Jam 10 Pagi Ini, Jenazah Artidjo Dikebumikan Di Komplek Pemakaman UII Yogyakarta

Hari ini, jenazah Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar dikebumikan di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

“Tempat pemakaman di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman, Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/3).

Sebelumnya,  jenazah almarhum Artidjo telah diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (28/2) pukul 20.00 WIB.

Setibanya di Yogyakarta, jenazah akan langsung disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu. Kemudian dishalatkan di Masjid Ulil Albab UII. Prosesi pemakaman oleh pihak Rektorat UII akan direncanakan pada Senin (1/3) pukul 10.00 WIB.

“Pimpinan KPK, ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya juga diagendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebut,” tutur Ali.

Artidjo yang lahir di Situbondo 22 Mei 1948, meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB.

Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal sangar terhadap para koruptor. [HES]

]]> Hari ini, jenazah Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar dikebumikan di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

“Tempat pemakaman di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman, Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/3).

Sebelumnya,  jenazah almarhum Artidjo telah diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (28/2) pukul 20.00 WIB.

Setibanya di Yogyakarta, jenazah akan langsung disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu. Kemudian dishalatkan di Masjid Ulil Albab UII. Prosesi pemakaman oleh pihak Rektorat UII akan direncanakan pada Senin (1/3) pukul 10.00 WIB.

“Pimpinan KPK, ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya juga diagendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebut,” tutur Ali.

Artidjo yang lahir di Situbondo 22 Mei 1948, meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB.

Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal sangar terhadap para koruptor. [HES]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories