Insentif Pahlawan Corona Dipotong 50 Persen, Aduh Kasian Banget .

Para tenaga kesehatan (nakes) sedang bekerja keras mempertaruhkan nyawa menyembuhkan pasien-pasien Corona. Namun, bukannya mendapatkan kenaikan gaji, tahun ini, insentif bagi para pahlawan Corona itu, justru mengalami pemotongan. Tak tanggung-tanggung, pemotongannya itu mencapai 50 persen. Aduh, kasihan banget.

Potongan insentif itu tertuang dalam surat Menteri Keuangan Nomor: S-65/MK.02/2021. Dalam surat itu disebutkan, insentif dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rp 6.250.000, dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3.750.000, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta. Sementara itu, santunan kematian per orang sebesar Rp 300 juta.

Jumlah tersebut turun drastis dibanding tahun lalu. Bahkan, untuk dokter spesialis, turunnya sampai 50 persen. Tahun lalu, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Sementara, santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Corona masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.

Informasi ini pertama kali disampaikan seleb medsos @LisaAmartatara3. “Ternyata, kami, nakes, nggak dianggap ada. Insentif kami dipotong 50 persen per Januari 2021,” tulisnya, di Twitter, kemarin.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahjuni Putri, membenarkan informasi itu. Kata dia, pemotongan dilakukan karena ada penyesuaian di APBN 2021. “Nilainya, kurang setengahnya,” ucap Trisa, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Informasi pemotongan ini juga sudah sampai ke telinga DPR. Kabar pemotongan insentif bagi nakes ini pun ikut dibahas dalam Rapat Kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, kemarin.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena kecewa dengan pemotongan itu. Dia khawatir, pemotongan itu berdampak pada kinerja nakes di lapangan. Karenanya, Komisi IX DPR meminta pemotongan itu dibatalkan. 

“Dalam kesimpulan rapat, kami minta agar tetap pada skema yang lama,” kata politisi Partai Golkar ini, kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Anggota Komisi IX DPR, Mufida Kurniasih sangat heran dengan keputusan Pemerintah ini. Kata dia, selama pandemi, pengorbanan para nakes sudah sangat banyak. Harusnya, mereka mendapat apresiasi besar dari negara. Bukan malah insentifnya dipotong. 

“Kok tega dan bisa ya memotong begitu saja insentif nakes?” ucapnya, heran, dalam obrolan dengan Rakyat Merdeka, kemarin.

Diminta DPR seperti itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin berjanji akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas anggaran insentif bagi para nakes. Dia akan mengupayakan agar tidak ada potongan insentif terhadap nakes. 

“Tadi pagi saya ada rapat jadi tidak bisa ikut ke sini, bersama Bapak Presiden dan ada Ibu Menteri Keuangan. Jadi, saya sudah bicara sama beliau, kesimpulannya begini. Akan ada diskusi lagi. Jadi, aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu dan nanti kami akan mendiskusikan lagi,” ujar Menkes, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, kemarin.

 

BGS, sapaan akrab Budi, menambahkan, rencana pemangkasan insentif nakes masih akan dikaji lagi dengan pertimbangan aspirasi dari anggota legislatif. Realokasi anggaran di luar Kemenkes juga bisa jadi opsi. Intinya, Kemenkeu bakal mengevaluasi dengan mempertimbangkan keadaan batas anggaran Kemenkes.

“Jadi, aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu. Nanti, kami akan mendiskusikan lagi. Anggaran di Kemenkeu memang sudah kena dari batas yang diperkenankan Komisi Anggaran DPR,” jelasnya. 

Terpisah, Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menerangkan, pengurangan insentif nakes penanganan Covid-19 dilakukan karena ada perluasan penerima. “Kita memperluas sasaran penerima insentif nakes, sebetulnya. Tapi, memang berarti ada pengurangan insentif nakes yang kemarin sudah berjalan di 2020,” ujarnya, dalam Webinar ‘Tatakelola Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’, kemarin. 

Kini, para nakes yang bekerja di back office maupun tenaga administrasi yang menunjang pelayanan pasien Covid-19 juga akan mendapat insentif. “Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah, juga kita berikan (insentif),” tutur Nadia.        

Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (ID) Dr Muhammad Abid Khumaidi ikut menyesalkan pemotongan insentif nakes. Menurutnya, saat ini para nakes justru membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan ketahanan mental, supaya tetap kuat dalam memberikan pelayanan dan penanganan pada pasien Covid 19. 

Selain masalah insentif, dia juga menyinggung kewajiban negara memberikan perlindungan dan keselamatan kepada para nakes. Upaya perlindungan dan keselamatan kepada para nakes harus diusahakan secara maksimal. Ketersediaan APD yang standar, beban kerja yang tetap sesuai standar perlindungan dokter dan nakes, ketersediaan ruang pelayanan yang standar dan dapat mengurangi risiko paparan. “Dan ini harus muncul dalam satu regulasi,” katanya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [QAR]

]]> .
Para tenaga kesehatan (nakes) sedang bekerja keras mempertaruhkan nyawa menyembuhkan pasien-pasien Corona. Namun, bukannya mendapatkan kenaikan gaji, tahun ini, insentif bagi para pahlawan Corona itu, justru mengalami pemotongan. Tak tanggung-tanggung, pemotongannya itu mencapai 50 persen. Aduh, kasihan banget.

Potongan insentif itu tertuang dalam surat Menteri Keuangan Nomor: S-65/MK.02/2021. Dalam surat itu disebutkan, insentif dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rp 6.250.000, dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3.750.000, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta. Sementara itu, santunan kematian per orang sebesar Rp 300 juta.

Jumlah tersebut turun drastis dibanding tahun lalu. Bahkan, untuk dokter spesialis, turunnya sampai 50 persen. Tahun lalu, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Sementara, santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Corona masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.

Informasi ini pertama kali disampaikan seleb medsos @LisaAmartatara3. “Ternyata, kami, nakes, nggak dianggap ada. Insentif kami dipotong 50 persen per Januari 2021,” tulisnya, di Twitter, kemarin.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahjuni Putri, membenarkan informasi itu. Kata dia, pemotongan dilakukan karena ada penyesuaian di APBN 2021. “Nilainya, kurang setengahnya,” ucap Trisa, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Informasi pemotongan ini juga sudah sampai ke telinga DPR. Kabar pemotongan insentif bagi nakes ini pun ikut dibahas dalam Rapat Kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, kemarin.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena kecewa dengan pemotongan itu. Dia khawatir, pemotongan itu berdampak pada kinerja nakes di lapangan. Karenanya, Komisi IX DPR meminta pemotongan itu dibatalkan. 

“Dalam kesimpulan rapat, kami minta agar tetap pada skema yang lama,” kata politisi Partai Golkar ini, kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Anggota Komisi IX DPR, Mufida Kurniasih sangat heran dengan keputusan Pemerintah ini. Kata dia, selama pandemi, pengorbanan para nakes sudah sangat banyak. Harusnya, mereka mendapat apresiasi besar dari negara. Bukan malah insentifnya dipotong. 

“Kok tega dan bisa ya memotong begitu saja insentif nakes?” ucapnya, heran, dalam obrolan dengan Rakyat Merdeka, kemarin.

Diminta DPR seperti itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin berjanji akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas anggaran insentif bagi para nakes. Dia akan mengupayakan agar tidak ada potongan insentif terhadap nakes. 

“Tadi pagi saya ada rapat jadi tidak bisa ikut ke sini, bersama Bapak Presiden dan ada Ibu Menteri Keuangan. Jadi, saya sudah bicara sama beliau, kesimpulannya begini. Akan ada diskusi lagi. Jadi, aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu dan nanti kami akan mendiskusikan lagi,” ujar Menkes, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, kemarin.

 

BGS, sapaan akrab Budi, menambahkan, rencana pemangkasan insentif nakes masih akan dikaji lagi dengan pertimbangan aspirasi dari anggota legislatif. Realokasi anggaran di luar Kemenkes juga bisa jadi opsi. Intinya, Kemenkeu bakal mengevaluasi dengan mempertimbangkan keadaan batas anggaran Kemenkes.

“Jadi, aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu. Nanti, kami akan mendiskusikan lagi. Anggaran di Kemenkeu memang sudah kena dari batas yang diperkenankan Komisi Anggaran DPR,” jelasnya. 

Terpisah, Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menerangkan, pengurangan insentif nakes penanganan Covid-19 dilakukan karena ada perluasan penerima. “Kita memperluas sasaran penerima insentif nakes, sebetulnya. Tapi, memang berarti ada pengurangan insentif nakes yang kemarin sudah berjalan di 2020,” ujarnya, dalam Webinar ‘Tatakelola Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’, kemarin. 

Kini, para nakes yang bekerja di back office maupun tenaga administrasi yang menunjang pelayanan pasien Covid-19 juga akan mendapat insentif. “Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah, juga kita berikan (insentif),” tutur Nadia.        

Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (ID) Dr Muhammad Abid Khumaidi ikut menyesalkan pemotongan insentif nakes. Menurutnya, saat ini para nakes justru membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan ketahanan mental, supaya tetap kuat dalam memberikan pelayanan dan penanganan pada pasien Covid 19. 

Selain masalah insentif, dia juga menyinggung kewajiban negara memberikan perlindungan dan keselamatan kepada para nakes. Upaya perlindungan dan keselamatan kepada para nakes harus diusahakan secara maksimal. Ketersediaan APD yang standar, beban kerja yang tetap sesuai standar perlindungan dokter dan nakes, ketersediaan ruang pelayanan yang standar dan dapat mengurangi risiko paparan. “Dan ini harus muncul dalam satu regulasi,” katanya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [QAR]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories