Insentif Ditransfer Ke Nomor Rekening Pribadi Imun Nakes Ada Yang Naik Ada Juga Yang Turun Nih…
Insentif nakes langsung ditransfer ke norek pribadi. Namun, kini besaran rupiahnya berbeda, tergantung warna wilayah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan baru tentang insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19. Salah satu yang diatur, insentif langsung ditansfer ke nomor rekening (norek) nakes terkait. Aturan lainnya, besaran insentif disesuaikan dengan risikonya.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/ MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
“Untuk tunggakan pembayaran insentif tahun 2020 sedang dilakukan proses review dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk selanjutnya bisa dibayarkan,” jelas akun lawancovid19_id.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes, Kirana Pritasari mengatakan, dalam pemberian insentif tenaga kesehatan 2020, masih ada tunggakan yang belum diselesaikan. Pemerintah akan berusaha membayarkannya.
“Sedangkan untuk 2021 dengan terbitnya peraturan Kementerian Kesehatan ini, maka kami di PPSDM akan berusaha segera mempercepat proses pembayaran,” katanya, Jumat (2/4).
Kirana menjelaskan, mentransfer langsung ke rekening nakes merupakan upaya untuk menghindari adanya pungutan atau pemotongan liar. Mekanisme ini juga, kata dia, bisa dimonitor apabila terjadi keterlambatan. “Karena akan bisa diketahui langsung penyebab keterlambatan tersebut,” ujarnya.
Perubahan lainnya, pada proses menjaga akuntabilitas pelaksanaan kegiatan. Hal ini tidak bisa disamakan kepada setiap individu tenaga kesehatan. Kata dia, semakin tinggi risiko paparan terhadap penyebaran Covid-19, maka insentifnya makin optimal. “Sehingga ada perbedaan para nakes yang bekerja pada zona-zona tertentu,” tutur Kirana.
Netizen menyambut gembira kabar akan cairnya insentif untuk nakes. Diharapkan, insentif tersebut bisa menambah imun dan semangat nakes. “Wah kabar gembira nih. Insentif nakes akan cair,” ujar KemekKemekButet.
“Alhamdulillah semoga pelayanan makin baik,” sambung Amrond4. “Harusnya sejak dulu begitu,” tambah dewogustiageng.
Menurut Tika54, sudah sepantasnya para nakes menerima insentif sesuai sumbangsihnya dalam menjaga stabilitas kesehatan masyarakat. KMK no K.01.07/MENKES/4239/2021 merupakan kabar baik bagi nakes.
“Semoga dilancarkan di semua prosesnya. Semangat dan tetap lanjutkan pengabdianmu. Semua hal yang diniatkan baik, yakinlah, selanjutnya akan kembali kepada diri kita sendiri,” kata Lichun03.
Hallo_wulandari mengatakan, insentif sangat berarti untuk para nakes. Insentif nakes akan membuat kecukupan finansial dan imun nakes betambah.
Menurut IMIRATIPRIMASAR, insentif nakes sangat membantu nakes. Insentif menjadi obat lelah dari jerih payah para tenaga kesehatan. “Kebetulan banget adik saya juga seorang dokter umum. Setiap hari bekerja di klinik, yang juga melayani pasien dari segala macam jenis penyakit.”
Bowosusilo94 mengungkapkan, pemerintah melalui Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,83 triliun untuk insentif tenaga kesehatan. Hanya saja, kata dia, besaran insentif nakes berbeda-beda. ”Tergantung jabatan dan seberapa banyak pasien yang ditangani,” ungkapnya.
“Nominalnya dari 5 juta sampai 15 juta per orang. Menurutku ini wajar, karena risikonya juga besar. Bahkan bisa meninggal karena tertular virus,” kata Ann1s4.
Azzura_lhi menjelaskan, ada dua kategori insentif nakes. Pertama, insentif nakes di rumah sakit pusat, dibayarkan oleh Kemenkes RI. Kedua, insentif nakes di rumah sakit umum daerah dibayarkan oleh pemerintah daerah setempat.
“Yang belum dapat insentif nakes, sabar ya. Semoga insentif nakes bisa segera turun tepat waktunya. Biar semua bisa berjalan lancar. Aamiin,” harap Witri_TheWriter. [ASI]
]]> Insentif nakes langsung ditransfer ke norek pribadi. Namun, kini besaran rupiahnya berbeda, tergantung warna wilayah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan baru tentang insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19. Salah satu yang diatur, insentif langsung ditansfer ke nomor rekening (norek) nakes terkait. Aturan lainnya, besaran insentif disesuaikan dengan risikonya.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/ MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
“Untuk tunggakan pembayaran insentif tahun 2020 sedang dilakukan proses review dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk selanjutnya bisa dibayarkan,” jelas akun lawancovid19_id.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes, Kirana Pritasari mengatakan, dalam pemberian insentif tenaga kesehatan 2020, masih ada tunggakan yang belum diselesaikan. Pemerintah akan berusaha membayarkannya.
“Sedangkan untuk 2021 dengan terbitnya peraturan Kementerian Kesehatan ini, maka kami di PPSDM akan berusaha segera mempercepat proses pembayaran,” katanya, Jumat (2/4).
Kirana menjelaskan, mentransfer langsung ke rekening nakes merupakan upaya untuk menghindari adanya pungutan atau pemotongan liar. Mekanisme ini juga, kata dia, bisa dimonitor apabila terjadi keterlambatan. “Karena akan bisa diketahui langsung penyebab keterlambatan tersebut,” ujarnya.
Perubahan lainnya, pada proses menjaga akuntabilitas pelaksanaan kegiatan. Hal ini tidak bisa disamakan kepada setiap individu tenaga kesehatan. Kata dia, semakin tinggi risiko paparan terhadap penyebaran Covid-19, maka insentifnya makin optimal. “Sehingga ada perbedaan para nakes yang bekerja pada zona-zona tertentu,” tutur Kirana.
Netizen menyambut gembira kabar akan cairnya insentif untuk nakes. Diharapkan, insentif tersebut bisa menambah imun dan semangat nakes. “Wah kabar gembira nih. Insentif nakes akan cair,” ujar KemekKemekButet.
“Alhamdulillah semoga pelayanan makin baik,” sambung Amrond4. “Harusnya sejak dulu begitu,” tambah dewogustiageng.
Menurut Tika54, sudah sepantasnya para nakes menerima insentif sesuai sumbangsihnya dalam menjaga stabilitas kesehatan masyarakat. KMK no K.01.07/MENKES/4239/2021 merupakan kabar baik bagi nakes.
“Semoga dilancarkan di semua prosesnya. Semangat dan tetap lanjutkan pengabdianmu. Semua hal yang diniatkan baik, yakinlah, selanjutnya akan kembali kepada diri kita sendiri,” kata Lichun03.
Hallo_wulandari mengatakan, insentif sangat berarti untuk para nakes. Insentif nakes akan membuat kecukupan finansial dan imun nakes betambah.
Menurut IMIRATIPRIMASAR, insentif nakes sangat membantu nakes. Insentif menjadi obat lelah dari jerih payah para tenaga kesehatan. “Kebetulan banget adik saya juga seorang dokter umum. Setiap hari bekerja di klinik, yang juga melayani pasien dari segala macam jenis penyakit.”
Bowosusilo94 mengungkapkan, pemerintah melalui Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,83 triliun untuk insentif tenaga kesehatan. Hanya saja, kata dia, besaran insentif nakes berbeda-beda. ”Tergantung jabatan dan seberapa banyak pasien yang ditangani,” ungkapnya.
“Nominalnya dari 5 juta sampai 15 juta per orang. Menurutku ini wajar, karena risikonya juga besar. Bahkan bisa meninggal karena tertular virus,” kata Ann1s4.
Azzura_lhi menjelaskan, ada dua kategori insentif nakes. Pertama, insentif nakes di rumah sakit pusat, dibayarkan oleh Kemenkes RI. Kedua, insentif nakes di rumah sakit umum daerah dibayarkan oleh pemerintah daerah setempat.
“Yang belum dapat insentif nakes, sabar ya. Semoga insentif nakes bisa segera turun tepat waktunya. Biar semua bisa berjalan lancar. Aamiin,” harap Witri_TheWriter. [ASI]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .