipelabuhan ini harus menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungli. Semoga langkah penegakan hukum yang tegas dan konsisten ini akan semakin meningkatkan daya saing layanan di pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di JICT,” harapnya. [KPJ]
]]> .
Praktik pungutan liar (pungli) di pelabuhan menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak tanggung-tanggung, keluhan supir truk langsung ditanggapi kepolisian dengan menangkap oknum preman di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mendukung pemberantasan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, termasuk di terminal JICT.
Senior Manager Corporate Secretary JICT Raditya Arrya mengaku prihatin atas praktik pungli yang terjadi termasuk penangkapan terhadap oknum pekerja outsourcing di terminal JICT.
“Kami yakin bahwa ini hanya segelintir kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi. Untuk itu, kami akan selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik pungli,” tegas Raditya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (12/6).
Raditya menjelaskan, pihaknya kecewa masih ada segelintir oknum pekerja tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourcing yang ditunjuk oleh JICT terlibat pungli.
Ia menegaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan perusahaan outsourcing tersebut untuk memastikan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi di lingkungan JICT.
Sebaliknya, kata Raditya meminta perusahaan outsourcing untuk tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pekerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi baik dalam melakukan pekerjaan.
“Kepada segelintir oknum pekerja yang terlibat dalam praktik pungli ini untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Raditya menambahkan, perusahaan akan memperketat dan tetap menerapkan sistem whistle blowing yang telah berjalan di JICT. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dunia kerja. Setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi berat sesuai ketentuan perusahaan.
Sebagai operator peti kemas terbesar di Tanjung Priok, kata Raditya, fokus JICT adalah memberikan layanan yang cepat, aman dan efisien. Menurutnya, di tengah situasi pandemi saat ini banyak tantangan harus dihadapi pelaku usaha ekspor impor yang dilayani JICT.
JICT juga mengajak dan meminta kepada setiap pengguna jasa, pelanggan, dan mitra kerja untuk tidak memberikan atau membayar biaya atau bentuk apa pun. Terkecuali, tarif resmi dan mempunyai tanda terima resmi. Dengan begitu akan membuat dengan sendiri praktik pungli hilang.
“Kita semua sebagai pelaku usaha dipelabuhan ini harus menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungli. Semoga langkah penegakan hukum yang tegas dan konsisten ini akan semakin meningkatkan daya saing layanan di pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di JICT,” harapnya. [KPJ]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .