Jelang Lebaran, Wali Kota Kediri-Minta Warga Sosialisasi Prokes

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaaan menjelang Idul Fitri 1442 H/2021 Masehi, untuk selalu membantu menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 menyusul kebijakan larangan mudik Lebaran.

“Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19 karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19,” katanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa (27/4).

Pihaknya melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri telah mengeluarkan adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021.

Ia menambahkan adanya aturan tersebut,  larangan mudik Lebaran 2021 secara resmi sudah diberlakukan. Pihaknya mendukung penuh kebijakan Polda Jatim yang telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021 untuk mensosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021.

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengungkapkan di Jawa Timur ada tujuh titik penyekatan untuk akses masuk ke Jawa Timur dan di Polda Jatim ada 20 titik penyekatan. Khusus untuk Kediri Kota tidak ada penyekatan melainkan hanya penyeimbang untuk wilayah-wilayah penyangga. Seperti Jombang, Kabupaten Kediri dan Nganjuk.

Ia mengatakan untuk jumlah personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP kurang lebih sebanyak 527. “Kami berharap semua warga waspada dan tetap patuh pada protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Yang harus diantisipasi menurutnya adalah Pertama tindak kejahatan. Kedua, meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Kota Kediri,” ujar Eko Prasetyo. [SRI]

]]> Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaaan menjelang Idul Fitri 1442 H/2021 Masehi, untuk selalu membantu menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 menyusul kebijakan larangan mudik Lebaran.

“Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19 karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19,” katanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa (27/4).

Pihaknya melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri telah mengeluarkan adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021.

Ia menambahkan adanya aturan tersebut,  larangan mudik Lebaran 2021 secara resmi sudah diberlakukan. Pihaknya mendukung penuh kebijakan Polda Jatim yang telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021 untuk mensosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021.

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengungkapkan di Jawa Timur ada tujuh titik penyekatan untuk akses masuk ke Jawa Timur dan di Polda Jatim ada 20 titik penyekatan. Khusus untuk Kediri Kota tidak ada penyekatan melainkan hanya penyeimbang untuk wilayah-wilayah penyangga. Seperti Jombang, Kabupaten Kediri dan Nganjuk.

Ia mengatakan untuk jumlah personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP kurang lebih sebanyak 527. “Kami berharap semua warga waspada dan tetap patuh pada protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Yang harus diantisipasi menurutnya adalah Pertama tindak kejahatan. Kedua, meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Kota Kediri,” ujar Eko Prasetyo. [SRI]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Generated by Feedzy