Jadi Tersangka KPK Karena Terima Suap Rp 750 Juta, Ade Barkah Pasrah… .

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ade Barkah Surahman, pasrah menyandang status tersangka kasus suap dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar untuk Indramayu. Dia menyatakan akan menjalani proses hukum yang menjeratnya.

“Saya serahkan ke KPK aja, semua proses hukum kita ikuti,” ujar politisi Golkar itu dengan nada lirih, saat hendak dibawa menuju rumah tahanan (Rutan) KPK, di pelataran markas komisi antirasuah itu, Kamis (15/4). Ade sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK, plus dengan borgol yang melingkari kedua tangannya. 

Sementara koleganya yang juga jadi tersangka dalam kasus ini, Siti Aisyah Tuti Handayani, memilih memakai jurus mingkem. Anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 yang mengekor Ade Barkah, tidak mau berkomentar. Dia hanya menundukkan kepalanya.

Ade dan Siti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Februari lalu. Ade disebut menerima suap sebesar Rp 750 juta dari pengusaha Carsa ES. Sementara Siti, menerima Rp 1,05 miliar.

Uang itu diberikan karena Ade dan Siti “memperjuangkan” proposal pengerjaan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu, yang sumber dananya dari Bantuan Keuangan Provinsi Jabar tahun 2017-2019.

Carsa ES akhirnya mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran tahun 207-2019 yang bersumber dari Banprov Jabar dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi maka untuk kepentingan penyidikan, penyidik KPK melakukan penahanan kepada keduanya selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 15 April 2021 sampai dengan 4 Mei 2021. [OKT]

]]> .
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ade Barkah Surahman, pasrah menyandang status tersangka kasus suap dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar untuk Indramayu. Dia menyatakan akan menjalani proses hukum yang menjeratnya.

“Saya serahkan ke KPK aja, semua proses hukum kita ikuti,” ujar politisi Golkar itu dengan nada lirih, saat hendak dibawa menuju rumah tahanan (Rutan) KPK, di pelataran markas komisi antirasuah itu, Kamis (15/4). Ade sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK, plus dengan borgol yang melingkari kedua tangannya. 

Sementara koleganya yang juga jadi tersangka dalam kasus ini, Siti Aisyah Tuti Handayani, memilih memakai jurus mingkem. Anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 yang mengekor Ade Barkah, tidak mau berkomentar. Dia hanya menundukkan kepalanya.

Ade dan Siti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Februari lalu. Ade disebut menerima suap sebesar Rp 750 juta dari pengusaha Carsa ES. Sementara Siti, menerima Rp 1,05 miliar.

Uang itu diberikan karena Ade dan Siti “memperjuangkan” proposal pengerjaan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu, yang sumber dananya dari Bantuan Keuangan Provinsi Jabar tahun 2017-2019.

Carsa ES akhirnya mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran tahun 207-2019 yang bersumber dari Banprov Jabar dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi maka untuk kepentingan penyidikan, penyidik KPK melakukan penahanan kepada keduanya selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 15 April 2021 sampai dengan 4 Mei 2021. [OKT]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Generated by Feedzy